Tapteng, Sinata.id– Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Sibolga-Tapanuli Tengah (Tapteng) menyerukan penolakan tegas terhadap keikutsertaan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tapanuli Utara (Taput), Indra Sahat Simaremare, dalam seleksi terbuka Sekda Tapteng.
Sekretaris PD KAMMI Sibolga-Tapteng, Riki Irwansyah menegaskan, proses seleksi pejabat tinggi daerah harus menjunjung tinggi asas integritas, rekam jejak moral, dan kepatutan publik. Figur yang mengikuti seleksi memiliki jejak polemik dan isu asusila di masa lalu, berpotensi mencoreng marwah pemerintahan.
“Tapteng membutuhkan sosok Sekda yang bersih, berintegritas, dan tidak membawa beban polemik lama. Kami menolak hadirnya pejabat yang punya rekam jejak bermasalah, apalagi terkait isu moral yang menimbulkan kegaduhan publik,” tegas Riki Irwansyah, Minggu (23/11/2025).
Sekda Sebagai Jantung Birokrasi
Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI Sibolga-Tapteng, Muhammad Rizki Zega, menyatakan seruan senada.
Menurutnya, jabatan Sekda merupakan jantung birokrasi, pengendali manajemen pemerintahan, dan penentu kualitas pelayanan publik. Karena itu, setiap calon harus melewati proses evaluasi rekam jejak secara ketat, bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan administratif.
Seleksi terbuka seharusnya menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan publik, bukan membuka peluang bagi figur yang pernah tersangkut isu etik.
“Kami meminta Panitia Seleksi, Bupati Tapanuli Tengah dan seluruh pemangku kepentingan untuk tidak menutup mata. Kualitas kepemimpinan birokrasi akan turut menentukan arah pembangunan Tapteng dalam lima tahun ke depan,” ujar Muhammad Rizki.
Desakan KAMMI kepada Pemkab Tapteng?
PD KAMMI Sibolga-Tapteng, juga mendesak Pansel Sekda Tapteng melakukan verifikasi rekam jejak secara transparan dan menyampaikan hasilnya kepada publik.
Selain itu, KAMMI Sibolga-Tapteng juga meminta Bupati Tapteng memastikan calon terpilih bebas dari skandal etika dan memiliki rekam jejak yang dapat dipertanggungjawabkan.
KAMMI juga menegaskan pentingnya prinsip good governance, integritas, dan moralitas sebagai syarat utama pejabat publik.
“Kami berdiri untuk kepentingan rakyat, bukan untuk individu. Pemimpin di Tapteng tidak boleh sosok yang membawa trauma publik,” tutup Muhammad Rizki.
KAMMI menekankan, penolakan ini bukan bersifat personal, melainkan sikap moral organisasi untuk memastikan Tapteng berada dalam kepemimpinan pejabat yang layak dan bersih. (A1)