Bangkok, Sinata.id – Seorang wanita di Provinsi Trat berjuang melawan maut setelah pingsan di tempat kerjanya, Selasa (3/12/2025) malam.
Wanita 21 tahun diduga mengalami keracunan berat akibat mengonsumsi pil diet ilegal yang mengandung sibutramin, zat berbahaya yang telah dilarang peredarannya, secara rutin selama lebih dari 10 bulan.
Hingga pukul 22.30 waktu setempat, korban yang tidak disebutkan namanya itu masih dalam kondisi kritis dan tidak sadarkan diri.
Tim medis melakukan upaya penyelamatan darurat lebih dari satu jam sebelum akhirnya memindahkannya ke ruang penyakit dalam dengan bantuan ventilator untuk pemantauan intensif.
Kekasih korban, Phongsaphak (20), yang berada di rumah sakit, mengungkapkan bahwa pacarnya sempat mengeluh pusing dua hari sebelum kejadian.
“Saat saya tiba di sini, dia sudah tidak merespons sama sekali,” kata Phongsaphak, yang langsung menduga insiden ini terkait pil pelangsing yang dikonsumsi sang kekasih setiap hari.
Phongsaphak menyatakan telah berulang kali memperingatkan pacarnya untuk menghentikan konsumsi pil tersebut, namun peringatannya tidak pernah dihiraukan.
“Saya sudah sering bilang agar dia berhenti minum pil itu, tapi dia tidak pernah mendengar,” ujarnya dengan pilu.
Insiden ini sebagai peringatan dari produk penurun berat badan ilegal yang beredar bebas. Sibutramin, zat yang diduga terkandung dalam pil tersebut, diketahui dapat menimbulkan efek samping serius seperti serangan jantung, stroke, dan kerusakan organ, sehingga telah dilarang penggunaannya di banyak negara, termasuk Thailand.
Otoritas kesehatan setempat diduga akan menyelidiki sumber peredaran pil diet berbahaya tersebut. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat mengenai risiko mengonsumsi produk pelangsing tanpa izin edar dan pengawasan medis. (*)