Pematangsiantar, Sinata.id – Alih fungsi lahan pertanian diduga terjadi di Jalan Mangga, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Pematangsiantar.
Pantauan Sinata.id, Sabtu siang (8/11/2025) tampak di lokasi tersebut alat berat melakukan perataan lahan (tanah) di Jalan Mangga.
Salah satu pekerja perataan lahan menyebut, lokasi yang diratakan untuk membangun jalan tol. Pernyataan pekerja itu dibantah langsung oleh warga yang ada di sana.
“Informasinya mau bangun perumahan. Itu lahan persawahan,” ucap warga tersebut, lalu menambahkan, sudah satu minggu pekerjaan penimbunan lahan dilakukan di sana.
Baca juga: Ketua DPRD Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Siantar
Katanya, lahan yang diratakan disebut milik seorang bermarga Sihombing. “Dengan adanya perataan lahan, apakah sudah sesuai RTRW Kota Pematangsiantar? Bagaimana kondisi bondar (irigasi) di depan dan di belakang lahan tersebut?” ujarnya, dengan nada bertanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH soroti masalah alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman.
“Dari beberapa informasi yang didapat dari masyarakat dan fakta di lapangan, ada terjadi alih fungsi lahan pertanian,” ucap Timbul Marganda Lingga, Jumat 31 Oktober 2025. (SN14)