Sinata.id – Seorang pria berinisial JM (40) warga Dusun VI Kampung Harapan, Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, diciduk aparat saat melintas di Dusun Sei Tualang, Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Aek Natas, Iptu Sofyan, mengungkapkan, dari saku celana JM, anggotanya menemukan dua paket sabu yang disembunyikan rapi, bukti bahwa peredaran narkoba masih mengintai hingga pelosok Labuhanbatu Utara.
“Begitu tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik yang tidak biasa. Saat diperiksa, ternyata benar, di saku celananya ditemukan dua paket sabu yang disembunyikan rapi,” ungkap Kapolsek, Rabu (5/11/2025).
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,61 gram bruto, dua plastik kosong, dua potongan tisu, dua potongan plastik asoy merah-putih, dua potongan cup air mineral, serta satu unit ponsel Vivo warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi.
Dalam pemeriksaan awal, JM mengakui bahwa barang haram itu memang miliknya. Tanpa perlawanan, ia langsung digelandang ke Mapolsek Aek Natas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti di satu penangkapan saja. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pengedar sabu di wilayah Aek Natas dan sekitarnya,” tegas Iptu Sofyan. [zainal/a46]