Sinata.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat suara keras menyesalkan perilaku pendakwah Elham Yahya Luqman atau Gus Elham yang dinilai tidak mencerminkan akhlakul karimah serta bertentangan dengan ajaran Islam.
Dalam pernyataannya, PBNU menegaskan bahwa perilaku yang merendahkan martabat manusia, apalagi terhadap anak-anak, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan prinsip dakwah Islam yang berlandaskan kasih sayang.
“Perbuatan seperti itu mencederai esensi dakwah yang seharusnya menjadi teladan bagi umat. Dakwah harus menebarkan kebaikan, bukan justru merendahkan,” tegas Ketua PBNU, Alissa Wahid, melalui pernyataan resmi Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren (SAKA) PBNU, Rabu (12/11/2025).
Baca Juga: Profil Gus Elham Yahya, Pendakwah yang Viral Karena Kasus Cium Bibir Anak Perempuan
Menjaga Marwah Dakwah dan Nilai Kemanusiaan
PBNU menegaskan kembali bahwa Nahdlatul Ulama berdiri di atas prinsip Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyyah, yang menekankan keseimbangan antara keimanan, akal sehat, dan akhlak mulia.
Karena itu, segala bentuk tindakan yang mencederai maqashid syariah, terutama perlindungan terhadap kehormatan manusia (hifdz al-‘irdh), tidak dapat ditoleransi, tanpa memandang usia, jabatan, atau status sosial pelaku maupun korban.
“Prinsip maqashid syariah adalah landasan dakwah yang harus dijaga oleh setiap pendakwah. Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk melanggarnya,” ujar Alissa Wahid.
Penghormatan kepada Ulama Harus Disertai Akhlak
PBNU juga mengingatkan, penghormatan kepada para kiai, nyai, dan pendakwah tidak hanya karena kedudukan atau popularitas, melainkan karena keilmuan, kearifan, dan tanggung jawab moralnya sebagai pengayom umat.
“Seorang kiai atau pendakwah adalah guru. Sudah sepatutnya menjadi panutan, digugu dan ditiru, bukan malah mencoreng amanah dakwah dengan perilaku tercela,” tegas Alissa.
Baca Juga: Pendakwah Elham Yahya Luqman Dikecam Usai Video Cium Anak Perempuan Viral
Pembentukan Satuan Tugas Anti Kekerasan Pesantren
Sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan, PBNU telah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren (SAKA).
Tim ini aktif melakukan investigasi, pendampingan, serta edukasi terhadap berbagai kasus kekerasan, pelecehan, dan penyalahgunaan otoritas di lingkungan pesantren yang berafiliasi dengan NU.






