Pematangsiantar, Sinata.id – Pemko Pematangsiantar menyerahkan Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD 2026 kepada DPRD dalam Sidang Paripurna XIV Tahun 2025, Kamis (21/11/2025) . Dokumen keuangan tersebut dibacakan Wakil Walikota Herlina di Ruang Harungguan DPRD Pematangsiantar.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga, didampingi dua wakil ketua, serta dihadiri seluruh anggota dewan. Pada kesempatan itu, Herlina menyampaikan struktur belanja dan pendapatan terbaru setelah dilakukan penyesuaian pagu akibat pengurangan dana transfer pusat.
Berdasarkan paparannya, Pendapatan Daerah untuk R-APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp935,14 miliar, sedangkan Belanja Daerah direncanakan Rp975,14 miliar. Perhitungan tersebut menempatkan daerah pada kondisi defisit Rp40 miliar yang sepenuhnya ditutup melalui pembiayaan daerah dengan besaran surplus pembiayaan Rp40 miliar.
Baca juga: Fraksi Nasdem Soroti 20 Hal dalam APBD Pematangsiantar 2026
Penyesuaian angka APBD tersebut dilakukan setelah Pemko menerima surat Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 yang menetapkan adanya pengurangan alokasi transfer pusat untuk Pematangsiantar sebesar Rp190,54 miliar.
Kondisi ini memaksa pemerintah daerah menyesuaikan kembali proyeksi pendapatan dan belanja agar penganggaran tetap realistis.
Sementara itu, komponen pembiayaan daerah untuk tahun anggaran 2026 terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp60 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar, sehingga menghasilkan pembiayaan netto Rp40 miliar—angka yang digunakan untuk menutup defisit belanja. Dengan skema tersebut, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) ditetapkan nihil.
Selain Nota Keuangan, juga diserahkan dokumen pendukung untuk pembahasan oleh DPRD, yakni Rancangan Perda APBD 2026 dan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD 2026.
Baca juga: Ini Daftar 20 Pejabat Eselon 2 di Lingkungan Pemko Pematangsiantar yang Baru Dilantik
Wakil Walikota Herlina menyebut rincian lengkap struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan akan diurai dalam rapat pembahasan berikutnya.
Pemerintah berharap seluruh tahapan pembahasan dapat rampung sesuai jadwal sehingga Perda APBD 2026 dapat ditetapkan sebelum tahun anggaran dimulai.
Dengan demikian, pelaksanaan program pembangunan di awal tahun dapat berjalan tanpa hambatan, sejalan dengan visi mewujudkan masyarakat Pematangsiantar yang cerdas, sehat, kreatif, dan selaras.
Sidang paripurna ini turut dihadiri Sekda Junaedi Antonius Sitanggang serta jajaran pejabat daerah, mulai dari asisten, staf ahli, OPD, hingga para camat. (*)