Simalungun, Sinata.id – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang resmi membentuk Tim Laser (Lacak, Sergap, dan Ringkus Pelaku Kejahatan) guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun.
Tim Laser menjadi program prioritas Polres Simalungun untuk memperkuat pemberantasan street crime (kejahatan jalanan) sekaligus meningkatkan pelayanan publik. Tim ini akan beroperasi di bawah kendali langsung Kabag Ops Polres Simalungun, Kompol M. Manik, dengan koordinasi Kasat Reskrim, AKP Herison Manulang.
Pembentukan tim ini diumumkan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada Selasa (22/4/2025) malam.
Fokus pada Jam Rawan Kejahatan
AKP Verry menjelaskan bahwa tim akan berfokus pada jam-jam rawan kejahatan berdasarkan analisis Kamtibmas. “Pergerakan tim akan diarahkan ke lokasi-lokasi berpotensi tinggi terjadinya tindak kriminal,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kehadiran tim tidak mengurangi peran Polsek dalam pencegahan kejahatan, melainkan memperkuat sinergi antar-unit kepolisian di Simalungun.
Masyarakat Diminta Berpartisipasi
Polres Simalungun mengimbau warga melaporkan tindak kriminal melalui Call Center 110, media sosial resmi, atau SPKT Polres di nomor +62 811-6501-516. “Kami harap masyarakat aktif mendukung dengan memberikan informasi akurat,” kata AKP Verry Purba.
Tim akan menggunakan pendekatan preventif (patroli di lokasi rawan) dan represif (penangkapan cepat pelaku kejahatan). Kapolres Simalungun berharap, dengan kerja sama polisi dan masyarakat, Kamtibmas di Simalungun dapat semakin kondusif.
“Keberhasilan pengamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi juga peran aktif masyarakat,” pungkas AKP Verry Purba. (*)