Sinata.id – Operasi dini hari di perairan Bagan Asahan berubah menjadi aksi kejar-kejaran dramatis ketika tim Satres Narkoba Polrestabes Medan mengintersep sebuah sampan kecil milik nelayan Tanjung Balai yang diduga membawa kiriman sabu dari Malaysia.
Dalam penggerebekan yang berlangsung Senin (3/11/2025) sekitar pukul 03.40 WIB itu, petugas berhasil menggagalkan masuknya 25 kilogram sabu ke Sumatera Utara.
Satu orang pelaku, berinisial HP (39), berhasil diamankan. Ia merupakan nelayan asal Dusun 4, Desa Sungai Lunang, Sei Payang, Kota Tanjung Balai. Sementara tiga kaki tangan lainnya, berinisial B, X, dan Y, melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin yang digelar menyusul pengembangan kasus serupa pada 2024.
“Ketika menyusuri aliran sungai Pantai Beting Kepah, tim mencium gelagat mencurigakan dari sebuah sampan tanpa lampu,” terang Kombes Calvijn.
Saat hendak diamankan, lanjut Calvijn, pelaku tiba-tiba meloncat ke air berusaha kabur, namun petugas yang telah bersiaga sukses meringkusnya bersama barang bukti.
“Di atas sampan itulah, tim menemukan dua goni berisi sabu kemasan teh Cina hijau dengan total berat 25 kilogram,” ungkapnya.
Baca Juga: Profil Hendra Kurniawan dan Jejak Karier Eks Karopaminal yang Batal Dipecat
Dikendalikan Oleh Jaringan Lintas Negara
Kapolrestabes Medan, menegaskan bahwa HP bukan aktor tunggal. Ia dikendalikan oleh DPO X untuk menjemput paket narkotika dari laut.
“Barang tersebut sebelumnya dioper dari DPO B di perbatasan sungai dekat laut lepas. Rencananya, paket serah-terima selanjutnya akan dilakukan di Pantai Pulo-Pulo, di mana DPO Y bertugas menerima barang,” ujar Calvijn.
HP dijanjikan upah Rp1 juta per kilogram, tarif yang menunjukkan betapa besar nilai transaksi dalam jaringan internasional ini.