Pematangsiantar, Sinata.id – Di rumah papan yang sudah reyot, Mika boru Pasaribu tinggal bersama cucunya yang sudah yatim, dan usianya belum genap 4 tahun. Hidup mereka serba kekurangan.
Mika hanyalah seorang pencari genjer (sayuran) di sekitaran persawahan dan pinggiran irigasi yang ada di Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
Sayur genjer yang didapat, ia jajakan kemudian ke pasar, maupun rumah makan. Hasilnya, terkadang tidak cukup untuk memenuhi biaya makan satu hari dirinya dan cucunya.
Meski miskin, Mika tidak terdaftar sebagai penerima bansos. Terkadang ia merasa miris dengan keadilan, ketika banyak orang mendapat bansos (bantuan sosial) yang diambil dari Kantor PT Pos.
Har ini, Rabu 12 Nopember 2025, sekira pukul 09.45 WIB, Mika bersama cucunya dan ditemani seorang wanita pensiunan PNS, tiba di Kantor DPRD Pematangsiantar dengan berjalan kaki.
Di DPRD, mereka ingin menyampaikan aspirasi. Lebih tepatnya, ingin menyampaikan keluhan atas ketidakadilan yang dirasakan Mika boru Pasaribu dan cucunya.
Pensiunan PNS yang menemaninya berharap, agar Mika dapat menerima bansos secara rutin. “Dia sangat layak untuk mendapatkan bansos,” ucap wanita pensiunan PNS yang tinggal bertetangga dengan Mika di Jalan Bah Kora, Marihat 1, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun.
Hanya saja, keluhan atau aspirasi mereka “terlantar” di DPRD Pematangsiantar. Seiring dengan, tidak ada satu pun anggota dewan yang bisa mereka temui.
Awalnya mereka mencari Anggota DPRD Pematangsiantar, Darson Rajagukguk, dari Partai Nasdem. Namun Darson tidak ada di kantornya, begitu pula dengan anggota dewan lainnya.
Dengan raut wajah sedih, Mika bercerita tentang potret kehidupannya. Katanya, ia seorang janda (suaminya telah lama meninggal dunia).
Sedangkan anaknya, yang juga ayah dari cucunya, telah pula meninggal dunia. Sedangkan ibu dari cucunya, alami gangguan kesehatan jiwa.
“Setiap hari aku cuma meramban genjer-nya. Kubawa-lah ke pajak (pasar) atau ke rumah makan. Dari jualan genjer ku itu, terkadang untuk makan pun gak cukup,” ujar Mika boru Pasaribu.
Lalu, wanita berusia 61 tahun ini tidak menampik, ia pernah menerima bantuan beras. Namun itu cukup jarang terjadi. “Aku lihat orang dapat bansos dari Kantor Pos. Tapi kami yang susah ini gak dapat,” katanya.
Tak lama kemudian, dari Kantor DPRD Pematangsiantar, sejumlah jurnalis mendatangi rumah tempat tinggal Mika boru Pasaribu dan cucunya di Jalan Bah Kora 2.
Tampaklah rumah tinggalnya berupa rumah panggung. Ukurannya cukup kecil, terbuat dari papan yang sudah cukup tua. Sebagian besar dinding papan, telah keropos. Bahkan rumah itu, terlihat miring.
Bagian dalam rumah, terdapat kelambu yang sudah usang. Bersama cucunya, Mika tidur di atas tilam yang sudah tidak layak lagi disebut tilam (tempat tidur). Namun bedah rumah, tak pernah menyentuh tempat tinggal-nya.
Beberapa minggu lalu, atap rumahnya beterbangan diterpa angin kencang. Saat ini, atap rumahnya terlihat baru, setelah diberikan bantuan oleh BPBD Kota Pematangsiantar.
Tetangga Mika lainnya menyebut, kalau Mika hidup susah bersama cucunya. “Kami berharap, maunya dapatlah perhatian dari pemerintah,” tuturnya.
Sementara, saat disinggung tentang jaminan kesehatan berupa BPJS, Mika mengatakan, sudah satu tahun lebih, tidak mampu membayar iuran BPJS.
Ia juga tidak mengetahui, apakah dirinya dan cucunya terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran BPJS dari pemerintah. “Gak tahu aku pak. Karena aku dan cucuku dilarang sakit,” ujarnya sambil menitikkan air mata.
Camat Siantar Marimbun Alex Siahaan, saat dihubungi mengatakan, selepas rapat di Kantor Wali Kota Pematangsiantar, akan langsung meninjau keberadaan Mika boru Pasaribu. (*)