Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Bupati Aceh Timur Serahkan LKPD untuk Diaduit BPK

Editor: Redaksi Sinata 2
25 April 2025 | 22:24 WIB
Rubrik: News
bupati aceh timur serahkan lkpd untuk diaudit bpk. (ist)

Bupati Aceh Timur serahkan LKPD untuk diaudit BPK. (ist)

Banda Aceh, Sinata.id – Pemkab Aceh Timur resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh, pada Jumat tanggal 25 April 2025 di Banda Aceh.

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, dan diterima oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Andri Yogama, disaksikan oleh sejumlah pejabat dari Pemkab Aceh Timur dan jajaran BPK.

Dalam sambutannya, Bupati Al-Farlaky menegaskan bahwa penyerahan LKPD unaudited merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia menyatakan bahwa laporan keuangan ini disusun sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

“Dengan penyerahan ini, kami telah memenuhi kewajiban pelaporan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 56 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2004. Ini juga menjadi langkah awal sebelum proses audit dilakukan oleh BPK,” ujarnya.

Al-Farlaky menjelaskan bahwa laporan keuangan yang diserahkan meliputi: neraca, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan, dan ikhtisar laporan keuangan BUMD, yang diatur dalam Pasal 320 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia juga menekankan komitmen Pemkab Aceh Timur untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sebelumnya.

“Kami berharap melalui kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah, kita dapat mempertahankan WTP di tahun ini dan tahun-tahun mendatang,” katanya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala perangkat daerah dan staf atas dedikasi dalam penyusunan laporan ini.

“Momentum ini menjadi awal semangat baru untuk pemerintahan Aceh Timur lima tahun ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Andri Yogama, mengapresiasi ketepatan waktu Pemkab Aceh Timur dalam menyerahkan LKPD. Ia menyampaikan bahwa BPK akan segera melakukan audit selama dua bulan ke depan, dan hasilnya akan disampaikan kepada DPRK Aceh Timur.

Andri menegaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara profesional dan independen sesuai standar nasional. Ia meminta dukungan penuh dari Pemkab Aceh Timur, khususnya terkait kelengkapan data dan konfirmasi informasi.

“Informasi yang akurat sangat penting untuk menghindari kesimpulan yang keliru. Kami berharap komunikasi terbuka dan diskusi yang konstruktif dapat terus terjalin selama proses audit,” tutup Andri. (*)

Berita Terkait

gmki dan kn lwf indonesia teken mou. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

GMKI dan KN-LWF Teken MoU Pengembangan Pelayanan

Editor: Redaksi Sinata 2
1 Oktober 2025 | 21:12 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia atau GMKI Siantar-Simalungun dan Komite Nasional Lutheran World Federation (KN-LWF) Indonesia menandatangani perjanjian...

Baca SelengkapnyaDetails
kampus nommensen siantar diterpa isu pelecehan seksual. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Kasus Pelecehan di Kampus Nommensen Siantar, Penyelidikan Tim Investigasi Rampung

Editor: Redaksi Sinata 2
1 Oktober 2025 | 20:48 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Penyelidikan atas dugaan pelecehan verbal oleh oknum dosen SS terhadap mahasiswi Universitas Nommensen Siantar berinsial CP telah...

Baca SelengkapnyaDetails
provinsi aceh mengalami blackout massal sejak senin, 29 september 2025. warga resah, aktivitas lumpuh, pln janji pemulihan bertahap.
Regional

Aceh Blackout Usai Polemik Pelat Nomor

Editor: Ariami Tambunan
1 Oktober 2025 | 20:35 WIB

Sinata.id - Provinsi Aceh diselimuti kegelapan (blackout). Setelah ramai soal polemik pelat nomor kendaraan Aceh–Sumut, kini warga Serambi Mekkah harus...

Baca SelengkapnyaDetails
musibah ponpes al khoziny sidoarjo kembali menelan korban jiwa. total 4 santri meninggal, 13 berhasil diselamatkan, dan puluhan tertimbun.
News

Korban Jiwa Musibah Ponpes Al Khoziny Bertambah, 13 Santri Masih Terjebak

Editor: Zainal Efendi
1 Oktober 2025 | 20:20 WIB

Sinata.id – Suasana duka masih menyelimuti Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Rabu (1/10/2025), tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi dua...

Baca SelengkapnyaDetails
kantor dprd simalungun. ist
Simalungun

Pansus PPPK Simalungun Tertahan Bimtek

Editor: Redaksi Sinata 2
1 Oktober 2025 | 20:14 WIB

Simalungun, Sinata.id - Setelah disahkan pada 18 September lalu, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Simalungun untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam perekrutan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

GMKI dan KN-LWF Teken MoU Pengembangan Pelayanan

1 Oktober 2025 | 21:12 WIB
Pematangsiantar

Kasus Pelecehan di Kampus Nommensen Siantar, Penyelidikan Tim Investigasi Rampung

1 Oktober 2025 | 20:48 WIB
Regional

Aceh Blackout Usai Polemik Pelat Nomor

1 Oktober 2025 | 20:35 WIB
News

Korban Jiwa Musibah Ponpes Al Khoziny Bertambah, 13 Santri Masih Terjebak

1 Oktober 2025 | 20:20 WIB
Simalungun

Pansus PPPK Simalungun Tertahan Bimtek

1 Oktober 2025 | 20:14 WIB
Nasional

Geger Radiasi Cesium 137 di Udang Indonesia, Pemerintah Pastikan Hanya di Cikande

1 Oktober 2025 | 20:05 WIB
Simalungun

Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai di Simalungun

1 Oktober 2025 | 19:58 WIB
Keuangan

Cabai Merah Jadi Biang Kerok Inflasi September 2025

1 Oktober 2025 | 19:46 WIB
Bisnis

Meski Produksi Turun, Industri RI Tetap Ekspansi

1 Oktober 2025 | 19:30 WIB
Sains

Asal-Usul Manusia Modern Diklaim Berada di Afrika Selatan, Namun Dipertanyakan Para Ahli

1 Oktober 2025 | 19:22 WIB
Bisnis

Neraca Dagang RI Surplus 64 Bulan Tanpa Henti, Tembus US$ 5,49 Miliar

1 Oktober 2025 | 19:21 WIB
Nasional

DPR Bongkar Dapur MBG Isi 47 Karyawan dari Satu Keluarga

1 Oktober 2025 | 19:12 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id