Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

DPR Tetapkan KAP Sarif Wibawa sebagai Pemeriksa Laporan Keuangan BPK Tahun 2025

Editor: Gunawan Purba
18 November 2025 | 17:05 WIB
Rubrik: Nasional
dewan perwakilan rakyat republik indonesia (dpr ri) tetapkan (sahkan) kantor akuntan publik (kap) sarif wibawa sebagai pemeriksa laporan keuangan tahunan badan pemeriksa keuangan republik indonesia (bpk ri) tahun 2025.

Ketua DPR RI, Puan Maharani

Jakarta, Sinata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tetapkan (sahkan) Kantor Akuntan Publik (KAP) Sarif Wibawa sebagai pemeriksa laporan keuangan tahunan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun 2025.

Pengesahan KAP Sarif Wibawa sebagai pemeriksa laporan keuangan tahunan BPK RI Tahun 2025, dilakukan melalui sidang paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 18 Nopember 2025.

Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Kantor Akuntan Publik (KAP) pemeriksa laporan keuangan tahunan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPR RI, yang berlangsing Selasa (18/11)

“Apakah laporan Komisi XI DPR RI terkait hasil uji kelayakan fit and proper test Kantor Akuntan Publik  Syarif Wibawa dan Rekan dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani. “Setuju,” jawab peserta rapat paripurna serentak.

Sementara, sebelum dibawa ke sidang paripurna digelar, Komisi XI DPR RI lakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 6 KAP yang diajukan Menteri Keuangan dan BPK RI.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun melaporkan, proses penunjukan KAP pemeriksa laporan keuangan tahunan BPK RI diatur dalam Pasal 32 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

Ketentuan itu mengamanahkan, bahwa pemeriksaan dilakukan oleh akuntan publik yang ditunjuk DPR RI berdasarkan usulan BPK RI bersama Menteri Keuangan, yang masing-masing mengajukan tiga nama KAP.

Adapun 3 nama KAP yang diusulkan Menteri Keuangan diantaranya, KAP Budiandru dan Rekan, KAP Sukardi Hasan dan Rekan, serta KAP Tanuprata Sutanto Fahmi Bambang, dan Rekan. Sedangkan BPK RI mengusulkan KAP Wisnu Karsono Soewito dan Rekan, KAP Sarif Wibawa dan Rekan, serta KAP Kuncara udi Santosa, dan Rekan.

Usai diusulkan, Komisi XI melaksanakan fit and proper test terhadap enam KAP yang diusulkan pada 10 November 2025 yang lalu.

“Melalui musyawarah untuk mufakat, Komisi XI DPR RI resmi menyetujui KAP Sarif Wibawa dan Rekan sebagai kantor akuntan publik pemeriksa laporan keuangan tahunan BPK RI Tahun 2025,” tandas Misbakhun. (*)

Berita Terkait

sudan selatan, burundi, hingga republik afrika tengah menempati daftar negara termiskin di dunia pada tahun 2025.
Nasional

10 Negara Termiskin di Dunia 2025 Versi Global Finance, Indonesia Termasuk?

Editor: Ariami Tambunan
18 November 2025 | 19:11 WIB

Sinata.id - Di tengah melonjaknya kekayaan global dan pesatnya kemajuan teknologi, jurang ketimpangan justru semakin melebar. Jutaan penduduk di sejumlah...

Baca SelengkapnyaDetails
dpr ri resmi mengesahkan rkuhap menjadi undang-undang dalam rapat paripurna 18 november, meski 14 poin memicu kritik.
Nasional

RKUHAP Resmi Jadi UU, Ini 14 Poin Substansi yang Disetujui DPR

Editor: Ariami Tambunan
18 November 2025 | 17:45 WIB

Sinata.id - Setelah melewati pembahasan panjang yang dibanjiri kritik publik, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) resmi disahkan menjadi...

Baca SelengkapnyaDetails
komisi iii dpr ri gelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tujuh calon anggota komisi yudisial (ky) yang diusulkan presiden.
Nasional

Ini Calon Anggota Komisi Yudisial yang Ikut Uji Kelayakan di DPR RI

Editor: Gunawan Purba
18 November 2025 | 12:28 WIB

Jakarta, Sinata.id – Komisi III DPR RI gelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tujuh Calon Anggota Komisi...

Baca SelengkapnyaDetails
wakil ketua komisi xiii dpr ri sugiat santoso menduga jual beli slot surat dukungan utama working and holiday visa (sduwhv) terjadi di direktorat jenderal imigrasi.
Nasional

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Menduga Jual Beli Slot SDUWHV Terjadi

Editor: Gunawan Purba
18 November 2025 | 10:55 WIB

Jakarta, Sinata.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menduga jual beli slot Surat Dukungan Utama Working and Holiday...

Baca SelengkapnyaDetails
program pengembangan masyarakat atau corporate social responsibility (ppm/csr) perusahaan migas masih jauh dari kebutuhan masyarakat dan kerap hanya menjadi kegiatan formalitas (seremonial).
Nasional

CSR Dinilai Hanya Formalitas, Anggota Dewan Tagih Komitmen Perusahaan Migas

Editor: Gunawan Purba
17 November 2025 | 19:28 WIB

Jakarta, Sinata.id — Warga yang tinggal di kawasan sekitar sumur migas terus menanggung polusi, kebisingan, serta dampak kerusakan lingkungan lainnya....

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Pidana Kerja Sosial Segera Berlaku, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18 November 2025 | 19:38 WIB
Nasional

10 Negara Termiskin di Dunia 2025 Versi Global Finance, Indonesia Termasuk?

18 November 2025 | 19:11 WIB
Pematangsiantar

HUT Komlek ke-80, Dandenkomlek Rem 022/PT Ziarah ke Makam Pahlawan

18 November 2025 | 19:08 WIB
News

Gadis di Kepahiang Bongkar Aksi Bejat Kakak Ipar: Dirudapaksa Belasan Kali Selama Tujuh Tahun

18 November 2025 | 18:21 WIB
Simalungun

Temuan Mayat di Warung Kaki 5 Rambung Merah Buat Warga Heboh

18 November 2025 | 18:18 WIB
Regional

Pemkot Jogja Resmi Larang Bentor dan Maxride Demi Marwah Budaya

18 November 2025 | 18:09 WIB
News

Irmanda Putra, Vokalis Band Hardcore Tersungkur Usai Dibacok Saat Konser

18 November 2025 | 17:58 WIB
Nasional

RKUHAP Resmi Jadi UU, Ini 14 Poin Substansi yang Disetujui DPR

18 November 2025 | 17:45 WIB
Regional

Surabaya Siaga Nataru 2025, 54 Ruas Jalan dan Rumah Ibadah Dijaga 24 Jam

18 November 2025 | 17:33 WIB
News

Cucu Habisi Tabungan Nenek Rp 60 Juta Demi Depo Judol, Aksinya Terekam CCTV

18 November 2025 | 17:22 WIB
News

Pembunuh PSK MiChat Sidoarjo Ternyata Seorang Cleaning Service Tenaga Lepas

18 November 2025 | 17:10 WIB
Nasional

DPR Tetapkan KAP Sarif Wibawa sebagai Pemeriksa Laporan Keuangan BPK Tahun 2025

18 November 2025 | 17:05 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com