Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Jangan Biarkan Industri AMDK Kuasai Sumber Daya Air

Editor: Gunawan Purba
10 November 2025 | 22:13 WIB
Rubrik: Nasional
jangan membiarkan air minum dalam kemasan (amdk) kuasai sumber daya air. demikian ditegaskan anggota komisi vii dpr ri yoyok sudibyo di komplek parlemen senayan, jakarta, 10 nopember 2025.

Ilustrasi

Jakarta, Sinata.id  — Jangan membiarkan air minum dalam kemasan (AMDK) kuasai sumber daya air. Demikian ditegaskan Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Sudibyo di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, 10 Nopember 2025.

Untuk itu, Yoyok mengingatkan pemerintah menata ulang tata kelola industri air minum dalam kemasan (AMDK) agar tidak mengarah pada praktik monopoli sumber daya air.

Menurutnya, air merupakan hak rakyat yang harus dikuasai dan dikelola oleh negara, demi kemakmuran bersama. Bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Yoyok prihatin atas tidak tertibnya pengelolaan sumber air oleh sejumlah perusahaan. Ia menilai, data dan praktik antar perusahaan masih tidak seragam. Baik soal sistem pengambilan air, perizinan, maupun distribusi. Sehingga berpotensi menimbulkan ketimpangan, serta mengabaikan kepentingan masyarakat.

“Dari penjelasan para pelaku industri, tidak ada keseragaman. Ini harus segera ditertibkan agar tidak terjadi kesemrawutan dan penguasaan air oleh segelintir pihak,” ujarnya, pada Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Industri Agro serta Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian.

Lebih lanjut, Yoyok mengingatkan pula, agar pemerintah berpegang pada amanat konstitusi dalam setiap kebijakan terkait sumber daya alam. Katanya, sesuai Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan moral dan hukum, bahwa air harus dikelola negara untuk kemakmuran rakyat.

“Pasal 33 itu jelas, bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Bukan untuk memperkaya satu dua perusahaan besar saja,” sebut politisi Partai Nasdem tersebut.

Kemudian, legislator ini meminta Kementerian Perindustrian untuk tidak menunggu arahan langsung dari Presiden dalam menangani isu tersebut.

Ia mendorong, langkah penertiban agar segera dilakukan terhadap seluruh perusahaan air kemasan. Baik berskala besar maupun kecil. Dengan harapan, tercipta keselarasan dan keadilan dalam pemanfaatan sumber air nasional.

“Sebelum Presiden sendiri yang turun tangan, lebih baik Kemenperin bertindak dulu. Tata semua perusahaan agar selaras, transparan, dan adil,” ujarnya.

Sebut politisi dari Dapil Jawa Tengah X itu menegaskan, pengelolaan air tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab negara untuk memastikan kesejahteraan masyarakat. Karena air bukan hanya komoditas industri, melainkan hak dasar manusia yang harus dijaga keberlanjutannya. (*)

Sumber: Parlementaria

Berita Terkait

tuan rondahaim saragih garingging mendapatkan gelar sebagai pahlawan nasional karena alasan keberaniannya melawan penjajahan belanda.
Nasional

Ini Alasan Tuan Rondahaim Saragih Layak Jadi Pahlawan Nasional

Editor: Ariami Tambunan
10 November 2025 | 19:28 WIB

Sinata.id - Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh pejuang asal Simalungun, Sumatera Utara, Tuan Rondahaim Saragih...

Baca SelengkapnyaDetails
dua saudara marsinah menghadiri acara penganugerahan pahlawan nasional
Nasional

Marsinah Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Aktivis Buruh Perempuan

Editor: Tumpal Pandapotan
10 November 2025 | 14:34 WIB

Jakarta, Sinata.id - Marsinah, sosok buruh pemberani yang meninggal tragis pada 1993, akhirnya mendapat pengakuan yang sudah lama dinanti. Tepat...

Baca SelengkapnyaDetails
tuan rondahaim saragih. (foto: istimewa)
Nasional

Presiden Prabowo Resmi Beri Gelar Pahlawan Nasional kepada Tuan Rondahaim Saragih

Editor: Fetra Tumanggor
10 November 2025 | 11:11 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Tuan Rondahaim Saragih bersama sembilan tokoh lainnya. Penganugerahan...

Baca SelengkapnyaDetails
pemberian gelar pahlawan nasional kepada soeharto menuai kecaman keras dari aktivis ham dan pegiat reformasi.
Nasional

Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Diwarnai Kecaman

Editor: Ariami Tambunan
10 November 2025 | 00:34 WIB

Sinata.id - Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto oleh Presiden Prabowo Subianto menuai gelombang kecaman dari sejumlah...

Baca SelengkapnyaDetails
presiden prabowo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada presiden ke-2 ri soeharto pada peringatan hari pahlawan 2025.
Nasional

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Setelah 27 Tahun Lengser

Editor: Ariami Tambunan
10 November 2025 | 00:14 WIB

Sinata.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, akan menerima gelar Pahlawan Nasional. Pengumuman...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Jangan Biarkan Industri AMDK Kuasai Sumber Daya Air

10 November 2025 | 22:13 WIB
Pematangsiantar

Dugaan Penyelewengan di Dinas PKP Siantar Tidak Terbukti, Tapi Ada “Buntutnya”

10 November 2025 | 21:12 WIB
Bola

FIFA Matchday, Hanya Timnas Indonesia yang Absen di ASEAN!

10 November 2025 | 20:16 WIB
Gaya Hidup

11.11: Hari Jomblo Sedunia yang Bikin Kantong Jebol!

10 November 2025 | 20:00 WIB
Pematangsiantar

Dimutasi Jadi Guru, ASN Tuding Wali Kota Siantar Melanggar Peraturan dan Mutasi Dipaksakan

10 November 2025 | 19:34 WIB
Nasional

Ini Alasan Tuan Rondahaim Saragih Layak Jadi Pahlawan Nasional

10 November 2025 | 19:28 WIB
Liga Inggris

Manchester City Pesta Gol, Guardiola Rayakan Kemenangan ke-1000 di Etihad

10 November 2025 | 18:59 WIB
Bola

Nova Arianto Pastikan Indonesia U17 Bermain Menyerang Hadapi Honduras

10 November 2025 | 18:40 WIB
Bola

FIFA Hukum FAM Rp7,2 Miliar! 7 Pemain Naturalisasi Siap Gugat Balik

10 November 2025 | 18:30 WIB
Liga Inggris

Satu per Satu Kursi Pelatih di Eropa Tumbang di Awal Musim 2025/2026

10 November 2025 | 18:21 WIB
Bola

Arema FC Keok, Marcos Santos Minta Maaf

10 November 2025 | 18:11 WIB
News

Rumah Dibobol, Pengemudi Ojol Merugi Rp30 Juta

10 November 2025 | 14:54 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com