Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Penempatan Anggota Polri di Lembaga Sipil Tidak Bertentangan dengan UU Kepolisian

Editor: Gunawan Purba
13 November 2025 | 22:37 WIB
Rubrik: Nasional
penempatan anggota polri di lembaga sipil tidak bertentangan dengan undang-undang (uu) nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian.

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil

Jakarta, Sinata.id  – Penempatan anggota Polri di lembaga sipil tidak bertentangan dengan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

Pendapat seperti itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil selepas Diskusi Dialektika Demokrasi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis 13 Nopember 2025.

Menurut Nasir, hal itu justru sejalan dengan karakter Polri sebagai institusi non militer, atau sipil.

“Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 itu menegaskan, Polri merupakan institusi non kombatan. Yaitu institusi sipil. Jadi kalau ada anggota kepolisian yang ditempatkan di lembaga-lembaga sipil, itu tidak bertentangan. Itu sejalan dengan karakter sipil Polri,” ucap Nasir.

Katanya, meski secara prinsip tidak bertentangan, mekanisme penempatan anggota Polri di lembaga sipil tetap perlu diatur lebih rinci. Agar kesempatan karier aparatur sipil negara (ASN) tidak terganggu.

Baca juga: DPR RI Jelaskan Dasar Konstitusional UU Kepailitan dan Minerba di MK

“Pengaturannya yang perlu diatur dengan baik. Supaya institusi sipil juga tetap memberikan kesempatan bagi ASN untuk berkarier di posisi-posisi strategis, seperti sekjen, deputi, atau pejabat tinggi lainnya,” sebutnya.

Sinkronisasi dan harmonisasi regulasi, katanya perlu dilakukan untuk menghindari tumpang tindih ketentuan antara undang-undang kepolisian dan peraturan lain yang mengatur soal perpindahan maupun penugasan anggota Polri ke instansi sipil.

“Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 mensyaratkan, ketika seorang anggota Polri ingin berdinas di lembaga lain, maka ia harus pensiun atau diberhentikan sementara. Nah, di sinilah pentingnya sinkronisasi antar regulasi agar situasi ideal bisa kita capai,” pungkasnya. (*)

Sumber: Parlementaria

Berita Terkait

menteri pertahanan republik indonesia (menhan ri) sjafrie sjamsoeddin terima kunjungan duta besar (dubes) prancis untuk indonesia, he fabien penone, di kementerian pertahanan, jakarta, kamis (13/11/2025).
Nasional

Menhan RI Terima Kunjungan Dubes Prancis

Editor: Gunawan Purba
13 November 2025 | 23:22 WIB

Jakarta, Sinata.id - Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin terima kunjungan Duta Besar (Dubes) Prancis untuk Indonesia, HE...

Baca SelengkapnyaDetails
sekretaris kabinet (seskab) teddy indra wijaya temui sekira 300 mahasiswa dari universitas negeri padang (unp) yang berkunjung ke gedung sekretariat kabinet. ada 3 pesan yang teddy sampaikan di pertemuan.
Nasional

Seskab Sampaikan 3 Pesan pada 300 Mahasiswa UNP

Editor: Gunawan Purba
13 November 2025 | 22:53 WIB

Jakarta, Sinata.id - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya temui sekira 300 mahasiswa dari Universitas Negeri Padang (UNP) yang berkunjung...

Baca SelengkapnyaDetails
mk menegaskan aturan tegas bagi anggota polri yang menduduki jabatan di luar institusi wajib mundur. ist
Nasional

MK Putuskan Polisi Harus Mundur Jika Duduki Jabatan Sipil

Editor: Tumpal Pandapotan
13 November 2025 | 16:11 WIB

Jakarta, Sinata.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan aturan tegas bagi anggota Polri yang menduduki jabatan di luar institusi. Setiap polisi...

Baca SelengkapnyaDetails
presiden prabowo diskusi hangat dengan mantan pm australia paul keating
Nasional

Presiden Prabowo Diskusi Hangat dengan Mantan PM Australia Paul Keating

Editor: Gunawan Purba
12 November 2025 | 21:09 WIB

Sydney, Sinata.id - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terima kunjungan mantan Perdana Menteri Australia Paul Keating di hotel tempatnya bermalam...

Baca SelengkapnyaDetails
pinogu cermin persoalan ribuan desa tanpa kepastian hukum pada kawasan hutan
Nasional

Pinogu Cermin Persoalan Ribuan Desa Tanpa Kepastian Hukum pada Kawasan Hutan

Editor: Gunawan Purba
12 November 2025 | 20:49 WIB

Jakarta, Sinata.id — Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Taufiq R Abdullah, menilai persoalan enclave masyarakat Kecamatan Pinogu, Kabupaten...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Bola

Super Eagles Hantam Gabon 4-1 di Duel Menuju Piala Dunia 2026

14 November 2025 | 02:09 WIB
Liga Italia

Allegri Akhirnya Punya Senjata Lengkap, AC Milan Siapkan Duet Berbahaya!

14 November 2025 | 01:05 WIB
Bola

Drama Tanpa Gol di Babak Pertama, Laga Nigeria vs Gabon Memanas Sejak Menit Awal!

14 November 2025 | 00:29 WIB
Bola

Nigeria vs Gabon: Duel Penentu Nasib Tiket Piala Dunia 2026

14 November 2025 | 00:03 WIB
Sosok

Profil Hendra Kurniawan dan Jejak Karier Eks Karopaminal yang Batal Dipecat

13 November 2025 | 23:46 WIB
News

Brigjen Pol Hendra Kurniawan Tak Jadi PTDH, Turun Jabatan 8 Tahun

13 November 2025 | 23:29 WIB
Nasional

Menhan RI Terima Kunjungan Dubes Prancis

13 November 2025 | 23:22 WIB
Liga Spanyol

Harry Kane Diproyeksikan Jadi Pengganti Lewandowski Musim Depan

13 November 2025 | 22:59 WIB
Nasional

Seskab Sampaikan 3 Pesan pada 300 Mahasiswa UNP

13 November 2025 | 22:53 WIB
Liga Italia

Krisis Striker Makin Parah, Roma Siap Angkut Joshua Zirkzee dari Manchester United

13 November 2025 | 22:47 WIB
Nasional

Penempatan Anggota Polri di Lembaga Sipil Tidak Bertentangan dengan UU Kepolisian

13 November 2025 | 22:37 WIB
Pematangsiantar

Ramaikan! Lomba Esai Mengenang Pahlawan Cornel Simanjuntak

13 November 2025 | 21:31 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com