Samarinda, Sinata.id – Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) ungkap dan gagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja yang melibatkan jaringan internasional di Samarinda dan Balikpapan.
Polda Kaltim Gagalkan Peredaran Sabu
Dalam operasi ini, personil Ditres Narkoba Polda Kaltim menangkap delapan orang yang terlibat. Lalu menyita 35,9 kilogram sabu, serta 500 gram ganja.
Praktek kejahatan narkotika itu terungkap, tidak terlepas dari dukungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengonfirmasikan, penangkapan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus rantai peredaran narkoba di seluruh Indonesia.
Eko menekankan pentingnya sinergi antara Bareskrim Polri dan Polda jajaran dalam melakukan penindakan terhadap sindikat narkoba, dari hulu hingga hilir.
“Polri berkomitmen untuk terus mempercepat upaya mitigasi peredaran narkoba, termasuk pengungkapan jaringan narkoba internasional yang beroperasi di wilayah ini,” ujar Brigjen Eko pada Sabtu tanggal 26 April 2025.
Dari total barang bukti yang diamankan, sebagian besar sabu seberat 33 kilogram ditemukan di Samarinda, yang berasal dari Malinau, Kalimantan Utara.
Di Balikpapan, 2 kilogram sabu ditemukan, dan barang haram itu diduga berasal dari Padang, Sumatera Barat. Sementara 900 gram sabu lainnya ditemukan di Balikpapan, yang berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat.
Selain itu, 500 gram ganja juga berhasil disita di Samarinda, yang diduga berasal dari Medan, Sumatera Utara.
Polda Kaltim kini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas dan membongkar lebih banyak pelaku yang terlibat.
Sebagian besar narkoba jenis sabu ini rencananya akan diedarkan ke wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan, menunjukkan bahwa para pelaku merupakan bagian dari sindikat internasional.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberantas narkoba di Indonesia. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Kaltim berkomitmen untuk menuntaskan sindikat narkoba hingga ke akarnya.(*)