Simalungun, Sinata.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun melaksanakan penyerahan sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada perwakilan masyarakat Nagori Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Sebanyak 12 sertipikat PTSL diserahkan oleh Tim PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun kepada kuasa masyarakat, yaitu Pangulu Nagori Bayu Muslimin, yang bertindak sebagai penerima mewakili warga.
Proses penyerahan berlangsung sederhana dilakukan belum lama ini di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun.
Anggota Tim PTSL, Rizky, yang menyerahkan sertipikat secara langsung, menyampaikan harapannya atas pemanfaatan dokumen tersebut oleh warga. “Semoga sertipikat ini bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun dalam mendukung percepatan legalisasi aset masyarakat serta memberikan kepastian hukum atas tanah.
Melalui program PTSL, masyarakat memiliki dokumen hak atas tanah yang sah sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan ekonomi dan pemberdayaan sosial.
Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program PTSL sebagai upaya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah. (*)