Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pendemo Tegas Nyatakan Robin Pukul Mahasiswa Saat Dipiting Sat Pol PP

Editor: Redaksi Sinata
28 April 2025 | 15:39 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
ramses manurung (kemeja kotak warna ungu) menampung aspirasi demonstran beberapa waktu lalu. (foto: sinata)

Ramses Manurung (kemeja kotak warna ungu) menampung aspirasi demonstran beberapa waktu lalu. (foto: sinata)

Pematangsiantar, Sinata.id – Front Gerakan Rakyat Melawan (Gerilyawan) gelar aksi unjuk rasa (demo) di halaman Gedung DPRD Kota Pematangsiantar, 28 April 2025.

Aksi unjuk rasa digelar, karena Gerilyawan merasa kecewa dengan sikap Badan Kehormatan DPRD (BKD) Kota Pematangsiantar dalam menangani perkara dugaan pelanggaran etik oleh anggota DPRD Pematangsiantar Robin Manurung.

Saat unjuk rasa, orator sekaligus Pimpinan Aksi Unjuk Rasa Gerilyawan, Yuda Cristafari tidak lagi menggunakan kata dugaan terkait dugaan pemukulan yang dilakukan anggota dewan.

Melainkan, Yuda Cristafari menyebut secara langsung, bahwa Robin Manurung sebagai pelaku pemukulan mahasiswa ketika berunjuk rasa pada 27 Maret 2025 yang lalu di DPRD Pematangsiantar. Bahkan diselingi dengan narasi “tukang pukul’.

Dikisahkan Yuda, saat mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak perubahan UU TNI satu bulan yang lalu, salah satu mahasiswa dibawa dan dipiting personil Sat Pol PP. Ketika itu pula, tuturnya, Robin Manurung melayangkan pukulan terhadap mahasiswa yang sedang dipiting personil Sat Pol PP tersebut.

Pemukulan terhadap mahasiswa itu, tutur Yuda, dilakukan Robin dihadapan anggota dewan lainnya. Ia mengatakan hal seperti itu, karena saat pemukulan terjadi, ia berada di lokasi kejadian.

“Orasi ini berangkat dari kegelisahan kami, akan bagaiman dewan bekerja. 27 Maret (2025) lalu, dalam aksi unjuk rasa, kami-kami juga orangnya. Ada mahasiswa yang dipiting sama Sat Pol PP. Mirisnya lagi, dipukul lagi sama anggota dewan,” ucap Yuda Cristafari.

Kemudian, pada 28 Maret 2025, sebut Yuda, mahasiswa melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi Universitas Simalungun (USI) sudah melayangkan surat pengaduan ke BKD. Juga ada surat dilayangkan pada tanggal 6 April 2025.

Hanya saja surat pengaduan terkait dugaan pelanggaran etik tersebut, hingga saat ini, menurut Gerilyawan, tidak ditindaklanjuti oleh BKD. Sehingga membuat Gerilyawan kecewa.

“Sampai hari ini tidak ada jawaban. Hanya bungkam,” teriak Yuda, lalu menambahkan, sampai saat ini DPRD maupun BKD tidak ada menyampaikan pernyataan resmi terkait dugaan pemukulan mahasiswa saat berunjuk rasa.

“Siantar ini darurat demokrasi. Bila dahulu yang melakukan adalah penguasa. Tapi kini, legislatif yang membungkam hak-hak masyarakat,” tandasnya.

Sementara, Ketua BKD Ramses Manurung, dihadapan massa Gerilyawan mengatakan, kalau BKD sedang menangani kasus dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Robin Manurung. “Kami sudah tangani. Sudah tanggapi,” ucap Ramses.

Bahkan hari ini, BKD seharusnya melakukan rapat internal untuk menyikapi dugaan pemukulan mahasiswa tersebut. Hanya saja, rapat gagal terlaksana, karena tidak korum.

Usai Ramses menanggapi orasi yang dilakukan peserta aksi unjuk rasa, dialog singkat antara Yuda dengan Ramses berlangsung.

Dari dialog itu, Ramses menyatakan setuju dengan anggukan kepala, bahwa DPRD Kota Pematangsiantar dalam tenggang waktu 3 x 24 jam, akan memberikan pernyataan resmi ke publik terkait perkara dugaan pelanggaran etik tersebut.

Setelah dialog, Yuda membacakan pernyataan sikap Gerilyawan, dengan poin tuntutan, diantaranya:

1. Mendesak BKD untuk segera memberhentikan Robin Manurung SH dari seluruh jabatannya, karena telah nyata-nyata mencederai etika, hukum, dan martabat demokrasi.

2. Menuntut Ketua DPRD Kota Pematangsiantar untuk segera mengambil tindakan tegas dan terbuka terhadap pelaku kekerasan, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik atas peristiwa tersebut.

3. Mengecam keras Partai Nasdem Kota Pematangsiantar yang justru melindungi kader pelaku kekerasan, dan menuntut agar segera mengambil sikap tegas dalam menjaga integritas lembaga legislatif.

Beberapa saat setelah pernyataan sikap dibacakan, massa pengunjukrasa membubarkan diri.

Sementara, terkait tenggat waktu 3 x 24 jam DPRD akan menyampaikan pernyataan resmi, Ramses Manurung yang ditemui di Komisi 3 mengatakan, hal itu akan didiskusikan dengan Pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar.

Selanjutnya, Ramses memastikan, BKD akan meminta Yuda Cristafari sebagai saksi untuk dimintai keterangannya. Itu dilakukan, karena Yuda menyebut dirinya menyaksikan pemukulan. (*)

Berita Terkait

kasus sister hong lombok kian panas. mahasiswi mengaku pernah buka baju di depan mua berhijab dea lipa
News

Fakta-Fakta ‘Sister Hong Lombok’ hingga Curhat Mahasiswi Buka Baju di Depan MUA Dea Lipa

Editor: Zainal Efendi
16 November 2025 | 21:18 WIB

Sinata.id - Polemik sosok MUA berhijab asal Lombok yang heboh di media sosial masih menjadi pembicaraan hangar warganet. Di tengah...

Baca SelengkapnyaDetails
mua dea halipa asal lombok yang juga pria berhijab, bantah tuduhan sholat pakai mukenah dan mengaku menerima ancaman pembunuhan.
News

MUA Dea Halipa Akui Dapat Ancaman Pembunuhan, Dituduh Sholat Pakai Mukenah

Editor: Zainal Efendi
16 November 2025 | 20:43 WIB

Sinata.id - Polemik mengenai viralnya sosok MUA Dea Halipa atau Dea Lipha asal Lombok memasuki babak baru. Setelah identitasnya terungkap...

Baca SelengkapnyaDetails
kasus mua lombok dea halipa makin heboh setelah mahasiswi mengaku sempat buka baju di hadapan pria bernama deni apriadi rahman.
News

Mahasiswi Akui Sempat Buka Baju di Hadapan Dea Halipa, MUA Viral yang Ternyata Pria

Editor: Zainal Efendi
16 November 2025 | 20:21 WIB

Sinata.id - Polemik terkait sosok MUA berhijab asal Lombok yang viral dengan nama Dea Halipa atau Dea Lipha terus melebar....

Baca SelengkapnyaDetails
kasus viral mua lombok, dea halipa atau dea lipha, yang ternyata pria berhijab bernama deni apriadi rahman menuai kehebohan.
News

Sosok “Dea Halipa” Hebohkan Warganet, MUA Berhijab Ternyata Pria, Dijuluki Sister Hong Lombok

Editor: Zainal Efendi
16 November 2025 | 20:07 WIB

Sinata.id - Jagat media sosial kembali dikejutkan dengan seorang makeup artist (MUA) yang selama ini tampil anggun berhijab dan dikenal...

Baca SelengkapnyaDetails
cerita viral “nabila 1 vs 7” ramai di tiktok, namun hasil penelusuran menunjukkan tidak ada bukti fakta yang mendukung kisah tersebut.
News

Viral Isu Panas “Nabila 1 vs 7”, Link Video Ungkap Fakta Lain…

Editor: Zainal Efendi
16 November 2025 | 19:42 WIB

Sinata.id - TikTok kembali diguncang isu panas. Sebuah cerita berjudul “Nabila 1 vs 7” menyebar cepat dan menjadi bahan perbincangan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Fakta-Fakta ‘Sister Hong Lombok’ hingga Curhat Mahasiswi Buka Baju di Depan MUA Dea Lipa

16 November 2025 | 21:18 WIB
News

MUA Dea Halipa Akui Dapat Ancaman Pembunuhan, Dituduh Sholat Pakai Mukenah

16 November 2025 | 20:43 WIB
News

Mahasiswi Akui Sempat Buka Baju di Hadapan Dea Halipa, MUA Viral yang Ternyata Pria

16 November 2025 | 20:21 WIB
News

Sosok “Dea Halipa” Hebohkan Warganet, MUA Berhijab Ternyata Pria, Dijuluki Sister Hong Lombok

16 November 2025 | 20:07 WIB
News

Viral Isu Panas “Nabila 1 vs 7”, Link Video Ungkap Fakta Lain…

16 November 2025 | 19:42 WIB
Entertainment

Kisah Viral TikTok “Sampai Titik Terakhirmu” Picu Ledakan Emosi Sejak Resmi Tayang di Bioskop

16 November 2025 | 19:32 WIB
Pematangsiantar

Wakil Wali Kota Siantar Berharap Bilal Mayit Meng-upgrade Diri

16 November 2025 | 18:30 WIB
Nasional

Perbaikan Data Pangan Dinilai Kunci Pengendalian Inflasi yang Akurat

16 November 2025 | 17:13 WIB
Nasional

Polri Diminta Segera Patuhi Larangan Rangkap Jabatan Sipil

16 November 2025 | 16:58 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Siantar Hadiri Konferensi Kota Toleran di Singkawang

16 November 2025 | 12:42 WIB
Regional

Polres Dairi Dudukkan Dua Kelompok yang Berseteru, Mediasi Berakhir Damai di Parbuluan

16 November 2025 | 11:27 WIB
Regional

UHC Resmi Berlaku di Simalungun, Warga Bisa Berobat Hanya Pakai KTP

16 November 2025 | 11:22 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com