Pematangsiantar, Sinata.id – Soal Gedung IV Pasar Horas, Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang tanggapi bantahan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar Arri Sembiring.
Rony Situmorang berharap Kepala BPKPD Pematangsiantar tidak “baper” dalam menyikapi pernyataan dirinya tentang Pemko Pematangsiantar belum mengajukan permohonan bantuan ke Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) untuk membangun Gedung IV Pasar Horas.
Sebab, ungkap Rony, dia menyebut demikian, karena informasi seperti itu ia peroleh dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut pada forum resmi.
Persisnya, informasi tentang Pemko Pematangsiantar belum mengajukan permohonan bantuan ke Pemprovsu disampaikan BKAD Sumut pada rapat pembahasan KUA PPAS antara DPRD Sumut dengan Pemprovsu.
“Itu disampaikan Badan Pengelola Keuangan (BKAD) Sumut secara resmi saat membahas KUA PPAS. Ada notulennya,” ujar Rony Situmorang melalui telepon WA, Selasa 4 Nopember 2025.
Baca juga: Soal Pasar Horas, Kepala BPKPD Siantar Bantah Pernyataan Anggota DPRD Sumut
Baca juga: DPRD Sumut dan Siantar Desak Pemko Kejar BKP Rp 220 M untuk Pasar Horas
Kembali Sarankan Pemko Kejar BKP Sumut untuk Pasar Horas
Pun begitu, Rony kembali menyarankan, agar Pemko Pematangsiantar mengejar anggaran Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumut untuk membangun Gedung IV Pasar Horas.
Katanya, BKP sebesar Rp 220 miliar merupakan salah satu kebijakan anggaran prioritas Sumut, sebagaimana telah “terprogram” pada KUA PPAS Sumut 2026.
Rencana anggaran Rp 220 miliar itu layak untuk diperjuangkan setiap daerah. Karena anggaran itu diplot untuk daerah kabupaten dan kota di Sumut.
Sehingga menurutnya, akan lebih baik, bila Pemko Pematangsiantar melibatkan 8 Anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Pematangsiantar dan Simalungun untuk mendapatkan dana BKP tahun 2026.
“Kan lebih baik kalau 8 Anggota DPRD Sumut dari dapil (daerah pemilihan) 10 menyuarakannya,” tutur Rony. (*)