Simalungun, Sinata.id – Masyarakat yang hendak mengurus peralihan hak atas tanah kini dapat mengakses seluruh syarat dan prosedurnya langsung melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun menyampaikan bahwa layanan digital tersebut menjadi pintu informasi utama bagi warga yang ingin mengurus balik nama, baik karena transaksi jual beli, hibah, tukar-menukar, lelang, maupun pewarisan.
Petugas Loket Informasi Kantor Pertanahan Simalungun, Lincah Ida, menjelaskan bahwa aplikasi ini memuat panduan lengkap mulai dari daftar dokumen hingga estimasi biaya.
Menurutnya, besaran biaya balik nama dihitung berdasarkan nilai dan luas tanah, dan masyarakat dapat mensimulasikan perkiraan biayanya sebelum mengajukan layanan. “Di dalam aplikasi tersedia fitur Simulasi Biaya sehingga warga tidak perlu menebak-nebak lagi,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).
Sentuh Tanahku menempatkan semua informasi layanan pertanahan dalam satu tampilan. Melalui menu “Layanan”, pengguna bisa memilih “Info Layanan” dan menemukan berbagai kebutuhan administrasi, termasuk layanan peralihan hak pewarisan yang sering ditanyakan masyarakat.
Selain memberikan panduan balik nama, aplikasi ini juga dilengkapi beragam fitur lain seperti pengecekan status tanah, validasi legalitas data, hingga pemantauan proses layanan secara mandiri.
Semua fungsi tersebut dapat diakses secara gratis setelah pengguna mengunduh aplikasi melalui AppStore atau PlayStore.
Kantor Pertanahan Simalungun menyebut sistem digital ini sebagai upaya mempercepat akses informasi dan memastikan masyarakat menerima layanan pertanahan yang lebih transparan dan mudah dijangkau. (*)