Jakarta, Sinata.id – Pemerintah mengambil langkah cepat setelah terungkapnya masuknya 250 ton beras ilegal dari Thailand melalui Pelabuhan Sabang, Aceh.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman langsung memerintahkan penyegelan gudang milik PT Multazam Sabang Group, perusahaan yang diduga melakukan impor tanpa persetujuan pemerintah pusat. Tindakan itu dilakukan bersama kepolisian dan aparat TNI.
Amran menjelaskan bahwa laporan mengenai keberadaan beras ilegal tersebut ia terima pada Minggu siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Setelah penelusuran awal, ia segera menghubungi Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam untuk menghentikan seluruh aktivitas di lokasi dan memastikan barang tidak keluar dari gudang.
Menurut Amran, penyegelan disertai instruksi investigasi untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam upaya pemasukan beras tanpa izin tersebut.
Ia menilai adanya indikasi kuat bahwa impor ilegal itu sudah direncanakan jauh sebelum rapat pembahasan yang berlangsung di Jakarta, sementara izin dari pihak Thailand sudah lebih dulu diterbitkan.
Mentan menegaskan kebijakan pemerintah saat ini tidak membuka keran impor karena stok nasional dinilai mencukupi.
Ia menyebut cadangan beras sempat mencapai 4,2 juta ton dan kini berada pada kisaran 3,8 juta ton, sehingga arahan Presiden Prabowo Subianto adalah menghentikan impor tambahan.
“Perintah Bapak Presiden sudah menyampaikan bahwa tidak boleh impor karena stok kita banyak,” ujarnya.
Selain temuan di Sabang, Amran juga menerima laporan awal yang mengarah pada dugaan upaya pemasukan beras di wilayah lain, seperti Batam. Namun, ia menegaskan temuan tersebut masih perlu verifikasi lebih lanjut. (*)