Dairi, Sinata.id – Proses penyelesaian konflik sosial antarwarga di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, memasuki tahap mediasi lanjutan pada Rabu (19/11/2025). Pertemuan tersebut mempertemukan dua kelompok masyarakat yang sebelumnya terlibat perselisihan.
Rapat mediasi dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Dairi, antara lain Sekretaris Daerah Charles Bantjin, Dandim 0206 Dairi Letkol Czi Nanang Sujarwanto, Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Bima Yudha Asmara, serta jajaran Polres dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Dairi.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat menghentikan pertikaian yang terjadi serta menandatangani dokumen perdamaian. Kesepakatan tersebut mencakup komitmen membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk mencegah berulangnya ketegangan sosial di wilayah tersebut.
Kepolisian Resort Dairi yang hadir dalam kegiatan itu menyampaikan bahwa stabilitas sosial antarwarga penting dijaga melalui dialog dan penyelesaian masalah secara damai. Setiap potensi gesekan diharapkan dapat ditangani sejak dini agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Selain itu, jajaran pemerintah daerah mengimbau agar masyarakat Parbuluan VI tetap mengutamakan musyawarah dalam menghadapi persoalan bersama. Pemerintah berharap tidak ada lagi kejadian serupa baik di desa tersebut maupun di wilayah lain di Kabupaten Dairi.
Pertemuan diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh perwakilan kedua kelompok sebagai tanda dimulainya kembali hubungan sosial yang lebih kondusif.(SN8)