Pematangsiantar, Sinata.id – Taman Hewan Pematangsiantar (THPS), terletak di Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Lima hari lagi dari hari ini, Sabtu 22 Nopember 2025, Taman Hewan Pematangsiantar genap berusia 89 tahun. Sebab, taman hewan ini resmi dibuka pada 27 Nopember 1936 pada lahan seluas 4,5 hektar.
Taman hewan kebanggaan warga Kota Pematangsiantar ini mengantongi izin, berupa Surat Keputusan Menteri Kehutanan dengan Nomor. SK.84/Menhut-II/2007 tanggal 15 Maret 2007.
THPS berdiri, berawal dari kegemaran Dr Coonrad, seorang pecinta hewan dari kaum kolonial Belanda. Atas kecintaannya, Dr Coonrad mendirikan Taman Zoologi dan Botani yang resmi dibuka pada 27 Nopember 1936.
Lalu tahun 1956, di THPS dibangun Museum Zoologi oleh Prof Dr FJ Nainggolan. Museum ini diresmikan Rahmi Hatta (istri dari Wakil Presiden RI pertama Muhammad Hatta).
Dengan usianya yang akan genap 89 tahun, THPS merupakan taman hewan tertua ke empat yang masih bertahan di Indonesia, setelah Kebun Binatang Surabaya, Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan di Bukittinggi, serta Kebun Binatang Bandung.
Sejak 1 September 1996, THPS secara resmi dikelola PT Unitwin Indonesia yang dipimpin pecinta satwa, Dr H Rahmat Shah, setelah mendatangani kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
Sejak dikelola PT Unitwin Indonesia, hingga saat ini THPS masih menyandang predikat sebagai kebun binatang terlengkap dan terbaik di Sumatera Utara. Koleksi satwa dan popularitasnya mengalahkan Kebun Binatang Medan.
Melalui usaha perawatan hewan yang cukup baik, Taman Hewan Pematangsiantar cukup berhasil menjalankan peran sebagai lembaga konservasi. Bahkan dapat digolongkan sebagai salah satu kebun binatang terbaik di Indonesia.
Sumber: Wikipedia