Sinata.id – Peristiwa kematian dosen cantik di Bungo, Jambi, Erni Yuniati atau EY (37), kini memasuki babak baru. Di tengah duka yang belum sirna, keluarga korban menuntut hukuman seberat-beratnya bagi pelaku utama, oknum polisi Bripda Waldi (22), serta mendesak aparat kepolisian menelusuri kemungkinan adanya tersangka lain yang turut terlibat dalam pembunuhan keji tersebut.
“Keponakan kami dibunuh secara keji, bukan hanya nyawanya diambil, tapi juga barang-barangnya dirampas,” ungkap salah satu anggota keluarga, Selasa (4/11/2025).
Air mata pun tak lagi bisa dibendung saat mereka menceritakan sosok EY, seorang dosen yang dikenal lembut, berdedikasi, dan tak pernah bermasalah dengan siapa pun.
Keluarga korban menegaskan, mereka tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan.
“Kalau perlu, pelaku dihukum mati,” ujarnya tegas.
Bagi mereka, luka yang ditinggalkan bukan sekadar kehilangan, tapi pengkhianatan yang dilakukan oleh seseorang yang justru berseragam penegak hukum.
Crime Story: Akhir Tragis Dosen Cantik, Jam 3 Pagi di Kamar Tidur
Proses Hukum Terus Berjalan
Di sisi lain, Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menegaskan bahwa penyidikan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.
Ia menolak anggapan bahwa institusi kepolisian akan melindungi anggotanya sendiri.
“Tidak ada toleransi. Siapa pun dia, kalau melakukan tindak kejahatan, tetap akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, pidana umum dan kode etik kepolisian,” tegasnya di hadapan awak media.
Hingga saat ini, satu nama sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Bripda Waldi, anggota Polres Tebo.