Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Marak Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN, Komisi II Minta Tertibkan

Editor: Gunawan Purba
8 Desember 2025 | 19:24 WIB
Rubrik: Nasional
wakil ketua komisi ii dpr ri aria bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik anak badan usaha milik negara (bumn), padahal sebelumnya tidak pernah terdaftar sebagai aset anak bumn. sehingga, agar tidak memicu konflik berkepanjangan, hal itu diminta segera ditertibkan.

Aria Bima

Jakarta, Sinata.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN), padahal sebelumnya tidak pernah terdaftar sebagai aset anak BUMN. Sehingga, agar tidak memicu konflik berkepanjangan, hal itu diminta segera ditertibkan.

Demikian disampaikan Aria Bima ketika Komisi II memaparkan Laporan Kinerja Tahun 2025 pada Konferensi Pers di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Saat itu, Aria Bima menegaskan, perubahan status lahan yang tiba-tiba menjadi milik anak BUMN, banyak ditemukan di daerah. Dan hal seperti itu, menjadi sumber utama konflik pertanahan yang dilaporkan masyarakat.

“Dulu tanah itu belum terlihat sebagai milik anak BUMN seperti KAI atau perusahaan lain. Tapi sekarang tiba-tiba muncul sebagai kepemilikan anak BUMN. Ini terjadi di banyak kasus, termasuk Surabaya. Hal seperti ini harus ditertibkan,” tandasnya.

Katanya, restrukturisasi BUMN yang melahirkan anak maupun “cucu” perusahaan, sering tidak dibarengi dengan transparansi aset. Sehingga ruang konflik antara masyarakat dan korporasi negara semakin terbuka.

“Kepemilikan berubah itu bukan melalui mekanisme pertanahan yang benar, tetapi melalui perubahan struktur perusahaan. Ini tidak boleh dibiarkan,” ucap politisi PDI Perjuangan tersebut.

Papar Aria, lebih dari 200 pengaduan pertanahan masuk ke Komisi II sepanjang tahun 2025 ini. Mayoritas terkait konflik antara masyarakat dengan korporasi, baik swasta, BUMN, maupun BUMD. Serta, persoalan sertifikat ganda dan dugaan mafia tanah.

Untuk merapikan penanganan kasus, Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/BPN membentuk clearing house, mekanisme filter yang mencegah seluruh kasus langsung masuk ke rapat Komisi II.

“Kalau semua kasus langsung masuk ke rapat, setiap hari kita hanya bicara sengketa tanah. Dengan clearing house, masalah bisa dianalisis dulu,” sebutnya.

Untuk itu, Komisi II telah meluncurkan Dashboard Pengaduan Pertanahan, suatu sistem digital yang memungkinkan masyarakat memantau perkembangan kasus secara real-time dan transparan.

“Dashboard ini membuat masyarakat bisa mengikuti progress kasus secara terbuka. Ini memaksa semua pihak bekerja lebih cepat,” paparnya.

Kemudian, ia menekankan, supaya dilakukan percepatan digitalisasi PTSL, meski masih banyak daerah yang belum memiliki kapasitas teknologi setara. Akselerasi one map policy pun diharapkan, agar tidak ada lagi tumpang tindih lahan pada 508 kabupaten/kota di Indonesia.

“Aset negara harus tertib, jelas, dan tidak berubah-ubah. Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena proses internal korporasi. Komisi II akan awasi ini secara ketat,” tukasnya. (*)

Sumber: Parlementaria

Berita Terkait

untuk menjaga, bahkan meningkatkan potensi bisnis dagang di eks gedung iv pasar horas, sebaiknya di jalan merdeka depan eks gedung iv pasar horas bebas dari lapak parkir.
Pematangsiantar

Untuk Potensi Bisnis di Eks Gedung IV, Sebaiknya Jalan Merdeka Bebas dari Lapak Parkir

Editor: Gunawan Purba
8 Desember 2025 | 18:28 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Untuk menjaga, bahkan meningkatkan potensi bisnis dagang di eks Gedung IV Pasar Horas, sebaiknya di Jalan Merdeka...

Baca SelengkapnyaDetails
nes beroperasi di jalan sudirman, kelurahan karo, kecamatan siantar selatan, kota pematangsiantar, cuma dilengkapi dengan izin restoran. sedangkan izin bar dan penjualan minuman beralkohol (minuman keras/miras), nes tidak memilikinya.
Pematangsiantar

Nes di Siantar Cuma Miliki Izin Restoran, Tidak Miliki Izin Bar dan Penjualan Miras

Editor: Gunawan Purba
8 Desember 2025 | 17:41 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Nes beroperasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, cuma dilengkapi dengan izin restoran....

Baca SelengkapnyaDetails
badan meteorologi, klimatologi, dan geofisika atau bmkg mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk 23 kabupaten/kota di provinsi sumatera utara (sumut) pada periode 8 hingga 15 desember 2025.
Pematangsiantar

Peringatan BMKG Ungkap 23 Daerah di Sumut Waspada Cuaca Ekstrem 8-15 Desember

Editor: Tumpal Pandapotan
8 Desember 2025 | 16:55 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk 23 kabupaten/kota di Provinsi...

Baca SelengkapnyaDetails
simalungun salurkan bantuan untuk korban bencana tapteng. ist
Simalungun

Pemkab Simalungun Salurkan Rp500 Juta untuk Korban Banjir Tapteng

Editor: Tumpal Pandapotan
8 Desember 2025 | 16:41 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pemkab Simalungun menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp500 juta berupa uang tunai dan sembako kepada korban banjir bandang...

Baca SelengkapnyaDetails
ilustrasi info palsu. ist
Simalungun

Beredar Informasi Palsu Pemutihan Sertipikat

Editor: Tumpal Pandapotan
8 Desember 2025 | 16:39 WIB

Simalungun, Sinata id - Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi palsu di media sosial TikTok mengenai...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Marak Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN, Komisi II Minta Tertibkan

8 Desember 2025 | 19:24 WIB
Pematangsiantar

Untuk Potensi Bisnis di Eks Gedung IV, Sebaiknya Jalan Merdeka Bebas dari Lapak Parkir

8 Desember 2025 | 18:28 WIB
Pematangsiantar

Nes di Siantar Cuma Miliki Izin Restoran, Tidak Miliki Izin Bar dan Penjualan Miras

8 Desember 2025 | 17:41 WIB
Pematangsiantar

Peringatan BMKG Ungkap 23 Daerah di Sumut Waspada Cuaca Ekstrem 8-15 Desember

8 Desember 2025 | 16:55 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Salurkan Rp500 Juta untuk Korban Banjir Tapteng

8 Desember 2025 | 16:41 WIB
Simalungun

Beredar Informasi Palsu Pemutihan Sertipikat

8 Desember 2025 | 16:39 WIB
Dunia

3 Polisi Gugur dalam Serangan Bom di Meksiko, Mobil Meledak dekat Kantor Polisi

8 Desember 2025 | 16:25 WIB
Pematangsiantar

KAI Sumut Bukukan 2,3 Juta Pelanggan hingga November 2025, Putri Deli Jadi Primadona

8 Desember 2025 | 16:08 WIB
Dunia

China Bikin Harga Alat Kontrasepsi Mahal untuk Genjot Kelahiran

8 Desember 2025 | 15:58 WIB
Pematangsiantar

12 Desember Pedagang Mulai Dikembalikan ke Lapak Eks Gedung IV Pasar Horas

8 Desember 2025 | 15:22 WIB
News

Pengedar Sabu Dikepung Polisi saat Santap di Rumah Makan

8 Desember 2025 | 14:29 WIB
Religi

Bukti Hidup dalam Kristus adalah Kasih: Saat Teduh Abba Home Family

8 Desember 2025 | 10:33 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com