Sinata.id – Polres Belawan dalam satu bulan terakhir menangkap 48 pelaku kejahatan jalanan dari 37 kasus berbeda, termasuk seorang begal sadis yang terpaksa dilumpuhkan saat melawan, menegaskan komitmen kepolisian menjaga keamanan warga Belawan dari ancaman kriminalitas.
Pengungkapan besar ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo. Ia membeberkan, salah satu dari para pelaku merupakan begal sadis yang sempat melakukan perlawanan dan terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur.
“Total ada 48 pelaku yang berhasil kami ringkus. Satu di antaranya begal yang cukup meresahkan dan harus kami tindak secara tegas karena melawan saat ditangkap,” ungkapnya, Sabtu (15/11/2025).
Iptu Agus menegaskan, operasi pemberantasan kejahatan jalanan tidak akan berhenti sampai di sini.
Baca Juga: Polisi Sapu Bersih Pungli di Belawan, Pelaku Kabur ke Rel KA Sebelum Dibekuk
Jajarannya disebut sedang mengintensifkan pemburuan terhadap setiap komplotan yang masih berkeliaran, terutama yang terlibat dalam aksi pembegalan, perampokan, serta curanmor yang kerap memicu keresahan warga.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan. Upaya kami terus dimaksimalkan agar keamanan masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.
Tak hanya fokus pada penindakan, Polres Pelabuhan Belawan juga mendorong partisipasi aktif masyarakat.
Warga diminta segera melapor jika melihat atau menjadi korban aksi kriminal, agar polisi dapat merespons cepat sebelum jatuh korban berikutnya.
“Silakan hubungi Call Center 110 apabila melihat, menjadi korban, atau mengetahui informasi apa pun terkait aksi begal. Respons cepat sangat bergantung pada laporan masyarakat,” kata Iptu Agus.
Polres Pelabuhan Belawan memastikan langkah preventif dan represif akan terus digencarkan. [dfb]