Simalungun, Sinata.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Km 23-24 jurusan Pematang Siantar–Medan, tepatnya di Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Insiden menewaskan seorang pengendara sepeda motor.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Simalungun, Ipda Yancen Hutabarat, pada Senin (10/11/2025) menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan satu unit truk box Mitsubishi Colt Diesel BK-8325-BF yang dikemudikan oleh Rudi (23), warga Tebing Tinggi, dan sepeda motor Yamaha Vixion BK-6822-NAF yang dikendarai oleh Nanang Indra (44), juga warga Tebing Tinggi.
Akibat tabrakan itu, pengendara motor bernama Nanang Indra meninggal dunia di tempat, sementara sopir truk mengalami luka ringan dan dirawat di RS Vita Insani Pematangsiantar.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan diduga disebabkan oleh kelalaian pengemudi truk yang melaju dengan kecepatan tinggi dan berusaha menyalip kendaraan lain tanpa memperhatikan kondisi dari arah berlawanan.
“Saat itu truk dari arah Pematangsiantar menuju Medan mengambil jalur kanan untuk mendahului kendaraan di depannya, namun dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikendarai korban. Tabrakan pun tak terhindarkan,” ujar Yancen.
Dia menyatakan, saat kejadian, cuaca cerah dan arus lalu lintas terpantau sepi. Sementara aua saksi di lokasi kejadian, Muhammad Fahmi Azhari Saragih (19) dan Triandi Syahputra (24), warga Tebing Tinggi, telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Yancen menambahkan, kecelakaan terjadi pada Sabtu, 8 November 2025. Begitu pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 12.30 WIB, personel Gakkum Satlantas menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, dan mengamankan barang bukti dua kendaraan yang terlibat.
“Kami memastikan seluruh langkah penanganan dilakukan sesuai prosedur dan profesional. Penyelidikan lanjutan akan dilakukan untuk mengetahui faktor-faktor lain yang memengaruhi terjadinya kecelakaan,” pungkasnya. (*)