Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Praktisi Hukum Sesalkan Tindakan Main Hakim Sendiri Terhadap Anak di Simpang Pane

Praktisi Hukum Sesalkan Tindakan Main Hakim Sendiri Terhadap Anak di Simpang Pane

Redaksi Sinata.id Editor: Redaksi Sinata.id
27 April 2025 | 17:19 WIB
Rubrik: News, Simalungun

Simalungun, Sinata.id – Praktisi hukum Ferry SP Sinamo SH CPM CPArb sesalkan tindakan main hakim sendiri yang terjadi di Sabah Dua, Nagori (Desa) Simpang Panei, Kecamatan Panombean Pane, Kabupaten Simalungun, yang terjadi pada Jumat 24 April 2025 dini hari.

Menurut Ferry SP Sinamo, apa pun kesalahan yang dilakukan, masyarakat tidak patut melakukan tindakan penghakiman. Apalagi, salah satu yang dihakimi, adalah anak dibawa umur yang masih butuh bimbingan dan perlindungan.

“Sangat saya sesalkan tindakan main hakim sendiri. Apalagi, salah satu korban nya adalah seorang anak. Perbuatan main hakim sendiri adalah pelanggaran hukum,” ucap Ferry SP Sinamo, Minggu 27 April 2025.

Katanya, bila masyarakat ada menemukan maling atau perbuatan melanggar hukum lainnya, sebaiknya warga mengamankan pelaku, lalu menyerahkannya ke polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penghakiman oleh massa bukan lah solusi yang tepat. Kalau ada maling, ya amankan. Lalu serahkan ke polisi. Jangan main hantam seperti Simpang Pane itu,” ujarnya.

Untuk itu, Sinamo berharap agar masyarakat dapat menahan diri, dan tidak terbawa emosi atau rasa marah semata. Sebab, tindakan main hakim sendiri dapat merugikan masing-masing dari massa itu sendiri.

“Karena, korban yang awalnya dituduh mencuri lalu dipukuli, bisa saja melaporkan massa yang main hakim sendiri tersebut untuk diproses secara hukum dengan membuat pengaduan ke polisi,” tuturnya.

Saran untuk Aparat Kepolisian

Lebih lanjut, Ferry SP Sinamo menyarankan kepada pihak kepolisian, agar bertindak adil dalam menangani kasus yang menimpa dua pria di Simpang Pane.

Praktisi hukum ini menekankan tentang pentingnya penerapan hukum, dengan memperhatikan norma-norma yang berlaku. Termasuk perlakuan terhadap anak di bawah umur seperti PS yang disebut masih berusia 17 tahun.

Ferry mengingatkan, kasus yang melibatkan anak di bawah umur harus diproses sesuai dengan ketentuan UU tentang peradilan anak.

“Saya berharap pihak kepolisian dapat memproses kasus ini dengan bijaksana dan adil. Mengingat ada anak di bawa umur yang terlibat. Penanganan kasus ini harus mengacu pada aturan yang ada, termasuk dalam penentuan hukuman yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” sebutnya.

Terlebih lagi, kasus yang dituduhkan terhadap dua pria yang diamuk massa di Simpang Pane berupa pencurian angkong, yang notabene harganya tidak lebih dari Rp 2,5 juta.

Untuk itu, Sinamo kembali mengingatkan, kalau kasus itu berpotensi tidak memenuhi unsur sebagaimana ketentuan dari Peraturan Mahkamah Agung.

“Memungkinkan tidak memenuhi unsur sesuai Peraturan MA. Lalu, tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibiarkan. Polisi harus bersikap dan bertindak, agar ada efek jera. Sedangkan pemerintah membina warganya untuk sadar hukum,” tandasnya, sembari menambahkan, hal itu dilakukan demi rasa keadilan. (*)

Berita Terkait

Pengambilan sampel air Danau Toba di Kabupaten Samosir. ist
Nasional

Air Danau Toba Keruh dan Ikan Mati, Pemkab Samosir Gandeng USU Lakukan Kajian

Editor: Redaksi Sinata 2
26 Juli 2025 | 23:19 WIB

Samosir, Sinata.id – Pemkab Samosir menggandeng akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU) menyusul keruhnya air Danau Toba yang diduga turut...

Baca SelengkapnyaDetails
Tersangka dan barang bukti yang diamankan Ditresnarkoba Poldasu.
Nusantara

Polda Sumut Bekuk Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja di Langkat

Editor: RP
26 Juli 2025 | 20:48 WIB

Langkat, Sinata.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Poldasu) bekuk Abner Eventus Bangun alias Ner (23) di Barak-barak...

Baca SelengkapnyaDetails
Theovani Sidauruk dan Penasehat Hukumnya Rico Nainggolan.
Nusantara

WNI di Austria Alami Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Toba, Oknum Pegawai RSUD Parapat Dituding sebagai Pelaku

Editor: Redaksi Sinata.id
26 Juli 2025 | 14:51 WIB

Toba, Sinata.id – Dugaan kasus penipuan dalam transaksi jual beli tanah di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, menyeret nama seorang pegawai...

Baca SelengkapnyaDetails
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Uli Kota Pematangsiantar.
Pematangsiantar

Minim Kesiapan Darurat, DPRD Diduga Lalai Awasi Kinerja PDAM Tirta Uli

Editor: Redaksi Sinata.id
26 Juli 2025 | 12:51 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Uli Kota Pematangsiantar kembali menjadi sorotan publik setelah terjadi gangguan...

Baca SelengkapnyaDetails
Ilustrasi.
Pematangsiantar

Komisi I DPRD Pematangsiantar Soroti Fenomena ‘Ngaku Miskin Demi Bansos’

Editor: Redaksi Sinata.id
26 Juli 2025 | 11:18 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar menyoroti praktik sejumlah warga yang mengaku miskin demi mengakses bantuan sosial (bansos),...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Air Danau Toba Keruh dan Ikan Mati, Pemkab Samosir Gandeng USU Lakukan Kajian

26 Juli 2025 | 23:19 WIB
Nusantara

Polda Sumut Bekuk Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja di Langkat

26 Juli 2025 | 20:48 WIB
Nusantara

WNI di Austria Alami Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Toba, Oknum Pegawai RSUD Parapat Dituding sebagai Pelaku

26 Juli 2025 | 14:51 WIB
Pematangsiantar

Minim Kesiapan Darurat, DPRD Diduga Lalai Awasi Kinerja PDAM Tirta Uli

26 Juli 2025 | 12:51 WIB
Pematangsiantar

Komisi I DPRD Pematangsiantar Soroti Fenomena ‘Ngaku Miskin Demi Bansos’

26 Juli 2025 | 11:18 WIB
Pematangsiantar

Ratusan Petani Gurilla Desak DPRD Tuntaskan Konflik Lahan dengan PTPN IV

26 Juli 2025 | 11:07 WIB
Pematangsiantar

Sidang Sengketa Lahan antara PTPN IV dan 97 Warga di Pematangsiantar Ditunda, Tiga Tergugat Dilaporkan Telah Meninggal Dunia

25 Juli 2025 | 16:42 WIB
Simalungun

Kesaksian Warga, Banjir di Panei Tonga Terjadi Pasca Kebun Mardjanji Dikonversi dari Teh ke Sawit

25 Juli 2025 | 11:29 WIB
Nusantara

DPO Tersangka Sumber Ekstasi Dibekuk Poldasu Saat Prarekonstruksi di D4 Karaoke

24 Juli 2025 | 21:37 WIB
News

Kebakaran Hebat Hanguskan Tiga Rumah di Padangsidimpuan, Kerugian Capai Rp400 Juta

24 Juli 2025 | 20:49 WIB
News

Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Sungai Lau Jahe, Diduga Korban Hanyut

24 Juli 2025 | 20:43 WIB
News

Hotel Santika Medan Jadi Titik Aksi Unjuk Rasa, Massa Tuntut Pembatalan Agenda Hiburan Bernuansa LGBT

24 Juli 2025 | 20:31 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id