Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Polres Siantar Ungkap Kasus Pencurian Tugu Dayok Mirah

Polres Siantar Ungkap Kasus Pencurian Tugu Dayok Mirah

Redaksi Sinata.id Editor: Redaksi Sinata.id
29 April 2025 | 12:43 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id – Polres Pematangsiantar ungkap kasus pencurian Tugu Dayok Mirah yang sempat viral di media sosial (medsos).

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak mengatakan, ada dua tersangka yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap bagian kaki dan ekor dari Tugu Dayok Mirah.

Namun, masih tersangka Sel (31 tahun) yang berhasil dibekuk personil Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar. Sel ditangkap di Jalan SM Raja, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara pada 23 April 2025.

Sedangkan tersangka MS, hingga saat ini belum berhasil diringkus. “MS masih dalam pencarian,” sebut Sah Udur Sitinjak, pada konprensi pers di Markas Polres Pematangsiantar, Selasa 29 April 2025.

Dipaparkan Kapolres Pematangsiantar, pada tanggal 6 April 2025 sekira pukul 02.20 WIB, tersangka Sel dan MS berjalan menuju Tugu Dayok Mirah di perempatan Rambung Merah, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur.

Tiba di lokasi, dengan menggunakan tang yang sudah mereka persiapkan sebelumnya, Sel membongkar Tugu Dayok Mirah. Sedangkan MS berperan mengamati situasi. Persisnya, Sel mengambil bagian ekor dari Tugu Dayok Mirah yang terbuat dari perunggu.

Keesokan harinya, 7 April 2025, aksi serupa kembali dilakukan Sel dan MS. Tetap dengan menggunakan tang, Sel dan MS mengambil bagian kaki dari Tugu Dayok Mirah.

“Tersangka Sel dan MS mengambil perunggu yang terdapat di Tugu Dayokk Mirah tersebut,” tutur Sah Udur.

Diinformasikan, Sel merupakan warga Pasar Batu, Kelurahan Asuhan, Kota Pematangsiantar. Sedangkan MS, masih dalam pengejaran polisi.

Dikatakan, tersangka Sel dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP. Dengan sangkaan itu, Sel terancam hukuman 7 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Polsek Bangun ringkus dua pengedar narkoba. ist
News

Jejak Sabu di Gunung Malela Terungkap

Editor: Redaksi Sinata 2
3 Agustus 2025 | 18:28 WIB

Simalungun, Sinata.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Bangun berhasil meringkus dua orang pria yang diduga sebagai tersangka peredaran narkoba di wilayah...

Baca SelengkapnyaDetails
Pembina IPAKSI Rocky Marbun
Pematangsiantar

Pembina IPAKSI Ingatkan Sat Pol PP Tidak Terlalu Reaktif dan Suasana Sepi Bisa Memicu Kejahatan

Editor: RP
3 Agustus 2025 | 13:24 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pembina Ikatan Pedagang Kaki Lima Siantar (IPAKSI) Rocky Marbun ingatkan Sat Pol PP Kota Pematangsiantar untuk tidak...

Baca SelengkapnyaDetails
Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih
Pematangsiantar

Pimpinan Dewan Nyatakan Pedagang di Depan DPRD Siantar Tidak Mengganggu

Editor: RP
3 Agustus 2025 | 12:43 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Kota Pematangsiantar, Frengki Boy Saragih nyatakan keberadaan pedagang kuliner di depan DPRD Pematangsiantar...

Baca SelengkapnyaDetails
pelaku dan barang bukti brankas. (foto: ist)
News

Belajar dari YouTube, ART Bobol Brankas Majikan – Gasak Rp50 Juta

Editor: Redaksi Sinata 2
3 Agustus 2025 | 09:15 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial DP (33), ditangkap oleh Unit Jatanras Polres Pematangsiantar setelah ketahuan mencuri...

Baca SelengkapnyaDetails
Lokasi depan gedung DPRD biasanya dipenuhi lapak pedagang, tetapi kini mulai sepi. (Foto: sinata/Hendri)
News

Penertiban Pedagang Picu Polemik, Pemko Siantar Agar Tak Abaikan Nasib Warga

Editor: Redaksi Sinata 2
3 Agustus 2025 | 08:17 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Suasana ramai di kawasan depan Kantor DPRD Pematangsiantar dan sekitar Lapangan Adam Malik yang biasanya pada malam...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Jejak Sabu di Gunung Malela Terungkap

3 Agustus 2025 | 18:28 WIB
Pematangsiantar

Pembina IPAKSI Ingatkan Sat Pol PP Tidak Terlalu Reaktif dan Suasana Sepi Bisa Memicu Kejahatan

3 Agustus 2025 | 13:24 WIB
Pematangsiantar

Pimpinan Dewan Nyatakan Pedagang di Depan DPRD Siantar Tidak Mengganggu

3 Agustus 2025 | 12:43 WIB
News

Belajar dari YouTube, ART Bobol Brankas Majikan – Gasak Rp50 Juta

3 Agustus 2025 | 09:15 WIB
News

Penertiban Pedagang Picu Polemik, Pemko Siantar Agar Tak Abaikan Nasib Warga

3 Agustus 2025 | 08:17 WIB
News

Ditangkap, Dua Pengedar Gg Cumi-Cumi usai Video Viral Pria Pamer Beli Sabu

3 Agustus 2025 | 04:00 WIB
News

Bendera “One Piece” Jelang HUT ke-80 RI, Simbol Kritik atau Bentuk Nasionalisme Baru?

2 Agustus 2025 | 22:56 WIB
News

Pengurus Sementara TDBPI Siantar-Simalungun

2 Agustus 2025 | 18:42 WIB
Simalungun

Teguran Membawa Petaka Terjadi di Simalungun, Sepupu Tikam Leher Korban

2 Agustus 2025 | 17:26 WIB
News

Merasa Dipecat Dengan Semena-mena, Mantan Pemred Mistar.id Somasi Perusahaan Media

2 Agustus 2025 | 15:11 WIB
News

Tak Punya Waktu Siang Hari? Samsat Simalungun Siapkan Solusi Malam

2 Agustus 2025 | 14:02 WIB
Nasional

Perayaan Kemerdekaan Diperluas, 18 Agustus 2025 Libur Nasional

2 Agustus 2025 | 12:07 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id