Medan, Sinata.id – Untuk memperkuat integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut tampil dalam program siaran interaktif “Halo Polisi” di RRI Medan, Rabu 23 April 2025.
Dengan kegiatan “Halo Polisi” di Radio Republik Indonesia (RRI) tersebut, merupakan wadah terbuka untuk menyampaikan komitmen penegakan kode etik kepolisian secara transparan.
Acara yang berlangsung selama satu jam di Studio I RRI Medan, Jalan Gatot Subroto Nomor 214, mengupas tema “Penanganan Pelanggaran Kode Etik Anggota Polri”, dengan menghadirkan Kasubbid Wabprof, AKBP Asrul Robert Sembiring SH MH sebagai narasumber utama.
Siaran interaktif itu dipandu penyiar RRI Medan, Ricky Subandi. Selama interaktif, dialog berlangsung hangat. Dan interaktif dengan pendengar RRI cukup antusias.
Dalam paparannya, AKBP Asrul menekankan, penegakan kode etik bukan hanya slogan, melainkan komitmen nyata untuk membentuk institusi kepolisian yang bersih, profesional, dan humanis.
“Setiap pelanggaran anggota, baik ringan hingga berat, akan kami proses dengan objektif. Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mencederai integritas Polri,” tegasnya.
Katanya, sepanjang tahun 2024, Bidang Propam Polda Sumut telah menangani 290 pelanggaran kode etik. Diantaranya, penyalahgunaan wewenang, ketidakdisiplinan, penyalahgunaan narkoba, hingga tindakan kekerasan yang mencoreng citra institusi.
Tak hanya itu, AKBP Asrul juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aduan atau laporan terhadap layanan kepolisian yang dinilai kurang profesional.
“Pengawasan bukan hanya dari internal, tapi kami juga membuka diri terhadap kontrol publik. Ini demi terwujudnya Polri yang akuntabel dan dipercaya masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan seperti ini diharapkan dapat membangun budaya kepatuhan terhadap kode etik serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sebagai mitra strategis dalam menjaga ketertiban dan keadilan. (*)