Pematangsiantar, Sinata.id – Proyek revitalisasi jaringan pipa Perumda PDAM Tirtauli Pematangsiantar menuai kritik setelah mencuat dugaan bahwa proyek yang didanai penyertaan modal sekitar Rp10 miliar dari APBD Pematangsiantar ini tidak dikerjakan melalui pihak ketiga sebagaimana prosedur pengadaan.
Dari informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa pengerjaan dilakukan oleh pegawai PDAM sendiri, dan material proyek diperoleh dari gudang perusahaan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi penggunaan dana serta kepatuhan terhadap aturan pengelolaan anggaran daerah.
Dalam pekerjaan yang menggunakan dana negara, mekanisme pengadaan jasa konstruksi umumnya melalui proses lelang atau penunjukan pihak ketiga dengan dasar kontrak kerja yang jelas.
Temuan dugaan penyimpangan tidak berhenti di situ. Dari penelusuran di lapangan, tidak ditemukan papan proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.
Metode pemasangan pipa juga dipersoalkan. Kedalaman galian disebut tidak memenuhi standar teknis, sementara proses penimbunan dilakukan dengan tanah bekas galian tanpa lapisan pasir pelindung.
Cara kerja demikian berisiko memicu kebocoran dan memperpendek usia pakai jaringan pipa.
Pemerhati hukum Pondang Hasibuan SH, MH, mendesak adanya penelusuran lebih lanjut terkait dugaan ketidakteraturan penggunaan anggaran revitalisasi.
“Dana penyertaan modal Rp10 miliar adalah uang rakyat. Setiap rupiah penggunaannya wajib jelas, terbuka, dan sesuai ketentuan. Jika benar pekerjaan dilakukan tanpa mekanisme pengadaan dan tanpa pihak ketiga, maka dugaan pelanggaran aturan sangat mungkin terjadi,” katanya, Senin (8/12/2025).
Ia menilai absennya papan proyek merupakan indikator lemahnya transparansi. Menurutnya, proyek daerah wajib dapat diawasi masyarakat, terlebih ketika menyangkut pelayanan publik seperti penyediaan air bersih.
“Audit menyeluruh perlu dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk memastikan apakah dana penyertaan modal digunakan sebagaimana mestinya dan apakah mutu pekerjaan sesuai standar teknis konstruksi jaringan pipa,” tambahnya.
Pondang menegaskan, kegagalan penerapan standar kerja dapat berdampak langsung pada masyarakat. Keluhan mengenai distribusi air yang belum merata di beberapa kawasan menjadi alasan kuat mengapa pengawasan proyek harus diperketat.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen Perumda PDAM Tirtauli belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi resmi yang disampaikan redaksi terkait dugaan ketidakteraturan dalam proyek yang diklaim dikerjakan di beberapa titik wilayah kota. (SN8)