Pematangsiantar, Sinata.id – Usai menikam kekasihnya hingga tewas, terdakwa Johan mengaku kerap membersihkan tubuh kekasihnya yang telah menjadi mayat. Bahkan pakaian korban juga ia ganti.
Pengakuan itu disampaikan Johan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Selasa 18 Nopember 2025.
Ia diperiksa sebagai terdakwa di persidangan, dalam perkara pembunuhan di Hotel (Rumah Kos) Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Juni 2025 lalu.
Dihadapan majelis hakim, terdakwa mengatakan, setelah menikam Juliana boru Sihombing alias Maya pada Kamis 19 Juni 2025, sekira pukul 15.30 WIB, di salah satu kamar hotel (rumah kos), Johan mengganti pakaian yang dikenakan kekasihnya yang telah menjadi mayat.
“Ku ganti baju-nya setelah pembunuhan. Karena baju-nya banyak darah, biar bersih. Dan baju itu aku buat di tempat sampah khusus di kamar,” ucapnya.
Baca juga: Temuan Mayat di Hotel Cahaya, Korban Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu
Lanjut Johan, sejak Kamis hingga Sabtu 21 Juni 2025, jasad korban selalu ia bersihkan. Begitu pula pakaiannya, juga ia ganti. “Sampai Sabtu ku bersihkan, kusayang, kuanggap masih hidup dia. Kupakaikan selimut untuk menutup tubuhnya,” tuturnya.
Katanya, setelah mereka tidak berpacaran, ia dan korban jarang bertemu. Lalu ia katakan lagi, sebelum peristiwa dirinya menikam korban, Juliana (korban) selalu datang ke Rumah Kos Cahaya Kasih.
“Minggu sampai Rabu dia datang, dan pulangnya kuantar ke loket angkot (bus) Simarjarunjung,” ujanya.
Baca juga: Terkait Kasus Pembunuhan di Siantar, Pemilik Hotel Cahaya Diperiksa
Kemudian Johan menuturkan, bahwa biaya kos pada Rumah Kos Cahaya Kasih, pembayarannya ia talangi bersama korban. Sedangkan sepeda motor korban, ia gadaikan.
Lebih lanjut, pada pemeriksaan di ruang sidang tersebut, terdakwa mengakui menikam korban karena cemburu, setelah menyaksikan chatingan (percakapan) korban dengan pria lain pada ponsel korban. (Hendrik)