Sinata.id – Menjelang peringatan Hari Guru Nasional, Kementerian Agama Republik Indonesia mengumumkan kabar gembira bagi para pendidik agama. Sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di berbagai sekolah dinyatakan resmi lulus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan 3 Tahun 2025.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, di Jakarta, Rabu (12/11/2025). Ia menyebut pencapaian tersebut sebagai bukti nyata komitmen negara untuk memuliakan profesi guru, terutama para pengajar agama yang berjuang di tengah berbagai keterbatasan.
“Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka tidak berperang di medan laga, tetapi di ruang kelas, menanamkan nilai, membentuk karakter, dan mencerdaskan bangsa,” ujar Nasaruddin.
Dari total lulusan, 68.601 di antaranya merupakan guru Pendidikan Agama Islam, disusul 18.990 guru madrasah, 7.436 guru Kristen, 4.250 guru Katolik, 2.369 guru Hindu, dan 140 guru Buddha.
Baca Juga: Kecam Perilaku Gus Elham Yahya, PBNU Bentuk Satuan Tugas SAKA Jaga Marwah Dakwah Islam
Nasaruddin menegaskan bahwa kelulusan massal ini menjadi momentum penting bagi peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan tenaga pendidik agama di Indonesia. Para lulusan PPG akan menerima sertifikat profesi dan Nomor Registrasi Guru (NRG) sebagai syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun depan.
Bagi guru ASN, tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok per bulan. Sementara guru Non-ASN akan menerima tunjangan Rp2 juta per bulan—naik dari sebelumnya Rp1,5 juta.
“Kenaikan ini bukan sekadar angka, tapi wujud perhatian nyata pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Kemenag akan terus memperjuangkan hak-hak pendidik, terutama para guru agama yang menjaga moral bangsa,” tegasnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi antara Kemenag, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), pemerintah daerah, serta lembaga pendukung seperti Baznas.
“Tahun ini memang ada kebijakan efisiensi anggaran, tapi Kemenag tetap memprioritaskan penyelesaian PPG Dalam Jabatan bagi guru agama,” kata Amien.
Ia juga memastikan, tahun depan fokus utama Kemenag adalah memperkuat pembinaan dan pelatihan berkelanjutan agar sertifikasi guru benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran agama di sekolah.
Program Strategis Nasional
Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam sekaligus Ketua Panitia Nasional PPG, M. Munir, menyebut PPG Dalam Jabatan sebagai program strategis nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.






