Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Jejak Pil Maut Menjerat 2 Wanita-1 Pria di Simalungun

Editor: Tumpal Pandapotan
6 November 2025 | 19:45 WIB
Rubrik: Simalungun
ketiga tersangka diamankan petugas polisi

Ketiga tersangka diamankan petugas polisi. ist

Simalungun, Sinata.id – Polres Simalungun menangkap tiga orang terduga pelaku peredaran ekstasi di Jalan Sisingamangaraja, Desa Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 10 butir pil ekstasi warna pink bermerek tengkorak yang berasal dari Kabupaten Asahan.

Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait, menyatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat pada Jumat (31/10/2025) pukul 23.00 WIB mengenai adanya transaksi narkoba di wilayah itu.

Berdasarkan laporan, tim sepasukan personel melakukan penyelidikan dan menemukan tiga orang yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika.

Baca: Lansia di Landbouw Ngaku Tak Pernah Terima Susu PMT

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing bernama Wilson Jansen Sitorus (34), warga Dusun IX, Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan; Sry Minami Boru Sitorus (29), warga Desa Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun; dan Sri Wulandari (24), warga Desa Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Menurut AKP Henry, barang bukti ekstasi ditemukan dari tangan pelaku Wilson Jansen Sitorus saat ketiganya berada di pinggir jalan.

Dari hasil pemeriksaan, Wilson mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang bernama Yudi, warga Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.

Polisi menyita barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi warna pink bermerek tengkorak dengan berat brutto 4,63 gram, satu unit ponsel Samsung warna hijau toska, dan satu unit ponsel Vivo warna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi dan transaksi.

Baca: Polres Simalungun Klaim Selamatkan Generasi Bangsa usai Tangkap Pengedar Sabu 6 Gram

Ketiga pelaku telah dibawa ke Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal dua puluh tahun penjara,” ujarnya.

Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus guna menangkap pemasok utama bernama Yudi dan menelusuri jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten antara Asahan dan Simalungun. (A58)

Berita Terkait

hut ke 61 yonif tombak sakti
Simalungun

Yonif 122 Tombak Sakti Rayakan Ultah ke 61

Editor: Tumpal Pandapotan
5 November 2025 | 21:46 WIB

Simalungun, Sinata.id - Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadir dalam perayaan ulang tahun ke-61...

Baca SelengkapnyaDetails
bupati simalungun achmad anton saragih dan wakil bupati benny gusman sinaga kena (berikan) kartu kuning dari koalisi masyarakat sipil untuk demokrasi dan keadilan (kms dk).
Simalungun

Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Kena Kartu Kuning dari KMS DK

Editor: Gunawan Purba
5 November 2025 | 18:53 WIB

Simalungun, Sinata.id - Bupati Simalungun Achmad Anton Saragih dan Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga kena (berikan) kartu kuning dari Koalisi...

Baca SelengkapnyaDetails
odgj korban kecelakaan lalulintas di jalan lintas pematangsiantar-tanah jawa, km 03-04, rintis vii, nagori balimbingan, kecamatan tanah jawa, simalungun, meninggal.
Simalungun

ODGJ Korban Kecelakaan di Tanah Jawa Meninggal

Editor: Gunawan Purba
5 November 2025 | 14:33 WIB

Simalungun, Sinata.id - Disebut ODGJ korban kecelakaan lalulintas di Jalan Lintas Pematangsiantar-Tanah Jawa, Km 03-04, Rintis VII, Nagori Balimbingan, Kecamatan...

Baca SelengkapnyaDetails
terduga pelaku diamankan. ist
Simalungun

Pelaku Curanmor di Simalungun Ditangkap Usai 2 Hari Melarikan Motor

Editor: Tumpal Pandapotan
5 November 2025 | 11:33 WIB

Simalungun, Sinata.id – Polsek Tanah Jawa mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor atau Curanmor yang terjadi di Dusun I, Nagori...

Baca SelengkapnyaDetails
warga naga dolok raih kepastian hukum atas tanah
Simalungun

Warga Naga Dolok Raih Kepastian Hukum atas Tanah

Editor: Tumpal Pandapotan
5 November 2025 | 11:24 WIB

Simalungun, Sinata.id - Sertipikat tanah diserahkan kepada seorang masyarakat Nagori Naga Dolok, Kabupaten Simalungun. Penyerahan ini merupakan realisasi Program Pendaftaran...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com