Tapteng, Sinata.id– Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu menyebut bahwa, pembangunan Kantor Bupati Tapteng tidak mangkrak.
Pernyataan Bupati Masinton ini akhirnya mengubur isu miring yang belakangan muncul membuat kegaduhan, menyebut pembangunan kantor Bupati tersebut mangkrak.
Pernyataan Masinton tersebut disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nurzalilah yang juga merupakan bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tapanuli Tengah, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD, Selasa (18/11/2025).
“Kantor Bupati itu tidak saya nyatakan mangkrak,” kata Sekdakab Tapteng pada saat RDP, menirukan pernyataan Bupati Masinton pada pertemuan dengan TAPD Pemkab Tapteng.
Namun kata Masinton, dirinya ingin kepastian hukum pengelolaan anggaran pembangunan Kantor Bupati yang direncanakan menelan biaya sebesar Rp130 miliar, yang pembangunannya telah berjalan dari mulai Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani, Pj Bupati Yetty Sembiring, Pj Bupati Elfin Elyas Nainggolan hingga Pj Bupati Sugeng Riyanta.
Diketahui lewat pernyataan Sekdakab Tapteng Nurzalilah pada RDP yang dihadiri oleh Abdul Basir Situmeang, Josua Habeahan, dan Timbul Gajah dari Fraksi Nasdem, serta Deni Herman Hulu dari Fraksi Gerindra, bahwa Bupati Masinton telah mengajukan audit pembangunan Kantor Bupati Tapteng ke BPKP.
“Bukan saya tidak mau mengalokasikan anggaran ke kantor Bupati. Namun saya disini, ingin kepastian hukum. Saya ingin datang ke Tapteng ini, ingin dalam keadaan baik. Saat ini kita juga sudah ajukan ke BPKP untuk dilakukan Audit. Nah, kita tunggu dulu hasil auditnya. Kalau masalah anggaran itu, saya bukan tidak mau memberikan anggaran kesitu. Itu pak disampaikan (Bupati Masinton) ke kami. Mungkin disini, dengan yang dibahasakan pimpinan kami, kamipun tidak akan mau melangkah lebih jauh pak,” ungkap Sekdakab.
Namun hingga kini, BPKP belum juga membalas permohonan audit yang diajukan oleh Masinton.
“Hasil audit itu, belum ada sampai ke pak Bupati. Makanya beliau selalu menjawab ke kami selaku tim TPAD, beliau bukan tidak mau memberikan anggaran,” pungkasnya.
Sebelumnya, DPRD Tapteng beberapa waktu lalu telah menjelaskan kepada perwakilan masyarakat yang menggelar aksi demo terkait isu mangkrak pembangunan kantor Bupati tersebut bahwa, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran pembangunan Kantor Bupati tersebut.
Bahkan, DPRD juga mengaku telah melihat langsung hasil audit BPK tersebut, serta meminta penjelasan terhadap beberapa Kepala Dinas terkait, yang bertanggungjawab pada pengelolaan anggaran pembangunan Kantor Bupati tersebut.
Kepada DPRD Tapteng, para Kepala Dinas menegaskan bahwa pembangunan Kantor Bupati Tapteng tidak mangkrak, melainkan dibangun secara bertahap, tergantung kondisi keuangan daerah.
Juga diketahui, bahwa Kepala Dinas terkait yang dimaksud hingga kini masih menjabat diera kepemimpinan Masinton saat ini. (A1)