Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Safaruddin: Penyadapan Tanpa Izin Hakim di UU KUHAP Tidak Benar

Editor: Gunawan Purba
25 November 2025 | 17:29 WIB
Rubrik: Nasional
anggota komisi iii dpr ri safaruddin menegaskan, informasi yang beredar di publik terkait kewenangan penyadapan, penahanan, maupun penyitaan tanpa izin hakim di ruu kuhap adalah tidak benar.

Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin

ADVERTISEMENT

Jakarta, Sinata.id – Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin menegaskan, informasi yang beredar di publik terkait kewenangan penyadapan, penahanan, maupun penyitaan tanpa izin hakim di RUU KUHAP adalah tidak benar.

“Pembahasan tentang penyadapan itu belum masuk dalam materi UU (KUHAP) ini. Itu akan dibahas dalam undang-undang tersendiri. Jadi kalau ada yang menyatakan seolah-olah penyadapan tanpa izin hakim bisa dilakukan, itu tidak benar,” ujar Safaruddin di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 25 Nopember 2025.

Politisi.PDI Perjuangan ini menekankan, seluruh tindakan paksa, termasuk penyitaan atau tindakan hukum lainnya, tetap harus mendapatkan izin dari hakim, sesuai ketentuan KUHAP.

Ia mendorong publik untuk merujuk langsung pada regulasi yang berlaku guna menghindari kesimpangsiuran informasi.

“Silakan buka KUHAP. Di sana sangat jelas bahwa tindakan seperti penyitaan dan seterusnya tetap harus melalui izin hakim,” tandasnya.

Diketahui, terdapat beberapa hoaks yang menyebar terkait muatan substansi UU KUHAP yang baru saja disahkan. Hoaks pertama yang beredar, menyebut KUHAP baru memungkinkan polisi melakukan penyadapan secara diam-diam tanpa izin pengadilan. Habiburokhman menegaskan hal itu tidak benar.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman berdalih dalam Pasal 135 ayat (2) KUHAP baru, justru tidak mengatur mekanisme penyadapan sama sekali.

Pengaturan penyadapan akan dimuat dalam undang-undang khusus yang prosesnya akan dibahas setelah pengesahan KUHAP. Pengaturan penyadapan, penyitaan gawai, hingga penahanan disebut lebih ketat dan wajib melalui izin pengadilan. (*)

Berita Terkait

banjir bandang menerjang aek ngadol dan huta godang di batang toru, tapanuli selatan (tapsel), menewaskan dua warga.
News

Tapsel Lumpuh: Air Bah Setinggi Atap, Huta Godang Hancur Diterjang Banjir Bandang

Editor: Zainal Efendi
26 November 2025 | 01:36 WIB

Sinata.id - Banjir bandang yang meluluhlantakkan dua desa di Batang Toru, Tapanuli Selatan (Tapsel), Selasa (25/11/2025), menewaskan dua warga, merendam...

Baca SelengkapnyaDetails
tapanuli tengah (tapteng) menjadi wilayah dengan kerusakan terparah saat rangkaian 20 bencana melanda sumatera utara (sumut).
News

Tapanuli Tengah Paling Parah dari Enam Daerah Sumut Terdampak Banjir dan Longsor

Editor: Zainal Efendi
26 November 2025 | 01:07 WIB

Sinata.id - Tapanuli Tengah (Tapteng) menjadi wilayah dengan kerusakan terparah saat rangkaian 20 bencana melanda Sumatera Utara, Selasa (25/11/2025). Longsor...

Baca SelengkapnyaDetails
bencana beruntun melanda sumut dengan 20 kejadian longsor, banjir, dan pohon tumbang. tewaskan 10 warga, 6 hilang, serta ribuan mengungsi.
News

20 Rentetan Bencana Beruntun Menggulung Sumut, 10 Tewas, 6 Masih Hilang, Polri Siaga Penuh

Editor: Zainal Efendi
26 November 2025 | 00:44 WIB

Sinata.id - Gelombang bencana alam menghantam Sumatera Utara, Selasa (25/11/2025), dengan catatan 20 kejadian mulai dari longsor, banjir hingga pohon...

Baca SelengkapnyaDetails
direktur utama asdp ira puspadewi (foto: swa)
Nasional

Ini Alasan Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi kepada Ira Puspadewi

Editor: Fetra Tumanggor
25 November 2025 | 21:37 WIB

Jakarta, Sinata.id - Presiden Prabowo Subianto memberi rehabilitasi kepada eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan dua mantan Direktur ASDP, yaitu...

Baca SelengkapnyaDetails
ketua komisi i robin januarto manurung didampingi wakil ketua ilhamsyah sinaga dan sekretaris abraham lumban tobing. (foto: winata/fetra tumanggor)
Pematangsiantar

Komisi I DPRD Pematangsiantar Minta OPD Kelola APBD 2026 Tepat Sasaran

Editor: Fetra Tumanggor
25 November 2025 | 20:46 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Siantar dapat mengelola anggaran APBD...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Tapsel Lumpuh: Air Bah Setinggi Atap, Huta Godang Hancur Diterjang Banjir Bandang

26 November 2025 | 01:36 WIB
News

Tapanuli Tengah Paling Parah dari Enam Daerah Sumut Terdampak Banjir dan Longsor

26 November 2025 | 01:07 WIB
News

20 Rentetan Bencana Beruntun Menggulung Sumut, 10 Tewas, 6 Masih Hilang, Polri Siaga Penuh

26 November 2025 | 00:44 WIB
Nasional

Ini Alasan Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi kepada Ira Puspadewi

25 November 2025 | 21:37 WIB
Pematangsiantar

Komisi I DPRD Pematangsiantar Minta OPD Kelola APBD 2026 Tepat Sasaran

25 November 2025 | 20:46 WIB
News

Ini Titik Terparah Longsor Sibolga, Jumlah Korban Diduga Masih Bertambah

25 November 2025 | 20:28 WIB
News

Ini 6 Titik Longsor Sibolga, Korban Hilang dan Tewas Bermunculan

25 November 2025 | 20:13 WIB
Pematangsiantar

Terkuak, Korban Bencana Lambat Terima Bantuan Karena Camat Lamban Berikan Data

25 November 2025 | 19:58 WIB
News

Madina Dikepung Air Bah Setinggi Atap Rumah, 1.200 Keluarga Mengungsi Massal

25 November 2025 | 19:53 WIB
News

Babak Baru Kasus Kematian Dwinanda Linchia Levi, Istri AKBP Basuki Diperiksa, Terancam Dipecat!

25 November 2025 | 19:27 WIB
Pematangsiantar

Lantai dan Kanopi Mulai Terpasang, Kios Darurat Pasar Horas Dikebut

25 November 2025 | 19:18 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Kukuhkan Pengurus Baznas 2023–2028

25 November 2025 | 19:10 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com