Medan, Sinata.id– DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara menyampaikan sikap tegas terhadap perusahaan yang merusak lingkungan pada Konferensi Daerah (Konferda) VI PDI Perjuangan di Hotel Grand Mercure Sumatera Utara, Rabu (19/11/2025).
Dalam forum tersebut, PDIP Sumut menolak keberadaan perusahaan yang dinilai merusak ekologi dan mencemari lingkungan hidup di provinsi Sumatera Utara.
Sikap politik itu dibacakan langsung oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut terpilih, Rapidin Simbolon.
Ia menegaskan bahwa partai harus berada di garis depan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak buruk aktivitas industri.
Dalam rekomendasinya, PDIP Sumut meminta penutupan perusahaan yang dianggap merusak lingkungan di wilayah Sumatera Utara.
“Sikap Partai DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara merekomendasikan penutupan PT TPL dan PT. GRUTI,” tegasnya.
Mantan Bupati Samosir dua periode itu, menambahkan bahwa perusahaan tersebut telah mencemari lingkungan dan memperkosa hak-hak rakyat.
Dua perusahaan yang disebut secara khusus yakni PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dan PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT GRUTI).
Menurutnya, aktivitas kedua perusahaan tersebut telah lama dikeluhkan masyarakat karena diduga mencemari lingkungan dan merusak ekosistem hutan.
Rapidin anggota DPR RI Komisi XII itu, menyatakan PDIP tidak boleh berkompromi dengan pihak mana pun yang merugikan rakyat dan mengancam kualitas lingkungan hidup.
“Kami mengambil sikap tegas untuk menolak perusahaan perusak lingkungan. Kami mendorong pemerintah menutup perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan, termasuk PT TPL dan PT GRUTI,” ujar Rapidin usai Konferda VI.
Dengan sikap tersebut, PDIP Sumut menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.
Langkah itu diharapkan menjadi dorongan kuat bagi pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan perusak lingkungan. (A1)