Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Bencana Ekologis dan Hilangnya Kearifan Lokal di Tanah Ulayat Pakpak

Editor: Redaksi Sinata
30 November 2025 | 16:42 WIB
Rubrik: Kolom
bencana ekologis. gambar ai

Bencana ekologis. Gambar AI

oleh: Anna Martyna Sinamo

Tanah ulayat merupakan hak penguasaan atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat hukum adat, termasuk suku Pakpak di Sumatera Utara, Indonesia. Dalam konteks suku Pakpak, tanah ulayat sering disebut sebagai “Tanah Marga” atau “Beras Pati Tanoh”, yang memiliki nilai sakral karena dianggap sebagai warisan leluhur yang harus dilestarikan.

Tanah ini bukan hanya sumber penghidupan, tetapi juga simbol identitas budaya dan keberlangsungan masyarakat adat. Namun, pengakuan atas tanah ulayat ini sering kali diabaikan, menyebabkan konflik dan degradasi lingkungan.

Kearifan lokal masyarakat adat Pakpak memainkan peran penting dalam menjaga kelestarian alam. Kearifan ini mencakup pengetahuan tradisional yang diturunkan secara turun-temurun, yang mengintegrasikan harmoni antara manusia dan alam.

Melalui praktik-praktik adat, masyarakat Pakpak memastikan bahwa penggunaan sumber daya alam dilakukan secara berkelanjutan, menghindari eksploitasi berlebihan yang dapat merusak ekosistem.

Bentuk kearifan lokal Pakpak yang menonjol antara lain Menanda Tahun, Menoto, Rebbu, dan Mendegger Uruk.

Menanda Tahun adalah ritual tahunan yang dilakukan jelang musim tanam untuk memohon berkah dan menghindari bencana alam, dengan tujuan agar tidak menyalahi ketentuan alam gaib demi kelestarian lingkungan.

Menoto dan Rebbu merupakan praktik adat yang terkait dengan pengelolaan lahan dan penghormatan terhadap alam, yang memadukan antara apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dipantangkan dalam pengelolaan alam dan isinya.

Mendegger Uruk adalah upacara adat yang berfungsi sebagai sistem proyeksi, pendidikan, dan pengawasan sosial untuk menjaga norma-norma lingkungan, berupa permohonan doa kepada Tuhan agar dijauhkan dari mara bahaya, bencana, perselisihan dan hal-hal lain yang pada akhirnya merusak alam dan pengisinya.

Bentuk praktik-praktik budaya ini tidak hanya mempertahankan keseimbangan ekologis, tetapi juga memperkuat ikatan komunal masyarakat.

Sayangnya, terjadi moral hazard oleh pemerintah akibat kebijakan yang salah dan keliru, yang dipengaruhi oleh budaya korupsi dan gaya hidup hedonisme.

Korupsi di sektor sumber daya alam (SDA) tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga merusak ruang lingkungan, di mana segelintir orang menguasai kekayaan negeri secara tidak adil.

Kebijakan perizinan yang longgar dan pembiaran aktivitas ilegal seperti penebangan hutan, penambangan, dan illegal logging yang dibekingi oleh penguasa dan APH nakal memperburuk kondisi ini, pada akhirnya menciptakan ketimpangan dan degradasi ekologis di wilayah adat.

Masyarakat adat sering kali tidak disertakan dalam pengelolaan lingkungan, meskipun mereka memiliki pengetahuan mendalam tentang wilayah mereka.

Pengabaian ini menyebabkan kebijakan pemerintah tidak selaras dengan kearifan lokal, sehingga mempercepat hilangnya praktik tradisional yang melindungi alam.

Di tanah ulayat Pakpak, klaim sepihak atas tanah adat tanpa penetapan resmi masyarakat hukum adat (MHA) oleh pemerintah padahal jelas lembaga sulang silima marga adalah pemilik tanah ulayat semakin memperburuk situasi.

Bencana ekologis berupa perambahan hutan dan illegal logging di wilayah Pakpak telah menyebabkan tanah longsor di limapuluhan titik, menyebabkan putusnya akses ke dan dari kabupaten Pakpak Bharat, kecilnya debit air diwaktu kemarau dan debit yang meraksasa diwaktu musim hujan telah membuktikan rusaknya ekologis di Tanoh Pakpak.

Kalau dirunut penyebab kerusakan ekologis tersebut, dimulai dari money politics yang mahal dalam sistem politik.

Praktik politik uang ini merusak integritas pemilu dan pilkada, di mana kandidat sering kali bergantung pada dana besar dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan eksploitatif terhadap SDA.

Akibatnya, kebijakan lingkungan menjadi korban, dengan deforestasi dan alih fungsi lahan yang memicu banjir dan longsor.

Di Sumatera Utara, termasuk Pakpak Bharat, hujan deras baru-baru ini menyebabkan longsor dan banjir, yang bukan semata-mata bencana alam melainkan akibat kerusakan ekologis jangka panjang.

Lebih lanjut, moralitas dan mental masyarakat dirusak oleh sistem politik dan pilkada yang korup. Korupsi di daerah pasca-desentralisasi menciptakan peluang bagi pejabat untuk menyalahgunakan wewenang, termasuk dalam pengelolaan dana desa dan lingkungan.

Hal ini tidak hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga melemahkan kearifan lokal, di mana nilai-nilai tradisional digantikan oleh budaya materialisme dan korupsi. Hedonisme dan matrialisme dipuja sebagai Tuhan yang mengakhiri penghormatan kepada alam.

Untuk mengatasi ini, perlu dikembalikan tanah ulayat kepada masyarakat adat, sementara pemerintah bertugas membuat regulasi yang melindungi hak-hak dan kewajiban mereka.

Pengakuan atas lembaga adat seperti Sulang Silima Marga Pakpak melalui peraturan daerah akan memastikan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan, sebab hanya dengan kesadaran ekologis oleh masyarakat adatlah yang dapat mencegah deforestasi dan eksploitasi SDA.

Kesadaran ekologis hanya bisa diajarkan secara langsung dengan merawat bumi dan menanam pohon bukan dengan orasi apalagi omon-omon di panggung , sehingga kearifan lokal dapat dihidupkan kembali, mencegah bencana ekologis lebih lanjut dan berkelanjutan. (*)

Berita Terkait

setelah berkoordinasi dan menerima informasi dari pertamina, sekretaris daerah (sekda) kota pematangsiantar junaedi sitanggang memastikan, bahwa stok bahan bakar minyak (bbm) di kota pematangsiantar, aman. sehingga masyarakat tidak perlu panik.
Pematangsiantar

Stok BBM di Siantar Aman, Masyarakat Tidak Perlu Panik

Editor: Gunawan Purba
11 Desember 2025 | 14:20 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Setelah berkoordinasi dan menerima informasi dari Pertamina, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Sitanggang memastikan stok Bahan...

Baca SelengkapnyaDetails
yang diketahui pemko pematangsiantar, izin yang dimiliki tempat hiburan malam (thm) evo star cuma izin karaoke keluarga. sehingga jam operasionalnya dari pukul 10.00 wib hingga 22.00 wib.
Pematangsiantar

Izin Evo Star Karaoke Keluarga, Jam Operasional Pukul 10.00 WIB Hingga 22.00 WIB

Editor: Gunawan Purba
11 Desember 2025 | 13:23 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Yang diketahui Pemko Pematangsiantar, izin yang dimiliki tempat hiburan malam (THM) Evo Star cuma izin karaoke keluarga....

Baca SelengkapnyaDetails
puluhan massa gerakan sosial pemuda/i rami sekitar (gespersi) gelar aksi unjuk rasa di dprd pematangsiantar, kamis 11 desember 2025.
Pematangsiantar

Buat Resah dan Takut, Warga Simpang Rami Unjuk Rasa Desak Penutupan THM Evo Star

Editor: Gunawan Purba
11 Desember 2025 | 11:33 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Puluhan massa Gerakan Sosial Pemuda/i Rami Sekitar (Gespersi) gelar aksi unjuk rasa di DPRD Pematangsiantar, Kamis 11...

Baca SelengkapnyaDetails
pastor dion panomban.
Religi

Hidup Dalam Kasih Sejati: Menang Melalui Pengampunan dan Ketaatan

Editor: Ferry SP Sinamo
11 Desember 2025 | 11:17 WIB

Oleh: Pastor Dion Panomban Kasih bukan hanya sebuah perasaan—ia adalah pengalaman yang diolah dalam waktu, ditempa melalui luka, dan dimurnikan...

Baca SelengkapnyaDetails
pdt. manser sagala, m.th
Religi

Betlehem: Kota Kecil yang Menggenapi Kelahiran Sang Mesias

Editor: Ferry SP Sinamo
11 Desember 2025 | 11:15 WIB

Oleh: Pdt Manser Sagala, M.Th Betlehem, yang berasal dari kata Bet Lehem dalam bahasa Ibrani dengan arti Rumah Roti, dikenal...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Stok BBM di Siantar Aman, Masyarakat Tidak Perlu Panik

11 Desember 2025 | 14:20 WIB
Pematangsiantar

Izin Evo Star Karaoke Keluarga, Jam Operasional Pukul 10.00 WIB Hingga 22.00 WIB

11 Desember 2025 | 13:23 WIB
Pematangsiantar

Buat Resah dan Takut, Warga Simpang Rami Unjuk Rasa Desak Penutupan THM Evo Star

11 Desember 2025 | 11:33 WIB
Religi

Hidup Dalam Kasih Sejati: Menang Melalui Pengampunan dan Ketaatan

11 Desember 2025 | 11:17 WIB
Religi

Betlehem: Kota Kecil yang Menggenapi Kelahiran Sang Mesias

11 Desember 2025 | 11:15 WIB
Religi

Renungan Kristen: Mengatasi Cemas dengan Takut Akan Tuhan — Pelajaran dari Amsal 15:16

11 Desember 2025 | 11:13 WIB
Pematangsiantar

Anak Korban Bencana Butuh Ruang Aman dan Orang Tua yang Stabil Secara Mental

11 Desember 2025 | 11:10 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Tegaskan Upaya Pencegahan Banjir di Dolok Batu Nanggar

11 Desember 2025 | 10:25 WIB
Simalungun

HUT ke-80 PGRI Simalungun, Pengurus Baru Periode 2025–2030 Dikukuhkan

11 Desember 2025 | 10:24 WIB
Nasional

Sertifikat Elektronik Percepat Pelayanan Buka Akses Kredit Masyarakat

11 Desember 2025 | 09:10 WIB
Regional

Polres Tebing Tinggi Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba untuk Tingkatkan Kesadaran Publik

11 Desember 2025 | 07:39 WIB
Otomotif

Mobil Legendaris Ini Dipaksa Jalan ’40 Kali Keliling Bumi’ Selama 4 Tahun Tanpa Henti

11 Desember 2025 | 02:21 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com