Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

AKP Diciduk di Hotel Sentral Inn, Barang Bukti Hampir 4 Gram

Editor: Tumpal Pandapotan
28 April 2025 | 20:12 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
akp diciduk di hotel sentral inn, barang bukti hampir 4 gram

Pematangsiantar, Sinata.id – Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus seorang pria berinisial AKP (27) terkait kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 3,95 gram.

AKP ditangkap di Hotel Sentral Inn, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kasat Resnarkoba AKP Jonni Hasudungan Pardede, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (28/4/2025) siang. Tersangka dijelaskannya warga Jalan Langkat, Kota Pematangsiantar.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas kepemilikan narkotika di Hotel Sentral Inn. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Idik 2 Ipda Indrawan, bersama tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di kamar nomor 201 hotel tersebut.

Dalam penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah tas sandang berwarna hitam yang berisi 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat 3,95 gram, dua unit timbangan digital, dua bungkus plastik klip kosong, serta satu sendok yang terbuat dari pipet plastik.

Saat diinterogasi, AKP mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial S. Namun, upaya pengembangan yang dilakukan untuk menangkap S tidak membuahkan hasil.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di ruang pemeriksaan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka AKP sudah diamankan untuk pemeriksaan dan pengembangan, serta akan diproses sesuai Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Jonni.

Berita Terkait

pemkab simalungun tegaskan upaya pencegahan banjir di dolok batu nanggar
Simalungun

Pemkab Simalungun Tegaskan Upaya Pencegahan Banjir di Dolok Batu Nanggar

Editor: Tumpal Pandapotan
11 Desember 2025 | 10:25 WIB

Simalungun Sinata.id - Pemerintah Kabupaten Simalungun menegaskan langkah cepat dalam mengantisipasi banjir yang berulang di Kecamatan Dolok Batu Nanggar, terutama...

Baca SelengkapnyaDetails
peringatan hari ulang tahun ke-80 persatuan guru republik indonesia (pgri) di kabupaten simalungun
Simalungun

HUT ke-80 PGRI Simalungun, Pengurus Baru Periode 2025–2030 Dikukuhkan

Editor: Tumpal Pandapotan
11 Desember 2025 | 10:24 WIB

Simalungun, Sinata.id - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kabupaten Simalungun berlangsung meriah sekaligus menjadi...

Baca SelengkapnyaDetails
ketua komisi ii dpr ri, rifqinizamy karsayuda menegaskan, penerapan sertifikat elektronik dan hak tanggungan elektronik oleh kementerian atr/bpn berdampak langsung pada percepatan layanan pembiayaan (kredit) masyarakat.
Nasional

Sertifikat Elektronik Percepat Pelayanan Buka Akses Kredit Masyarakat

Editor: Gunawan Purba
11 Desember 2025 | 09:10 WIB

Palembang, Sinata.id - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, penerapan sertifikat elektronik dan hak tanggungan elektronik oleh Kementerian...

Baca SelengkapnyaDetails
polres tebing tinggi gelar penyuluhan bahaya narkoba untuk tingkatkan kesadaran publik
Regional

Polres Tebing Tinggi Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba untuk Tingkatkan Kesadaran Publik

Editor: Messi
11 Desember 2025 | 07:39 WIB

  Tebing Tinggi, Sinata.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi menyelenggarakan kegiatan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan langkah...

Baca SelengkapnyaDetails
sebuah mobil legendaris mencetak rekor dengan menempuh 1 juta mil atau setara 40 kali keliling bumi selama 4 tahun tanpa henti.
Otomotif

Mobil Legendaris Ini Dipaksa Jalan ’40 Kali Keliling Bumi’ Selama 4 Tahun Tanpa Henti

Editor: Zainal Efendi
11 Desember 2025 | 02:21 WIB

Sinata.id - Sebuah eksperimen ekstrem pernah dilakukan industri otomotif dunia dan hasilnya hingga kini masih menjadi rujukan ketahanan mesin. Sebuah...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Pemkab Simalungun Tegaskan Upaya Pencegahan Banjir di Dolok Batu Nanggar

11 Desember 2025 | 10:25 WIB
Simalungun

HUT ke-80 PGRI Simalungun, Pengurus Baru Periode 2025–2030 Dikukuhkan

11 Desember 2025 | 10:24 WIB
Nasional

Sertifikat Elektronik Percepat Pelayanan Buka Akses Kredit Masyarakat

11 Desember 2025 | 09:10 WIB
Regional

Polres Tebing Tinggi Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba untuk Tingkatkan Kesadaran Publik

11 Desember 2025 | 07:39 WIB
Otomotif

Mobil Legendaris Ini Dipaksa Jalan ’40 Kali Keliling Bumi’ Selama 4 Tahun Tanpa Henti

11 Desember 2025 | 02:21 WIB
Dunia

Johan Eliasch, Crazy Rich Swedia Borong 400 Ribu Hektar Amazon Demi Hentikan Deforestasi

11 Desember 2025 | 01:53 WIB
News

Netizen Ungkap Angka Janggal Anggaran Bantuan Kementan, Harga Beras dan Biaya ‘Lain-Lain’ Rp6,8 Miliar

11 Desember 2025 | 01:41 WIB
News

Niat Nikahkan Anak Justru Ricuh, Ayah Wanita Naik Pitam Usir Calon Besan

11 Desember 2025 | 01:25 WIB
News

Ucapan Anggota DPR Endipat Wijaya soal Relawan Bencana Picu Amarah Warganet

11 Desember 2025 | 01:13 WIB
Regional

Bupati Tapteng Tinjau Langsung Lokasi Banjir dan Longsor

11 Desember 2025 | 01:08 WIB
Regional

Kayu Bawaan Banjir akan Diolah Pemkab Tapteng Untuk Kepentingan Warga

11 Desember 2025 | 01:06 WIB
Regional

Waspada Cuaca Ekstrem di Sumut hingga 15 Desember

11 Desember 2025 | 01:03 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com