Sinata.id – Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan BI-Rate di level 4,75 persen, keputusan yang ditegaskan Gubernur Perry Warjiyo pada Rabu (19/11/2025) sebagai langkah menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah tekanan global yang masih tinggi.
Dalam siaran pers daring yang disampaikan Rabu (19/11/2025), Perry menegaskan bahwa keputusan menahan bunga acuan tersebut selaras dengan proyeksi inflasi 2025–2026 yang diperkirakan tetap terjaga pada kisaran target 2,5±1 persen.
Selain itu, konsistensi kebijakan juga diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang kini terus diuji oleh ketidakpastian global.
“Keputusan ini adalah bagian dari strategi menjaga kestabilan ekonomi sekaligus memastikan tekanan eksternal tidak menggoyahkan rupiah,” tegas Perry dalam konferensi pers tersebut.
Baca Juga: Isu Redenominasi Memanas, Purbaya: Jangan Salah Alamat, Bukan Wewenang Kami
BI turut mempertahankan suku bunga Deposit Facility di level 3,75 persen dan Lending Facility pada 5,50 persen.
Perry menyebut rangkaian kebijakan moneter ini merupakan upaya menjaga ruang pertumbuhan ekonomi tetap terbuka tanpa mengorbankan stabilitas keuangan.
Sepanjang 2025, bank sentral telah memangkas suku bunga acuan sebanyak lima kali, masing-masing 25 basis poin pada Januari, Mei, Juli, Agustus, dan September.
Total pemangkasan mencapai 125 basis poin dari posisi akhir 2024 yang berada di 6,00 persen.
Meski demikian, Perry menekankan BI masih membuka peluang penyesuaian lanjutan, termasuk opsi pemangkasan suku bunga, apabila perkembangan ekonomi domestik dan global memberikan ruang yang memadai.
Ke depan, BI akan terus memantau efektivitas transmisi kebijakan moneter longgar yang telah dijalankan, termasuk dinamika inflasi, proyeksi pertumbuhan, dan stabilitas nilai tukar.