Pematangsiantar, Sinata.id – Rabu 7 Nopember 2025, pengawas tenaga kerja dari UPT Disnaker Sumut Wilayah III turun memantau pengerjaan proyek renovasi gedung Siantar Plaza. Namun hari ini, Selasa 11 Nopember 2025, sejumlah pekerja proyek masih tetap tidak patuhi standart K3.
Kepala Seksi (Kasi) K3 pada UPT Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumatera Utara (Sumut) Wilayah III, Ardiles Silitonga mengaku kekurangan tenaga pengawas untuk memantau pelaksanaan pekerjaan proyek di wilayah kerjanya.
“Kami terbatas cuma 2 orang pengawas untuk 7 kabupaten/kota. Antara lain Siantar, Simalungun, Karo, Dairi, Pakpak Barat, Toba dan Samosir,” ucapnya.
Ardilles menyebut, instansinya tidak dapat mengawasi seluruh pengerjaan proyek. Karena setiap proyek memiliki konsultan pengawas yang mengawasinya.
“Tidak semua proyek kami awasi. Tapi kalau ada pekerja yang mengalami kejadian fatal atau meninggal, maka kami hadir untuk menghitung apa yang menjadi hak pekerja itu,” ujarnya.
Ardilles juga mengucapkan terimakasih atas laporan terhadap para pekerja pengecatan gedung Siantar Plaza yang tidak mengikuti standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Terhadap laporan itu, sebutnya, kalau pihaknya telah menerjunkan petugas pada 7 Nopember 2025 yang lalu
“Kalau ada laporan seperti itu, kasih tahu sama kami, maka akan diturunkan pengawas ke lokasi tersebut, namun untuk hasilnya harus melalui pimpinan (Kepala UPT),” tuturnya. (SN14)