Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

19 Warga Parbuluan VI Dibebaskan, 14 Orang Masih Ditahan Terkait Aksi di Polres Dairi

Editor: Ferry SP Sinamo
14 November 2025 | 21:39 WIB
Rubrik: Regional
19 warga parbuluan vi dibebaskan, 14 orang masih ditahan terkait aksi di polres dairi.

19 Warga Parbuluan VI Dibebaskan, 14 Orang Masih Ditahan Terkait Aksi di Polres Dairi.

Sidikalang, Sinata.id — Sebanyak 19 dari 33 warga Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, dibebaskan oleh Polres Dairi pada Jumat pagi, sekitar pukul 07.00 WIB (14/11/2025), setelah menjalani pemeriksaan selama 48 jam. Mereka sebelumnya diamankan saat mengikuti aksi menuntut pembebasan Ketua Pejuang Tani Bersama Alam (PETABAL), Pangihutan Sijabat, yang ditangkap pada 12 November 2025 ketika mengantar anaknya ke sekolah.

Dari 19 warga yang dibebaskan, satu orang merupakan perempuan dan 18 lainnya laki-laki. Dua staf Yayasan Petrasa yang ikut mendampingi warga saat aksi juga termasuk dalam kelompok yang dilepas. Pembebasan dilakukan karena penyidik tidak menemukan bukti yang cukup.

Sementara itu, 14 warga lainnya masih ditahan di Polres Dairi. Dari jumlah tersebut, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi unjuk rasa di Polres Dairi pada 12 November 2025. Mereka terdiri atas tiga perempuan—dua di antaranya lansia, yaitu Risma Situmorang (65) dan Rusmala Silaban (58), serta seorang penyandang disabilitas, Sediana Br. Napitupulu (28). Lima laki-laki juga ditetapkan sebagai tersangka: Horlen Munthe (57), Hasiolan Naibaho (21), Arihon Sitohang (20), Eben Sinaga (29), dan Printo Sitorus (19). Enam warga lain ditetapkan tersangka dalam perkara berbeda yang masih dalam penanganan kepolisian.

Proses pemulangan warga yang dibebaskan didampingi tim kuasa hukum dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU), yang telah memberikan pendampingan sejak 12 November sore. Kondisi mereka dilaporkan sehat. Para warga menyampaikan harapan agar rekan-rekan mereka yang masih ditahan dapat segera menyusul pulang, termasuk Pangihutan Sijabat yang saat ini ditahan di Polda Sumatera Utara.

Direktur Yayasan Petrasa, Lidia Naibaho, menyatakan kelegaan atas pembebasan 19 warga tersebut, namun tetap prihatin karena masih ada warga yang ditahan. Ia menegaskan bahwa pihaknya bersama jaringan pendamping akan terus mengupayakan proses hukum yang adil dan memastikan pendampingan bagi warga yang tersisa.

Kuasa hukum warga Parbuluan VI, Hendra Sinurat, menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi masyarakat berkaitan dengan ruang hidup dan hak atas lingkungan yang sehat, sebagaimana dijamin konstitusi. Ia berharap penanganan kasus aksi unjuk rasa tersebut dapat ditempuh melalui mekanisme keadilan restoratif, mengingat sebagian tersangka merupakan tulang punggung keluarga, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas.

Setelah dibebaskan, warga menuju kantor Yayasan Petrasa untuk beristirahat sebelum kembali ke desa. Mereka mengadakan ibadah bersama yang dipimpin rohaniawan. Masyarakat Parbuluan VI selama ini menyuarakan keberatan mereka terhadap aktivitas PT Gunung Raya Utama Timber Industries (GRUTI), yang dinilai telah menyebabkan berkurangnya sumber mata air di wilayah mereka. Sejak Januari 2025, desa tersebut mengalami kekeringan pada musim kemarau dan warga menilai kerusakan itu berkaitan dengan kegiatan perusahaan(SN8).

Berita Terkait

terkait kasus dugaan korupsi, jaksa penyidik dari kejaksaan tinggi sumatera utara (kejatisu) geledah kantor direksi pt indonesia asahan aluminium (inalum) di kuala tanjung, kabupaten batubara, selama 5,5 jam.
Regional

Terkait Dugaan Korupsi, Jaksa Geledah Ruangan Direksi PT Inalum 5,5 Jam

Editor: Gunawan Purba
14 November 2025 | 16:19 WIB

Kuala Tanjung, Sinata.id -  Terkait kasus dugaan korupsi, jaksa penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) geledah Kantor Direksi PT...

Baca SelengkapnyaDetails
pemko medan gandeng ombudsman bahas pelayanan publik
Regional

Banyak Keluhan Soal PBG, Pemko Medan Minta Masukan Ombudsman RI

Editor: Tumpal Pandapotan
14 November 2025 | 14:00 WIB

Medan, Sinata.id - Banyaknya keluhan mengenai pelayanan publik, termasuk masalah regulasi PBG, mendorong Pemko Medan mencari solusi. Dalam pertemuan dengan...

Baca SelengkapnyaDetails
penertiban sejumlah papan reklame tak taat pajak di balige
Regional

Papan Reklame Tak Taat Pajak di Balige Toba Dirobohkan Petugas

Editor: Tumpal Pandapotan
13 November 2025 | 13:25 WIB

Toba, Sinata.id - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah atau Bappenda Toba menindak tegas sejumlah reklame di Kota Balige yang tidak memenuhi...

Baca SelengkapnyaDetails
kordinasi dengan petugas loket 2 bpn provinsi sumut. (dok. sinata.id)
Regional

Berkas Sertifikat Gereja Katolik Santo Yosep Tebing Tinggi Sudah di Kanwil BPN Sumut

Editor: Ferry SP Sinamo
13 November 2025 | 11:55 WIB

Medan, Sinata.id — Proses penerbitan sertifikat tanah Gereja Katolik Paroki Santo Yosep Tebing Tinggi kini memasuki tahap akhir. Setelah melalui...

Baca SelengkapnyaDetails
pengumpulan data tanah di pematang gajing
Regional

Satgas PTSL Kumpulkan Data di Gajing

Editor: Tumpal Pandapotan
12 November 2025 | 12:21 WIB

Simalungun, Sinata.id - Satuan Tugas (Satgas) Fisik dan Yuridis Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun memulai pengumpulan data Program Pendaftaran Tanah Sistematis...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Ketersediaan Kulit Sapi Terbatas, Industri Alas Kaki Andalkan Impor

14 November 2025 | 22:41 WIB
Regional

19 Warga Parbuluan VI Dibebaskan, 14 Orang Masih Ditahan Terkait Aksi di Polres Dairi

14 November 2025 | 21:39 WIB
News

20 Warga Masih Hilang Dampak Longsor di Cilacap

14 November 2025 | 21:18 WIB
News

5 Turis China Tewas di Buleleng Akibat Minibus Wisata Terpental-Tabrak Pohon

14 November 2025 | 19:17 WIB
News

Aresty Gunar Tinarga, Istri Pegawai Pajak Dimutilasi, Pelaku Tukang Bangunan Terlilit Judol

14 November 2025 | 19:03 WIB
Keuangan

Isu Redenominasi Memanas, Purbaya: Jangan Salah Alamat, Bukan Wewenang Kami

14 November 2025 | 18:43 WIB
Nasional

Kemenkeu Siapkan Rekrutmen CASN Besar-besaran 2025–2029, Kuota Total Tembus 19.500 Formasi

14 November 2025 | 18:27 WIB
News

Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi di Medan

14 November 2025 | 18:14 WIB
Keuangan

Apa Itu Panda Bonds? Isu yang Kini Ramai Dibahas hingga Kagetkan Menteri Purbaya

14 November 2025 | 18:00 WIB
Keuangan

Menkeu Purbaya Bantah Keras Isu Panda Bonds: Saya Saja Baru Dengar!

14 November 2025 | 17:51 WIB
Keuangan

Menkeu Buka Peluang PPh Final UMKM 0,5% Jadi Permanen

14 November 2025 | 17:38 WIB
Nasional

Iklan Media Sosial Ungkap Jejak Balpres dari China, Purbaya: Segera Kita Sikat!

14 November 2025 | 17:29 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com