Jakarta, Sinata.id — Anggota Komisi I DPR RI, Mahfudz Abdurrahman soroti maraknya konten tidak etis pada sejumlah media sosial (medsos). Penyelenggara platform diminta meningkatkan kepatuhan terhadap standart keselamatan pengguna.
Terutama, lanjut Mahfudz, saat ini telah ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), yang harus dipatuhi penyelenggara platform medsos.
Katanya, konten tidak etis banyak beredar di medsos. Mulai dari video anak yang menjadi korban, hingga dugaan penyelewengan narasi oleh akun tertentu untuk kepentingan komersil.
Ditambah lagi di masa darurat bencana saat ini, informasi liar dapat memperburuk keadaan, sebutnya Sabtu 13 Desember 2025.
“Di tengah situasi darurat, arus informasi yang liar bisa memperburuk keadaan. Perlindungan anak dan keluarga terdampak harus menjadi prioritas, termasuk mencegah penyebaran foto atau data pribadi korban tanpa persetujuan pihak terkait,” ujar Mahfudz di Jakarta.
Untuk itu, penyelenggara platform juga harus mampu menurunkan konten hoaks, pasca terbitnya PP TUNAS terkait perlindungan anak.
“Platform harus responsif menurunkan konten hoaks dan berbahaya. Kita tidak boleh membiarkan algoritma mengorbankan keselamatan publik demi klik,” tandasnya.
Politisi dari Fraksi Partai PKS DPR RI ini, juga meminta masyarakat menjaga etika digital saat membagikan informasi mengenai bencana.
Menurutnya, distribusi konten yang tidak akurat atau bersifat sensasional, bisa mengganggu operasi kemanusiaan dan menciptakan kepanikan.
“Sebaiknya jangan jadikan bencana sebagai bahan sensasi. Verifikasi sebelum membagikan apa pun, dan pastikan informasi berasal dari sumber resmi,” sebutnya.
Lebih jauh, Mahfudz mengatakan, pemerintah daerah dan aparat penanggulangan bencana perlu memperkuat kanal komunikasi resmi, agar masyarakat tidak bergantung pada informasi liar.
Terlebih, katanya, dengan adanya AI, membuat orang mudah lakukan manipulasi foto dan video untuk memperkeruh suasana. Sehingga, informasi resmi harus tersedia dengan cepat, jelas, dan mudah diakses untuk memotong ruang gerak hoaks.
“Kita butuh arus informasi yang terkelola, bukan yang memperkeruh situasi. Pemerintah harus hadir di ruang digital setegas di lapangan,” tuturnya.
Mahfudz menekankan, Komisi I DPR RI akan mendorong penguatan koordinasi antara kementerian, lembaga keamanan siber, dan regulator penyiaran untuk memastikan ruang digital tetap aman selama masa penanggulangan bencana.
“Kami ingin memastikan setiap regulasi benar-benar berdampak. Tidak boleh ada celah bagi eksploitasi dan disinformasi di tengah situasi rentan seperti ini,” katanya.
Selanjutnya, Mahfudz mengajak masyarakat fokus pada aksi kemanusiaan yang nyata. Seperti membantu distribusi logistik, serta berdonasi melalui saluran resmi.
“Kebersamaan kita diuji pada masa krisis. Dengan etika digital yang baik, kita bisa menjaga martabat korban sekaligus membantu mempercepat upaya penyelamatan,” tukasnya. (*)
Sumber: Parlementaria






