Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Ini Kritik dan Saran Fraksi Gerindra Terhadap Wali Kota Siantar

Editor: Gunawan Purba
23 November 2025 | 16:41 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
kritik dan saran dituangkan fraksi gerindra dprd pematangsiantar saat menyikapi nota keuangan wali kota pematangsiantar atas rancangan apbd tahun 2026.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Siantar Chairuddin Ismail

ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Sinata.id – Kritik dan saran dituangkan Fraksi Gerindra DPRD Pematangsiantar saat menyikapi nota keuangan Wali Kota Pematangsiantar atas Rancangan APBD Tahun 2026.

Ada 9 poin kritik dan saran disampaikan Fraksi Gerindra ketika menyampaikan pandangan umum pada sidang paripurna DPRD Pematangsiantar, Kamis 20 Nopember 2025 lalu. Pandangan umum disampaikan juru bicara sekaligus Ketua Fraksi Gerindra Chairuddin Lubis.

Berikut, ini 9 poin saran dan kritik Fraksi Gerindra terhadap Wali Kota Pematangsiantar, diantaranya:

1. Pemerintah Kota Pematangsiantar kami anggap tidak profesional karena terlambat menyerahkan draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 kepada DPRD.

Batas akhir penyerahan dan persetujuan bersama draf APBD yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Wali Kota wajib menyampaikan draf rancangan perda mengenai APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung paling lambat 60 hari sebelum 1 bulan tahun anggaran berakhir, yaitu sekitar akhir bulan Oktober.

Untuk itu, ke depannya Fraksi Gerindra DPRD Kota Pematangsiantar mengimbau agar hal ini tidak terulang di masa-masa yang akan datang karena dengan keterbatasan waktu yang dimiliki dalam pembahasan mengakibatkan kurangnya mutu APBD Kota Pematangsiantar yang nantinya akan ditetapkan bersama.

2. Fraksi Gerindra melihat masih banyak kebijakan-kebijakan yang belum sesuai dengan apa yang sudah direncanakan oleh OPD-OPD. Kami ingin menanyakan kepada Saudara Wali Kota apakah keputusan ini sudah melalui persetujuan Wali Kota? Dan kami meminta kepada Wali Kota agar mengevaluasi kinerja Sekda dan OPD-OPD terhadap semua keputusan dan kebijakan yang Bapak pimpin sekarang.

3. Dalam hal antisipasi terhadap kebijakan pengurangan transfer keuangan daerah yang dilakukan oleh pemerintah pusat, Fraksi Gerindra mendorong Wali Kota Pematangsiantar beserta jajaran perangkatnya untuk lebih berinovasi guna mendapatkan anggaran dari kementerian serta melakukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah serta menekan tingkat kebocoran yang terjadi terhadap PAD Kota Pematangsiantar selama ini.

4. Fraksi Partai Gerindra Kota Pematangsiantar merupakan partai pengusung pasangan Wali Kota/Wakil Wali Kota Pematangsiantar. Hal tersebut tidak akan pernah bisa terhapus dalam catatan sejarah kota ini dan Partai Gerindra memastikan diri untuk menjunjung komitmen kebersamaan di atas nilai-nilai dasar membangun kota ini yang telah tertuang dalam visi, misi, dan program kerja Wali Kota/Wakil Wali Kota Pematangsiantar.

5. Fraksi Partai Gerindra memahami bahwa APBD 2026 merupakan kesempatan Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk melakukan akselerasi pembangunan secara murni berdasarkan visi, misi, dan programnya. Dengan demikian, kami berharap program-program pembangunan di Kota Pematangsiantar sungguh-sungguh mencerminkan arah kemajuan pembangunan kota ini.

6. Fraksi Partai Gerindra telah melakukan pengamatan secara objektif dan hal ini sejalan dengan apa yang selalu didengungkan oleh Presiden kita bahwa pembangunan membutuhkan keselarasan, kerja sama, dan persatuan dari seluruh stakeholder. Kami masih melihat di bawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Wesly Silalahi, kinerja OPD-OPD tidak berjalan dengan semestinya.

Di sisi lain, kita menyaksikan program-program masih dijalankan dengan pola-pola yang buruk dan serampangan sehingga mengakibatkan keributan di sana-sini dan ini tentu saja membutuhkan sikap kepemimpinan dan keteladanan yang baik.

Kami sengaja mendengungkan ini karena sepanjang tidak terdapat keselarasan antara Wali Kota dan Wakil, eksekutif dan legislatif, pemerintah dan pengusaha, serta pemerintah dengan rakyat, maka membicarakan angka-angka APBD 2026 tetap saja tidak bermakna apa pun untuk masyarakat luas terlebih di tengah tantangan ketersediaan anggaran yang semakin minim pada tahun 2026.

7. Fraksi Partai Gerindra memandang pentingnya inisiatif dari segenap OPD untuk mencari peluang-peluang program melalui APBN. Kreativitas juga dibutuhkan agar anggaran yang minim tetap dapat memiliki makna di hati rakyat. Meskipun saat ini kita menyaksikan bahwa di tengah pembahasan penting R-APBD ini justru OPD-OPD mengalami pergantian yang signifikan dan sungguh Fraksi Gerindra memandang ini bukanlah keputusan yang tepat dalam momentum ini.

8. Fraksi Partai Gerindra ingin mengingatkan Wali Kota/Wakil Wali Kota bahwa visi dan misi yang bertajuk Mewujudkan Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras yang disingkat dengan CS KERAS itu adalah merupakan ide yang kami tuangkan di masa-masa perjuangan Pilkada yang lalu.

Kami ingin memastikan bahwa seluruh program yang akan dijalankan oleh pemerintah ke depan haruslah mewakili semangat visi dan misi tersebut.

Jika Wali Kota/Wakil Wali Kota memiliki beberapa keraguan atas tafsir visi dan misi tersebut, kami Fraksi Gerindra membuka pintu selebar-lebarnya untuk berdiskusi, mengelaborasi, dan membantu terwujudnya ide-ide dasar dari semua gagasan yang telah dituangkan dalam dokumen visi dan misi tersebut.

9. Fraksi Partai Gerindra ingin mengingatkan kepada kita semua pentingnya mendukung program strategis nasional yang ada di Kota Pematangsiantar.

Kami melihat keberadaan Koperasi Merah Putih masih stagnan, demikian juga percepatan pelaksanaan program makan bergizi gratis di kota ini masih berjalan lambat.

Kami Fraksi Gerindra masih belum melihat ada langkah-langkah khusus yang diambil pemerintah untuk mendorong terealisasinya program strategis tersebut dengan cepat. Kami memandang bahwa keberpihakan kita atas program-program berdampak luas tersebut harusnya tercermin di dalam program-program pemerintah nantinya.

Jawaban Wali Kota Wesly Silalahi

Terhadap saran dan kritik yang disampaikan Fraksi Gerindra tersebut, di hari yang sama, Wali Kota Pematangsiantar memberikan tanggapan melalui nota jawaban yang ia bacakan.

Berikut, ini nota jawaban wali kota atas pandangan umum Fraksi Gerindra:

1. Atas tanggapan Anggota Dewan yang terhormat terkait keterlambatan penyerahan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD.

Dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Kota telah menyampaikan dokumen Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD pada tanggal 12 September 2025 atau minggu kedua September sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Kemudian, pada tanggal 23 September 2025 Kementerian Keuangan menyampaikan rancangan alokasi transfer ke daerah Tahun Anggaran 2026 yang mana Pemerintah Kota mengalami pengurangan TKD.

Oleh karena itu, TAPD melakukan penyesuaian pagu APBD Tahun Anggaran 2026 yang berdampak terhadap penyampaian penyempurnaan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan yang terhormat.

2. Atas pertanyaan Anggota Dewan yang terhormat terkait banyaknya kebijakan yang belum sesuai dengan yang sudah direncanakan oleh OPD-OPD, dan apakah telah melalui persetujuan Wali Kota.

Dapat kami jelaskan bahwa Organisasi Perangkat Daerah memiliki kewenangan dalam menyusun kebijakan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing yang telah memperoleh pendelegasian kewenangan dari Wali Kota sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Jika terdapat keputusan atau kebijakan yang tidak sesuai dengan ketentuan, kami akan melakukan evaluasi sesuai dengan undang-undang yang mengatur tentang administrasi pemerintahan.

3. Atas saran Anggota Dewan yang terhormat agar Pemerintah Kota lebih berinovasi guna mendapatkan anggaran dari kementerian serta melakukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah serta menekan tingkat kebocoran yang terjadi terhadap pendapatan asli daerah Kota Pematangsiantar selama ini, kami ucapkan terima kasih. Hal ini akan menjadi perhatian kami untuk meningkatkan koordinasi dengan kementerian terkait serta meningkatkan pengawasan dan tata kelola pendapatan asli daerah.

4. Atas komitmen Anggota Dewan yang terhormat untuk mendukung pencapaian visi, misi, dan program kerja Wali Kota/Wakil Wali Kota Pematangsiantar, kami ucapkan terima kasih. Hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk mewujudkan visi Kota Pematangsiantar yang cerdas, sehat, kreatif, dan selaras.

5. Atas saran Anggota Dewan yang terhormat agar APBD Tahun 2026 merupakan perwujudan akselerasi pembangunan secara murni berdasarkan visi, misi, dan programnya, sehingga diharapkan program-program pembangunan di Kota Pematangsiantar sungguh-sungguh mencerminkan arah kemajuan pembangunan kota ini, kami ucapkan terima kasih. Hal ini akan menjadi perhatian kami dalam melaksanakan setiap program untuk mewujudkan visi Kota Pematangsiantar.

6. Atas tanggapan Anggota Dewan yang terhormat bahwa pembangunan membutuhkan keselarasan, kerja sama, dan persatuan dari seluruh stakeholder, dalam hal ini Wali Kota dan Wakil, eksekutif dan legislatif, pemerintah dan pengusaha, serta pemerintah dengan rakyat, serta membutuhkan sikap kepemimpinan dan keteladanan yang baik, terlebih di tengah tantangan ketersediaan anggaran yang semakin minim pada tahun 2026, kami ucapkan terima kasih.

Kami berkomitmen untuk melibatkan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat agar pembangunan di Kota Pematangsiantar dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

7. Atas tanggapan Anggota Dewan yang terhormat mengenai pentingnya inisiatif dari segenap OPD untuk mencari peluang-peluang program melalui APBN, kreativitas juga dibutuhkan agar anggaran yang minim tetap dapat memiliki makna di hati rakyat, serta terkait dengan penempatan pimpinan perangkat daerah yang baru-baru ini dilaksanakan.

Dapat kami jelaskan bahwa setiap pimpinan perangkat daerah harus memiliki jejaring kinerja baik di tingkat provinsi maupun pemerintah pusat untuk memperoleh informasi dan peluang-peluang yang dapat diintegrasikan dengan program pembangunan di Kota Pematangsiantar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

8. Atas komitmen Anggota Dewan yang terhormat untuk mewujudkan Pematangsiantar yang cerdas, sehat, kreatif, dan selaras yang disingkat dengan CS KERAS, ke depannya haruslah mewakili semangat visi dan misi tersebut. Dewan yang terhormat membuka pintu selebar-lebarnya untuk berdiskusi, mengelaborasi, dan membantu terwujudnya ide-ide dasar dari semua gagasan yang telah dituangkan dalam dokumen visi dan misi tersebut.

Kami ucapkan terima kasih. Kami siap untuk menerima saran dan membuka ruang diskusi dengan Dewan yang terhormat untuk mewujudkan Pematangsiantar yang cerdas, sehat, kreatif, dan selaras.

9. Atas tanggapan Anggota Dewan yang terhormat mengenai pentingnya mendukung program strategis nasional yang ada di Kota Pematangsiantar, di mana keberadaan Koperasi Merah Putih masih stagnan, demikian juga percepatan pelaksanaan program makan bergizi gratis di kota ini masih berjalan lambat, serta agar Pemerintah Kota menyelaraskan program-program pada APBD Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung keberhasilan program strategis nasional di Kota Pematangsiantar, kami ucapkan terima kasih.

Program yang disusun pada Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 ini mengacu kepada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 yang mana substansinya menginstruksikan setiap pemerintah daerah untuk menyusun program kegiatan dalam rangka mendukung program strategis nasional. (*)

Berita Terkait

unggahan video protes darma washinton munthe tidak mendapat bantuan langsung tunai (blt) dari pemerintah viral di media sosial (medsos) facebook (fb).
Pematangsiantar

Tidak Dapat BLT Viral di FB, Mediasi Darma Munthe dengan Dinsos P3A Siantar Digelar

Editor: Gunawan Purba
22 November 2025 | 23:36 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Unggahan video protes Darma Washinton Munthe tidak mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah viral di media...

Baca SelengkapnyaDetails
taman hewan pematangsiantar (thps), terletak di jalan gunung simanuk-manuk, kelurahan teladan, kecamatan siantar barat, kota pematangsiantar, sumatera utara.
Rileks

Taman Hewan Pematangsiantar Berdiri Tahun 1936

Editor: Gunawan Purba
22 November 2025 | 21:26 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Taman Hewan Pematangsiantar (THPS), terletak di Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Baca SelengkapnyaDetails
pondang hasibuan.
Pematangsiantar

Disharmoni Wesly-Herlina, Pondang Dorong Evaluasi Jabatan Sekda

Editor: Tumpal Pandapotan
22 November 2025 | 19:49 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Soal disharmoni Walikota Wesly Silalahi dan Wakil Waliota Herlina mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis...

Baca SelengkapnyaDetails
sidang paripurna ke-xiv dprd kota pematangsiantar berubah panas setelah fraksi golkar indonesia menyampaikan pemandangan umum terhadap nota keuangan ranperda apbd 2026.
Pematangsiantar

Sekda Junaedi Sitanggang Diduga Salahgunakan Wewenang dan Didesak Copot

Editor: Tumpal Pandapotan
22 November 2025 | 19:04 WIB

Pematangsiantar,Sinata.id — Sidang Paripurna ke-XIV DPRD Kota Pematangsiantar berubah panas setelah Fraksi Golkar Indonesia menyampaikan pemandangan umum terhadap Nota Keuangan...

Baca SelengkapnyaDetails
kepala dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (kadis sosial p3a) kota pematangsiantar, agustina bulan lasma sihombing kukuhkan pengurus ikatan pekerja sosial masyarakat (ipsm) pematangsiantar periode 2025-2030, di gedung serbaguna pemko pematangsiantar, sabtu (22/11/2025).
Pematangsiantar

Kadis Sosial P3A Siantar Kukuhkan IPSM

Editor: Gunawan Purba
22 November 2025 | 17:23 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id -  Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadis Sosial P3A) Kota Pematangsiantar, Agustina Sihombing kukuhkan pengurus...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Dunia

Inggris–Indonesia Sepakati Proyek Kapal Perusak Rp87 Triliun

23 November 2025 | 22:09 WIB
Kesehatan

Riset: Konsumsi Buah Kiwi Sebelum Tidur Terbukti Turunkan Stres

23 November 2025 | 21:53 WIB
Gaya Hidup

Waspada! Stres Kronis Picu Lonjakan Gula Darah Diam-diam

23 November 2025 | 21:44 WIB
News

Alasan Pria Viral di Bogor Ngaku Anak Propam, Kini Minta Maaf

23 November 2025 | 21:26 WIB
Simalungun

Kontingen Qasidah Simalungun Targetkan Prestasi di Ajang Provinsi

23 November 2025 | 21:22 WIB
Regional

Pramuka Ditetapkan Sebagai Benteng Utama Melawan Narkoba di Sumut

23 November 2025 | 21:14 WIB
News

Ngaku Anak Propam, Pria Viral di Bogor Ternyata Anak Anggota SPKT Polsek Tajur Halang

23 November 2025 | 21:12 WIB
News

Awan Cumulonimbus Mendominasi Langit Sumut, BMKG Ingatkan Potensi Badai hingga 27 November

23 November 2025 | 21:00 WIB
News

Ini Biang Kerok Angin Kencang di Sumut, Berlangsung hingga 27 November

23 November 2025 | 20:51 WIB
News

Daftar Puluhan Wilayah di Sumut Masuk Zona Rawan Angin Kencang dan Cuaca Ekstrem

23 November 2025 | 20:40 WIB
News

BMKG Sumut Peringatkan Angin Kencang Ekstrem Enam Hari

23 November 2025 | 20:31 WIB
Nasional

Anggota DPR RI Minta Industri Hulu Perluas Dampak Ekonomi

23 November 2025 | 20:13 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com