Pematangsiantar, Sinata.id – Front Gerakan Rakyat Melawan (Gerilyawan) gelar aksi unjuk rasa (demo) di halaman Gedung DPRD Kota Pematangsiantar, 28 April 2025.
Aksi unjuk rasa digelar, karena Gerilyawan merasa kecewa dengan sikap Badan Kehormatan DPRD (BKD) Kota Pematangsiantar dalam menangani perkara dugaan pelanggaran etik oleh anggota DPRD Pematangsiantar Robin Manurung.
Saat unjuk rasa, orator sekaligus Pimpinan Aksi Unjuk Rasa Gerilyawan, Yuda Cristafari tidak lagi menggunakan kata dugaan terkait dugaan pemukulan yang dilakukan anggota dewan.
Melainkan, Yuda Cristafari menyebut secara langsung, bahwa Robin Manurung sebagai pelaku pemukulan mahasiswa ketika berunjuk rasa pada 27 Maret 2025 yang lalu di DPRD Pematangsiantar. Bahkan diselingi dengan narasi “tukang pukul’.
Dikisahkan Yuda, saat mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak perubahan UU TNI satu bulan yang lalu, salah satu mahasiswa dibawa dan dipiting personil Sat Pol PP. Ketika itu pula, tuturnya, Robin Manurung melayangkan pukulan terhadap mahasiswa yang sedang dipiting personil Sat Pol PP tersebut.
Pemukulan terhadap mahasiswa itu, tutur Yuda, dilakukan Robin dihadapan anggota dewan lainnya. Ia mengatakan hal seperti itu, karena saat pemukulan terjadi, ia berada di lokasi kejadian.
“Orasi ini berangkat dari kegelisahan kami, akan bagaiman dewan bekerja. 27 Maret (2025) lalu, dalam aksi unjuk rasa, kami-kami juga orangnya. Ada mahasiswa yang dipiting sama Sat Pol PP. Mirisnya lagi, dipukul lagi sama anggota dewan,” ucap Yuda Cristafari.
Kemudian, pada 28 Maret 2025, sebut Yuda, mahasiswa melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi Universitas Simalungun (USI) sudah melayangkan surat pengaduan ke BKD. Juga ada surat dilayangkan pada tanggal 6 April 2025.
Hanya saja surat pengaduan terkait dugaan pelanggaran etik tersebut, hingga saat ini, menurut Gerilyawan, tidak ditindaklanjuti oleh BKD. Sehingga membuat Gerilyawan kecewa.
“Sampai hari ini tidak ada jawaban. Hanya bungkam,” teriak Yuda, lalu menambahkan, sampai saat ini DPRD maupun BKD tidak ada menyampaikan pernyataan resmi terkait dugaan pemukulan mahasiswa saat berunjuk rasa.
“Siantar ini darurat demokrasi. Bila dahulu yang melakukan adalah penguasa. Tapi kini, legislatif yang membungkam hak-hak masyarakat,” tandasnya.
Sementara, Ketua BKD Ramses Manurung, dihadapan massa Gerilyawan mengatakan, kalau BKD sedang menangani kasus dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Robin Manurung. “Kami sudah tangani. Sudah tanggapi,” ucap Ramses.
Bahkan hari ini, BKD seharusnya melakukan rapat internal untuk menyikapi dugaan pemukulan mahasiswa tersebut. Hanya saja, rapat gagal terlaksana, karena tidak korum.
Usai Ramses menanggapi orasi yang dilakukan peserta aksi unjuk rasa, dialog singkat antara Yuda dengan Ramses berlangsung.
Dari dialog itu, Ramses menyatakan setuju dengan anggukan kepala, bahwa DPRD Kota Pematangsiantar dalam tenggang waktu 3 x 24 jam, akan memberikan pernyataan resmi ke publik terkait perkara dugaan pelanggaran etik tersebut.
Setelah dialog, Yuda membacakan pernyataan sikap Gerilyawan, dengan poin tuntutan, diantaranya:
1. Mendesak BKD untuk segera memberhentikan Robin Manurung SH dari seluruh jabatannya, karena telah nyata-nyata mencederai etika, hukum, dan martabat demokrasi.
2. Menuntut Ketua DPRD Kota Pematangsiantar untuk segera mengambil tindakan tegas dan terbuka terhadap pelaku kekerasan, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik atas peristiwa tersebut.
3. Mengecam keras Partai Nasdem Kota Pematangsiantar yang justru melindungi kader pelaku kekerasan, dan menuntut agar segera mengambil sikap tegas dalam menjaga integritas lembaga legislatif.
Beberapa saat setelah pernyataan sikap dibacakan, massa pengunjukrasa membubarkan diri.
Sementara, terkait tenggat waktu 3 x 24 jam DPRD akan menyampaikan pernyataan resmi, Ramses Manurung yang ditemui di Komisi 3 mengatakan, hal itu akan didiskusikan dengan Pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya, Ramses memastikan, BKD akan meminta Yuda Cristafari sebagai saksi untuk dimintai keterangannya. Itu dilakukan, karena Yuda menyebut dirinya menyaksikan pemukulan. (*)