Pematangsiantar, Sinata.id – Pasca dana transfer keuangan daerah (TKD) dipangkas Rp190 miliar, besok, Kamis 20 Nopember 2025, DPRD dan Pemko Pematangsiantar mulai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pematangsiantar Tahun 2026.
Pembahasan akan dimulai melalui Sidang Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar tentang Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Wali Kota Pematangsiantar atas RAPBD Tahun 2026.
Dimulainya pembahasan, setelah Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pematangsiantar menetapkan jadwal pembahasan RAPBD Tahun 2026.
Sesuai jadwal yang ditetapkan Banmus, besok digelar sidang paripurna ke empat tahun 2025 dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan, pandangan umum fraksi atas nota keuangan wali kota dan jawaban wali kota atas pandangan fraksi.
Jadwal selanjutnya, tanggal 21, 22 dan 24 Nopember 2025, pembahasan dilakukan di tingkat komisi dengan mitra kerja komisi dari lingkungan Pemko Pematangsiantar.
Selepas pembahasan pada tingkat komisi, pembahasan lebih lanjut dilakukan melalui rapat gabungan komisi DPRD Pematangsiantar pada 25 Nopember 2025.
Belum juga tuntas, RAPBD Tahun 2026 dibahas lagi pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama 3 hari. Persisnya, tanggal 26, 27 dan 28 Nopember 2025.
Kemudian, masih di tanggal 28 Nopember 2025, sidang paripurna kembali digelar untuk mendengar pandangan akhir fraksi, meminta persetujuan lisan Anggota DPRD, pembacaan keputusan DPRD dan pendapat akhir sekaligus pidato penutup wali kota.
Baca juga: Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Dorong Wali Kota Berinovasi
TKD Dipotong Rp190 Miliar, DPRD Fokus Efisiensi Belanja Pegawai
Pada pembahasan nantinya, Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Ir Daud Simanjuntak mengatakan, seiring dengan berkurangnya TKD Rp190 miliar, DPRD akan fokus menyoroti belanja pegawai yang disusun Pemko Pematangsiantar pada RAPBD Tahun 2026.
Dengan demikian, tuturnya, efisiensi belanja pegawai menjadi salah satu hal yang akan dilakukan DPRD. Seperti belanja perjalanan dinas, belanja makan minum pada rapat-rapat, belanja lembur dan belanja pegawai lainnya.
Selanjutnya, efisiensi anggaran juga akan dilakukan pada belanja yang sifatnya rutin. Salah satunya, seperti belanja alat tulis kantor (ATK).
“Kami akan perhatikan belanja pegawai untuk diefisiensi seiring dengan berkurangnya TKD hingga Rp190 miliar,” ucap Daud Simanjuntak.
Dengan berkurangnya pendapatan dari TKD, politisi Partai Golkar ini menyadari, efisiensi juga akan berimbas pada belanja modal.
“Imbasnya pasti ada ke belanja modal. Tapi kami akan perhatikan, anggaran belanja untuk rakyat, seperti belanja pembangunan maupun pemeliharaan jalan, drainase, irigasi dan lainnya, akan tetap menjadi prioritas,” tuturnya.
Katanya, meski ada pengurangan pendapatan, ia tetap berharap, APBD Tahun 2026 tetap dapat menghasilkan program anggaran yang optimal dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Tak lupa Daud juga mengingatkan Pemko Pematangsiantar dan Pansus DPRD untuk Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan potensi PAD.
Ia mencontohkan pemanfaatan aset yang selama ini tidak menyumbang pendapatan, agar diinventarisir, lalu diberdayakan untuk meningkatkan PAD. Serta menekan tingkat kebocoran pendapatan dari sektor pajak dan retribusi. (*)