Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Terkait Dugaan Pemukulan Mahasiswa, Aliansi BSM se-Kota Siantar Kecam BKD

Editor: Redaksi Sinata.id
25 April 2025 | 17:12 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
terkait dugaan pemukulan mahasiswa, aliansi bsm se-kota siantar kecam bkd

Pematangsiantar, Sinata.id – Merasa pengaduan tidak ditindaklanjuti, Aliansi BEM/Senat (BSM) se-Kota Pematangsiantar kecam Badan Kehormatan DPRD (BKD) Kota Pematangsiantar.

Demikian siaran pers dari Aliansi BSM se-Kota Pematangsiantar yang dikirim ke Sinata.id melalui pesan Whatsapp (WA) oleh Gideon Surbakti, Jumat 25 April 2025.

Menurut Gideon Surbakti, pengaduan terkait dugaan pemukulan mahasiswa saat aksi unjuk rasa, yang diduga dilakukan Anggota DPRD Pematangsiantar Robin Manurung dari Fraksi Nasdem, tidak ditindaklanjuti BKD.

“Hari demi hari berlarut, namun sampai saat ini belum ada terdengar tindakan yang dilakukan oleh pihak Badan Kehormatan Dewan DPRD Pematangsiantar yang bertugas dan berwewenang untuk mendisiplinkan Anggota DRPD, dan hanya memilih diam dan tak ada sikap tegas,” sebut Gideon.

Bagi Gideon, ia akan terus memperjuangkan kasus dugaan pelanggaran etik Anggota DPRD Pematangsiantar tersebut, meski nantinya harus seorang diri berjuang untuk itu.

“Dan saat ini jika 100 orang diam, 10 orang tak bergerak, hanya ada 1 orang yang akan tetap melawan, itu (adalah) saya,” tandas Gideon.

Lalu, Gideon juga merasa curiga dengan tidak ditindaklanjutinya pengaduan tersebut. “Apakah BKD masih berfungsi dan paham wewenangnya, atau ada sesuatu permainan yang telah dirancang dibalik layar?” tanyanya.

Sementara, Ketua BKD Kota Pematangsiantar Ramses Manurung berkeberatan disebut pengaduan tidak ditindaklanjuti.

Menurut Ramses, pengaduan dugaan pelanggaran etik Anggota DPRD Pematangsiantar sedang berproses. Dimana, hari ini BKD telah melayangkan surat kepada Pimpinan DPRD untuk memanggil pihak-pihak terkait.

“Kenapa dibilang kami tidak menindaklanjuti? Kan kami tindak lanjuti. Kami sudah surati pimpinan agar memanggil pihak terkait,” sebut Ramses.

Ungkap Ramses, adapun pihak yang dipanggil diantaranya, pelapor, mahasiswa, saksi dari Sat Pol PP serta kepolisian yang berada di lokasi saat aksi unjuk rasa dan dugaan pemukulan terjadi.

Selain itu, katanya, Senin depan, BKD akan menggelar rapat internal untuk membahas persoalan dugaan pelanggaran kode etik dimaksud. (*)

Berita Terkait

bau menyengat dari parit tersumbat, camat bersiasat
Pematangsiantar

Bau Menyengat dari Parit Tersumbat, Camat Bersiasat

Editor: Redaksi Sinata 2
10 September 2025 | 23:49 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Protes warga atas kondisi parit yang tersumbat hingga picu risiko penyakit di perempatan Jalan Bali-Jalan Sisingamangaraja, didengarkan...

Baca SelengkapnyaDetails
raker komisi 1 dprd dengan bkpsdm
Pematangsiantar

Misi Anggota DPRD Siantar, Pimpinan OPD Tidak Nyenyak Tidur

Editor: RP
10 September 2025 | 22:22 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Untuk membahas Perubahan APBD (PAPBD) Tahun 2025, rapat kerja (raker) Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar dengan Badan...

Baca SelengkapnyaDetails
polisi jual beras murah dikira bagi-bagi gratis
Pematangsiantar

Polisi Jual Beras Murah Dikira Bagi-bagi Gratis

Editor: Redaksi Sinata 2
10 September 2025 | 22:03 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Kegiatan sejumlah polisi dagang beras di depan Polsek Siantar Utara, punya cerita tersendiri bagi Junaidi Sitorus, seorang...

Baca SelengkapnyaDetails
terbukti menipu, wanita paru baya divonis hakim 2 tahun penjara
Simalungun

Terbukti Menipu, Wanita Paru Baya Divonis Hakim 2 Tahun Penjara

Editor: RP
10 September 2025 | 21:19 WIB

Simalungun. Sinata.id - Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Simalungun nyatakan terdakwa Sondang Nainggolan (56 tahun) terbukti bersalah melakukan penipuan,...

Baca SelengkapnyaDetails
polres aceh timur memfasilitasi pernikahan tahanan satresnarkoba ag (29) dengan sa (26) di masjid babuttaqwa polres. meski berstatus tahanan, hak nikah tetap dijalankan, dihadiri keluarga dan diselenggarakan khidmat.
Regional

Tahanan Narkoba Menikah di Masjid Polres Aceh Timur

Editor: Zainal
10 September 2025 | 21:05 WIB

Aceh Timur, Sinata.id – Polres Aceh Timur memfasilitasi prosesi pernikahan tahanan Satresnarkoba berinisial AG (29), warga Kecamatan Peunaron, dengan SA...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Bau Menyengat dari Parit Tersumbat, Camat Bersiasat

10 September 2025 | 23:49 WIB
Pematangsiantar

Misi Anggota DPRD Siantar, Pimpinan OPD Tidak Nyenyak Tidur

10 September 2025 | 22:22 WIB
Pematangsiantar

Polisi Jual Beras Murah Dikira Bagi-bagi Gratis

10 September 2025 | 22:03 WIB
Simalungun

Terbukti Menipu, Wanita Paru Baya Divonis Hakim 2 Tahun Penjara

10 September 2025 | 21:19 WIB
Regional

Tahanan Narkoba Menikah di Masjid Polres Aceh Timur

10 September 2025 | 21:05 WIB
Pematangsiantar

Penerima PBI JKN Ditentukan Dinkes, Usul dari Dinsos

10 September 2025 | 20:59 WIB
Simalungun

Sabu di Perdagangan Dikendalikan dari Lapas Langkat, 2 Tersangka Pengedar Diringkus

10 September 2025 | 20:16 WIB
Pematangsiantar

Camat Siantar Utara Ingatkan Warga Waspadai Modus Penipuan Pembaharuan KTP

10 September 2025 | 19:58 WIB
Regional

605 PNS Medan Diberi Materi Motivasi dan Pelatihan Usaha Menjelang Pensiun

10 September 2025 | 19:14 WIB
Regional

Kabel Udara di Medan Mulai Dipindahkan ke Bawah Tanah

10 September 2025 | 19:13 WIB
Regional

Tenun Lokal Jadi Potensi Ekonomi Desa Peulalu Aceh Timur

10 September 2025 | 19:12 WIB
Regional

6 Atlet Pelajar Aceh Timur Melaju ke POPNAS XVII di Jakarta

10 September 2025 | 19:11 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id