Jakarta, Sinata.id – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menduga jual beli slot Surat Dukungan Utama Working and Holiday Visa (SDUWHV) terjadi di Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dugaan jual beli slot muncul, seiring merebaknya kisruh perebutan SDUWHV atau lebih dikenal sebagai war SDUWHV yang terjadi pada sistem imigrasi.
Sugiat menilai persoalan tersebut bukan sekadar masalah teknis. Tetapi menunjukkan adanya kesalahan fatal dalam proses dan kebijakan di tingkat Direktorat Jenderal Imigrasi.
Katanya, mekanisme seleksi SDUWHV tidak boleh dilakukan dengan tergesa-gesa atau layaknya undian cepat. Menurutnya, kebijakan imigrasi adalah bagian dari kebijakan negara yang berkaitan langsung dengan kepentingan Indonesia di luar negeri.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar SDUWHV Australia 2025, Akses Resmi Sudah Dibuka Online
“Ini bukan hanya soal kawan-kawan bisa liburan dan bekerja di Australia. Ada kepentingan negara yang lebih besar, yaitu menjaga citra Indonesia,” tandas Sugiat pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII dengan Perwakilan Gerakan DEMOSDUWHV di Senayan, Jakarta, Senin 17 Nopember 2025.
Ia menekankan, peserta SDUWHV pada dasarnya menjadi representasi bangsa di Australia. Sehingga proses seleksi harus dilakukan dengan ketat dan selektif.
Putra-putri Indonesia yang diberangkatkan, sebutnya, harus memiliki keahlian, kemampuan bahasa Inggris, dan kapasitas sosial yang baik.
“Ada kesalahan yang sangat fatal dari hulunya ketika Dirjen Imigrasi melakukan seleksi hanya melalui mekanisme war seperti ini,” ucapnya.
Sugiat menyebut, ada dua kemungkinan penyebab kekacauan sistem pendaftaran. Pertama, kemampuan sistem teknologi informasi imigrasi yang tidak memadai untuk menampung tingginya akses masyarakat.
Sedangkan kemungkinan kedua, potensi praktik jual beli slot karena tidak adanya mekanisme pengawasan yang kuat. Ia menilai indikasi kecurangan sistemik tersebut harus ditindaklanjuti secara serius.
Menanggapi laporan para peserta yang merasa dirugikan, Sugiat menyatakan dukungannya agar bukti-bukti kecurangan dikumpulkan secara lengkap. Komisi XIII DPR RI, ujarnya, siap mengawal proses hukum terhadap dugaan jual beli slot SDUWHV.
“Kami akan mengawal perjuangan kawan-kawan untuk mendapatkan keadilan. Silakan laporkan ke KPK, kepolisian, atau kejaksaan. Kami akan mendampingi dengan bukti-bukti yang ada,” tandasnya.
Ke depan, Komisi XIII berencana memanggil Direktorat Jenderal Imigrasi guna meminta penjelasan sekaligus mendesak perubahan mekanisme seleksi SDUWHV.
Katanya, proses penerimaan kuota visa tidak boleh lagi dilakukan dengan sistem war, tetapi melalui seleksi yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau ada kuota dari Australia, jangan lagi pakai mekanisme begini. Harus ada proses selektif untuk mengirim putra-putri terbaik Indonesia,” tuturnya. (*)
Sumber: Parlementaria