Jakarta, Sinata.id – Kepolisian Republik Indonesia tengah menghadapi sorotan serius terkait lambatnya respons layanan darurat. Wakil Kepala Polri Komjen Dedi Prasetyo mengakui masyarakat kini lebih banyak menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dibanding kepolisian karena dianggap lebih cepat menangani laporan mendesak.
Pengakuan itu disampaikan Dedi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. Ia menyebut waktu respons Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) masih berada di atas standar internasional.
“Standar dari PBB adalah penanganan di bawah 10 menit, sementara kami masih melebihi itu,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Kondisi ini, kata Dedi, membuat masyarakat beralih ke Damkar yang dinilai lebih sigap menerima dan memproses laporan darurat.
“Warga merasa lebih nyaman melapor ke Damkar karena respons mereka lebih cepat,” ungkapnya.
Polri menargetkan perbaikan cepat dengan fokus pada optimalisasi nomor layanan darurat 110 sebagai lini terdepan penanganan keluhan publik.
Wakapolri menuturkan lembaganya berkomitmen menekan waktu respons agar memenuhi standar PBB, termasuk melalui peningkatan kinerja SPKT di seluruh wilayah.
“Lewat penyesuaian dan penguatan layanan 110, kami berharap seluruh aduan dapat ditangani kurang dari 10 menit,” kata Dedi.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas utama Polri dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat.
Perbaikan infrastruktur, penguatan sumber daya manusia, dan modernisasi sistem informasi akan menjadi bagian dari reformasi berkelanjutan.
Dedi menyatakan kualitas pelayanan adalah faktor utama pembentuk citra kepolisian. Evaluasi ini, kata dia, harus menjadi langkah nyata Polri agar kembali dipercaya sebagai institusi utama dalam penanganan situasi darurat. (*)