Tapanuli Tengah, Sinata.id – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah pantai barat Sumatera Utara kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil membongkar jaringan peredaran sabu dan ekstasi yang menghubungkan Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Penangkapan berlangsung pada Senin tgl 21 April 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, saat tim Opsnal Satresnarkoba meringkus seorang pria berinisial IAP (31) di Jalan Abdul Rajab Simatupang, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan. Dari tangan tersangka, petugas menyita lebih dari 400 gram sabu dan puluhan butir ekstasi.
“Ini merupakan pengungkapan yang signifikan. Total barang bukti sabu mencapai 407,41 gram, sementara ekstasi sebanyak 50 butir atau sekitar 19,80 gram,” ungkap AKP Gunawan Sinurat, Kasat Narkoba Polres Tapteng.
Selain narkotika, polisi turut mengamankan sebuah ponsel android yang digunakan pelaku dalam melakukan transaksi melalui aplikasi pesan instan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial R, yang saat ini berdomisili di Kota Sibolga.
“Pelaku sudah lebih dari enam bulan menjalankan aktivitasnya dan diketahui merupakan residivis kasus serupa,” tambah AKP Gunawan.
Pengungkapan ini langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut guna memburu pemasok utama. Polisi kini tengah mengejar R dan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang diamankan. Gelar perkara juga dilakukan untuk mempercepat proses hukum.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, memberikan apresiasi terhadap kerja cepat Polres Tapteng serta peran aktif warga dalam memberikan informasi.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat vital dalam pemberantasan narkoba. Kami mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Kasus ini menambah deretan pengungkapan besar yang dilakukan jajaran Polres Tapteng tahun ini, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Sumatera Utara. (*)