Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Langgar RTRW dan RDTR, 650 Hektar Lahan Pertanian Tergerus Menjadi Perumahan

Editor: Gunawan Purba
13 November 2025 | 19:31 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
sekira 650 hektar lahan pertanian di kota pematangsiantar tergerus, lalu beralih fungsi menjadi pemukiman. alih fungsi lahan pertanian itu ternyata menyalahi ketentuan rencana tata ruang dan wilayah (rtrw) dan rencana deatail tata ruang (rdtr) di kota itu.

Raker DPRD Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id – Sekira 650 hektar lahan pertanian di Kota Pematangsiantar tergerus, lalu beralih fungsi menjadi pemukiman. Alih fungsi lahan pertanian itu ternyata menyalahi ketentuan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan Rencana Deatail Tata Ruang (RDTR) di kota itu.

Demikian terungkap pada Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis 13 Nopember 2025, dengan Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sofian Purba beserta staf, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Dedi Harahap beserta staf, serta sejumlah perwakilan dari Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pematangsiantar.

Raker dipimpin Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH, Bersama Wakil Ketua Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih. Turut mengikuti raker, sejumlah anggota dewan dari berbagai fraksi.

Saat memulai raker, Timbul Marganda mengatakan, rapat merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya, guna membahas alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan.

“Rapat ini untuk mengetahui seberapa luas peralihan fungsi lahan pertanian menjadi perumahan. Lalu, ada rencana untuk menetapkannya menjadi Perda,” ucap Timbul saat membuka rapat.

Pada raker, Kadis PUPR Sopian Purba mengatakan, hingga saat ini masih saja ada warga yang mengajukan persetujuan bangunan Gedung (PBG) untuk membangun rumah pada lahan pertanian. ”Saat ini ada 79 unit rumah untuk non Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang mengajukan permohonan PBG,” jelas  Sopian.

Lebih jauh Sofian menjelaskan, lahan pertanian pada tahun 2022 seluas 1.945 hektar lebih dan  2025 menjadi 1.294 Ha lebih. Sehingga terjadi pengurangan seluas 650 hektar. Berkurangnya luas lahan pertanian, sebutnya, dampak dari berkurangnya luas wilayah Kota Pematangsiantar 400 hektar.

Lahan pertanian 400 hektar tersebut masuk ke wilayah Kabupaten Simalungun, katanya. Sedangkan 250 hektar lagi, berupa lahan pertanian jenis persawahan, berubah menjadi perumahan.

Baca juga: Bahas Alih Fungsi Lahan, Pemko Siantar Tak Siap, Jawaban Tanpa Dilandasi Data

Baca juga: Ketua DPRD Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Siantar

Mendengar penjelasan Sofian seperti itu, Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Hendra Pardede menyampaikan dilema dari program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, dengan program nasional 3 juta rumah.

Lalu Hendra menyampaikan, terdapat lahan sawah dilindungi (LSD) yang telah beralih fungsi. Terhadap hal itu, ia mendesak Pemko Pematangsiantar untuk bersikap tegas. “Kita pernah minta berapa banyak kebutuhan perumahan di Siantar perbulan untuk perumahan. Ini harus jelas dan perlu kajian,” sebutnya.

Sementara Daud Simanjuntak mengatakan, alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan sangat krusial. Untuk itu, Perda RTRW dan Perwa RDTR harus dipatuhi. “Jangan sembarangan membangun dan banyak yang menjadi rumah hantu dan menghilangkan serapan air,” tandasnya.

Daud mencontohkan pembangunan perumahan di Sibatu-Batu, Kecamatan Siantar Sitalasari. Saat membangun, irigasi yang ada di sana. dirusak. Padahal, sebutnya, lokasi perumahan menurut masyarakat merupakan areal persawahan.

“Rekomendasi DPRD harus tegas dan jelas, agar lahan pertanian dapat dipertahankan,” pungkas Daud Simanjuntak, lalu mendesak Pemko Pematangsiantar segera mengembalikan lahan 400 hektar yang masuk ke Simalungun.

“Bagaimana tentang tapal batas wilayah Siantar yang masuk kabupaten Simalungun itu, bagaimana perubahan status lahan yang ada pada BPN?” tanya anggota dewan dari PAN, Nurlela Sikumbang.

Terhadap pertanyaan Nurlela, perwakilan BPN, Natanael M Tarig tidak secara lugas memberikan jawaban. Katanya, BPN belum bisa memastikan posisi dari 400 hektar lahan yang masuk ke Simalungun. Lalu Natanael menyarankan, agar Pemko Pematangsiantar menyurati BPN. (*)

Berita Terkait

sekira 650 hektar lahan pertanian di kota pematangsiantar tergerus, lalu beralih fungsi menjadi pemukiman. alih fungsi lahan pertanian itu ternyata menyalahi ketentuan rencana tata ruang dan wilayah (rtrw) dan rencana deatail tata ruang (rdtr) di kota itu.
Pematangsiantar

Frengki Boy Saragih: Pemko Pematangsiantar Harus Lebih Serius Tangani Sawah Dilindungi

Editor: Fetra Tumanggor
13 November 2025 | 19:14 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih meminta Pemerintah Kota Pematangsiantar agar lebih serius menangani lahan sawah...

Baca SelengkapnyaDetails
7 orang mendaftar seleksi dewan pengawas pd pasar horas jaya
Pematangsiantar

7 Orang Mendaftar Seleksi Dewan Pengawas PD Pasar Horas Jaya

Editor: Tumpal Pandapotan
12 November 2025 | 20:57 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Ketua Umum Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P3B), Noubel Marpaung, didampingi puluhan anggota P3B dan Aliansi Pedagang Pasar...

Baca SelengkapnyaDetails
anggota dprd pematangsiantar, alex damanik salurkan bantuan kepada warga miskin yang sedang mencari keadilan akan bantuan sosial (bansos) yang nyaris tidak pernah menyentuhnya.
Pematangsiantar

Anggota DPRD Siantar Alex Damanik Bantu Warga Miskin Pencari Keadilan

Editor: Gunawan Purba
12 November 2025 | 18:41 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Anggota DPRD Pematangsiantar, Alex Damanik salurkan bantuan kepada warga miskin yang sedang mencari keadilan akan bantuan sosial...

Baca SelengkapnyaDetails
di rumah papan yang sudah reyot, mika boru pasaribu tinggal bersama cucunya yang sudah yatim, dan usianya belum pula genap 4 tahun. hidup mereka serba kekurangan.
Pematangsiantar

Potret Ketidakadilan di Siantar, Warga Miskin Tak Terima Bansos, Aspirasi “Terlantar” di DPRD

Editor: Gunawan Purba
12 November 2025 | 14:17 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Di rumah papan yang sudah reyot, Mika boru Pasaribu tinggal bersama cucunya yang sudah yatim, dan usianya...

Baca SelengkapnyaDetails
wakil ketua dprd pematangsiantar frengki boy saragih saat memberikan sambutan pada syukuran ulang tahun partai nasdem ke-14 di kantor partai nasdem jl. pattimura, pematangsiantar, selasa, 11 november 2025. (foto: fetra tumanggor/sinata)
Pematangsiantar

Frengki Boy Saragih: Periode Mendatang Partai Nasdem akan Jadi Ketua DPRD Pematangsiantar

Editor: Fetra Tumanggor
12 November 2025 | 13:51 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih menyebut pada periode mendatang Partai Nasdem akan menjadi pemenang dan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Langgar RTRW dan RDTR, 650 Hektar Lahan Pertanian Tergerus Menjadi Perumahan

13 November 2025 | 19:31 WIB
Pematangsiantar

Frengki Boy Saragih: Pemko Pematangsiantar Harus Lebih Serius Tangani Sawah Dilindungi

13 November 2025 | 19:14 WIB
News

Jabatan “Digusur”, 2 ASN “Bentrok” dengan Sekda di DPRD Siantar

13 November 2025 | 18:37 WIB
Nasional

MK Putuskan Polisi Harus Mundur Jika Duduki Jabatan Sipil

13 November 2025 | 16:11 WIB
News

PNS Pemprov Banten Viral Usai Buat Video Klarifikasi soal Status yang Singgung PPPK

13 November 2025 | 16:01 WIB
News

Pelajar 15 Tahun di Simalungun Kedapatan Membawa Ganja dan Sabu saat Razia Balap Liar

13 November 2025 | 15:59 WIB
Entertainment

Nama Lintang Raizha Meledak! Diisukan Jadi Penyebab Putusnya Bravy–Erika

13 November 2025 | 15:50 WIB
News

Komplotan Pencuri Sawit di Simalungun Diringkus, Pikap L300 Turut Disita

13 November 2025 | 15:36 WIB
News

Demo Ricuh di Polres Dairi, Begini Kronologi Versi Polisi

13 November 2025 | 15:05 WIB
Teknologi

Limbah Jerami Disulap Jadi Bahan Bakar: Inilah Terobosan BOBIBOS dari Bogor

13 November 2025 | 14:33 WIB
Regional

Papan Reklame Tak Taat Pajak di Balige Toba Dirobohkan Petugas

13 November 2025 | 13:25 WIB
Regional

Berkas Sertifikat Gereja Katolik Santo Yosep Tebing Tinggi Sudah di Kanwil BPN Sumut

13 November 2025 | 11:55 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com