Humbahas, Sinata.id– Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Oloan Paniaran Nababan, menghindar saat hendak diwawancarai, Senin (17/11).
Bupati Oloan yang resmi dilantik oleh Presiden RI, menggantikan Dosmar Banjarnahor langsung berlalu cepat menuju mobil dinasnya yang diketahui turut diikuti ajudan dan Pelaksana Tugas Satpol PP Rachmat Lumbantoruan.
Dari amatan wartawan, peristiwa itu terjadi dihalaman kantor DPRD Humbang Hasundutan sekitar pukul 12.10 WIB, ketika media berusaha meminta tanggapan Oloan terkait Wakil Bupati Junita Rebeka Marbun yang merasa telah dikebiri.
Oloan, bukannya memberikan komentar, justru memilih menghindar media menuju mobil dinasnya, usai rapat paripurna tentang penetapan Ranperda perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan penetapan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Bahkan, Oloan malah menyebut nama Dosmar sampai dua kali. “Pak Bupati bisa diwawancarai, tanya media, Oloan menjawab, Dosmar. Hingga nama Dosmar disebutkan Oloan, sampai dua kali sembari melambaikan tangannya dari mobil dinasnya.
Wabup Humbahas Junita Merasa ‘Dikebiri’
Sebelumnya, Wakil Bupati Junita Rebeka Marbun pasangan dari Bupati Oloan Paniaran Nababan ini, yang dipilih masyarakat Humbahas dengan perolehan suara 40.862 suara setara dengan 37,50 persen, ternyata tidak pernah dilibatkan di Pemerintahaan Humbahas ini.
Semisal, proses mutasi dan pelantikan pejabat administrator dan pengawas dilingkungan Pemerintahan Humbahas, yang belum lama ini dilaksanakan dan sudah ratusan ASN di mutasi dan dilantik.
Wakil Bupati yang seyogianya sebagai pengawas ASN , harusnya bisa diminta saran maupun tanggapan sehingga penempatan jabatan ASN sesuai kinerja dan prestasi. Justru, Sekda sebagai Ketua tim dalam proses mutasi dan rotasi, tidak pernah melibatkan Wakil Bupati, Junita.
“Saya sama sekali tidak mengetahui kalau ada pelantikan, karena tidak pernah dilibatkan dalam prosesnya,” ungkapnya belum lama ini via WhatsApp.
Lanjutnya, bahkan nama-nama yang dilantik , maupun yang turun dari jabatan tidak diketahui oleh dirinya sama sekali.
“Lucu juga memang, saya sebagai pengawas ASN yang harusnya diminta tanggapan, ini tidak ada,” pungkasnya.
Masalah ini tidak hanya pada mutasi dan rotasi ASN, seputar kebijakan anggaran untuk biaya rutin dan pembangunan daerah yakni proyek yang saat ini lagi proses berjalan.
Kemudian, sekaitan dalam peraturan daerah untuk mengatur aspek tertentu seperti Ranperda perubahan atas peraturan Daerah nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Hingga, pada RPJMD Kabupaten Humbahas 2025-2029 yang baru-baru ini ditetapkan oleh DPRD, Junita sebagai Wakil Bupati yang bagian integral dari kepala daerah yang memiliki tugas strategis membantu Bupati dalam menjalankan roda Pemerintahan Humbahas, juga tidak pernah dilibatkan.
Junita, yang posisinya sebagai Wakil Bupati Oloan , seolah diabaikan dalam pengambil kebijakan di Pemerintahan Daerah tesebut. Padahal, Junita, yang dipilih masyarakat pada tahun 2024 yang berpasangan dengan Oloan Paniaran Nababan.
“Saya tidak pernah dilibatkan, bahkan saya gak tahu sama sekali,” ucapnya lagi.
Ketika disinggung, apakah ada alasan para OPD kenapa tidak meminta saran maupun masukkan dari Wabup, Junita malah bercanda.
“Lari mereka ito, mabiar (takut-red) dekat sama aku,” candanya. (A1)