Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Langgar Disiplin dan Salahgunakan Surat Sakit, PT Rejeki Abadi Sambosar Resmi PHK Erianto Saragih

Editor: Ferry SP Sinamo
5 November 2025 | 18:34 WIB
Rubrik: Regional
langgar disiplin dan salahgunakan surat sakit, pt rejeki abadi sambosar resmi phk erianto saragih

Langgar Disiplin dan Salahgunakan Surat Sakit, PT Rejeki Abadi Sambosar Resmi PHK Erianto Saragih.

Simalungun, Sinata.id — Manajemen PT Rejeki Abadi Sambosar (PT RAS) resmi memutus hubungan kerja (PHK) dengan salah satu karyawannya, Erianto Saragih, yang bertugas sebagai pengamanan di Gudang Panduman. Keputusan tersebut tertuang dalam surat PHK Nomor 001/PHK/RAS/X/2025 tertanggal 21 Oktober 2025.

PHK dilakukan setelah perusahaan menilai Erianto Saragih telah melakukan sejumlah pelanggaran disiplin berat dan penyalahgunaan surat keterangan sakit dari dokter. Dalam surat keputusan itu, manajemen menegaskan bahwa Erianto tidak mengindahkan panggilan pimpinan perusahaan dan sering tidak hadir tanpa keterangan jelas sejak Agustus hingga Oktober 2025.

Sebelumnya, perusahaan telah memberikan Surat Peringatan Pertama (SP-1) pada 24 Juni 2025, karena Erianto tidak masuk kerja tanpa keterangan pada 11, 13, 18, dan 19 Juni 2025. Pelanggaran serupa kembali terjadi, sehingga pada 1 Agustus 2025, perusahaan mengeluarkan Surat Peringatan Kedua (SP-2) atas ketidakhadiran Erianto pada 8, 9, 11, 23, 25, dan 30 Juli 2025.

Manajer PT Rejeki Abadi Sambosar, Jevi Octavian Manurung, dalam surat resminya menyampaikan bahwa tindakan PHK tersebut diambil setelah melalui proses evaluasi dan pertimbangan sesuai ketentuan perusahaan.

“Keputusan ini merupakan langkah terakhir setelah beberapa kali peringatan tidak diindahkan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut administratif, perusahaan juga telah mengirim Surat Pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja (SPPHK) kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Simalungun pada 23 Oktober 2025 sebagai laporan resmi atas tindakan tersebut.

Menariknya, berdasarkan surat keterangan dokter dari dr. Heny Limbong, Sp.KFR, disebutkan bahwa Erianto Saragih memang menjalani fisioterapi dua kali seminggu sejak 15 September 2025. Namun, dokter menegaskan bahwa Erianto tetap dapat bekerja dengan menyesuaikan kondisi fisiknya. Surat sakit tertanggal 1 Oktober 2025 juga bukan untuk menyatakan pasien tidak mampu bekerja, melainkan sebagai izin menjalani fisioterapi rutin.

Dengan adanya keterangan medis tersebut, pihak manajemen menilai surat sakit yang digunakan Erianto telah disalahgunakan, sehingga menjadi salah satu alasan kuat dikeluarkannya keputusan PHK.

Ketika Sinata.id melakukan konfirmasi pada Rabu, 5 November 2025, kepada Manajer PT Rejeki Abadi Sambosar, Jevi Octavian Manurung, ia mengatakan dengan singkat bahwa keputusan PHK diambil karena Erianto Saragih melanggar peraturan perusahaan, tidak disiplin kerja, menyalahgunakan surat keterangan dokter, dan tidak memenuhi panggilan perusahaan.

“Bahkan saat dipanggil, yang bersangkutan justru demonstrasi ke DPRD Provinsi Sumatera Utara. Maka melihat keseluruhan pelanggaran tersebut, PT RAS mengambil tindakan tegas berupa pemutusan hubungan kerja,” tegas Jevi Octavian Manurung.

Langkah tegas ini, menurut pihak manajemen, diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh karyawan agar tetap menjaga kedisiplinan, kejujuran, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas di lingkungan kerja PT Rejeki Abadi Sambosar. (A27)

Berita Terkait

pengacara (advokat) asal kota pematangsiantar, willy wasno sidauruk sh msi dipercaya sebagai kuasa hukum salah satu tersangka dalam perkara dugaan pembunuhan dan atau penganiayaan di mesjid agung sibolga.
Pematangsiantar

Pengacara Siantar Dampingi Tersangka Perkara Pembunuhan di Mesjid Sibolga

Editor: Gunawan Purba
5 November 2025 | 13:48 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pengacara (advokat) asal Kota Pematangsiantar, Willy Wasno Sidauruk SH MSi dipercaya sebagai kuasa hukum salah satu tersangka...

Baca SelengkapnyaDetails
bupati toba effendi sintong p napitupulu melantik pj sekda paber napitupulu. ist
Regional

Bupati Toba Lantik Paber Napitupulu sebagai Penjabat Sekretaris Daerah

Editor: Tumpal Pandapotan
5 November 2025 | 11:11 WIB

Toba, Sinata.id – Bupati Toba Effendi Sintong P Napitupulu melantik Paber Napitupulu sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toba, Selasa...

Baca SelengkapnyaDetails
siswa saat perekaman e-ktp di sma negeri 1 tampahan.
Regional

Disdukcapil Toba Lakukan Perekaman KTP Elektronik di 20 SMA dan SMK

Editor: Messi
5 November 2025 | 09:58 WIB

Toba, Sinata.id- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Toba dalam mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan untuk anak sekolah tingkat menengah...

Baca SelengkapnyaDetails
pengeroyokan seorang pemuda hingga tewas yang terjadi di masjid agung sibolga, tapanuli tengah, sumatera utara menjadi viral.
Regional

5 Tersangka Penganiaya Pemuda hingga Tewas di Sibolga Sudah Ditangkap

Editor: Messi
5 November 2025 | 09:55 WIB

Sibolga, Sinata.id- Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap Arjuna Tamaraya (21) yang terjadi di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara (Sumut)....

Baca SelengkapnyaDetails
lokasi penebangan pohon pinus di desa silalahi pagarbatu, balige.
Regional

Dokumen Belum Lengkap, Penebangan Pinus di Toba Tetap Lanjut

Editor: Messi
5 November 2025 | 09:54 WIB

Toba, Sinata.id- Aktivitas penebangan pohon pinus di Desa Silalahi Pagarbatu, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, masih berlanjut meski dokumen administrasi belum...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

41 Kendaraan Terjaring Razia Pajak di depan Kantor Walikota Siantar

5 November 2025 | 22:08 WIB
Simalungun

Yonif 122 Tombak Sakti Rayakan Ultah ke 61

5 November 2025 | 21:46 WIB
News

Pria di Labura Terciduk Tengah Malam: Ngaku Cuma Jalan-Jalan, Eh Ketahuan Bawa Barang Haram

5 November 2025 | 21:34 WIB
Pematangsiantar

DPRD Siantar Gelar Publik Hearing Ranperda Insentif Guru Mengaji, SM dan Lainnya

5 November 2025 | 19:34 WIB
Simalungun

Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Kena Kartu Kuning dari KMS DK

5 November 2025 | 18:53 WIB
Regional

Langgar Disiplin dan Salahgunakan Surat Sakit, PT Rejeki Abadi Sambosar Resmi PHK Erianto Saragih

5 November 2025 | 18:34 WIB
Pematangsiantar

P3B dan AP2T Tuntut Perwakilan Pedagang “Menjabat” di Dewas PD PHJ

5 November 2025 | 18:28 WIB
Nasional

Ketua DPR RI Minta Proses Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Dilakukan Secara Objektif dan Cermat

5 November 2025 | 16:24 WIB
News

Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi di Medan: Kapolrestabes: Harus Siap Bergerak!

5 November 2025 | 16:24 WIB
Pematangsiantar

Organisasi Pedagang Tuntut Pembubaran Dewan Pengawas Pasar Horas

5 November 2025 | 16:01 WIB
Simalungun

ODGJ Korban Kecelakaan di Tanah Jawa Meninggal

5 November 2025 | 14:33 WIB
Pematangsiantar

Praktisi: Teror Dialami Awaluddin Bentuk Buram Penegakan Hukum

5 November 2025 | 14:12 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com